Sondag 07 Julie 2013

Penelitian Kualitatif


BAB I

PENGETAHUAN DENGAN ILMU PENGETAHUAN
TELAAH FILOSOFIS

1.   Filsafat dan Filsafat Ilmu Pengetahuan
Sebelum Metode Penelitian dengan pendekatan Kualitatif atau Metode Penelitian Kualitatif, akan diuraikan terlebih dahulu apa Perbedaan Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science) dengan Pengetahuan (Knowledge). Mengapa demikian ? Kedua metode Penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif digunakan untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science). Oleh karena itu perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Ilmu Pengetahuan Ilmiah dan perbedaanya dengan Pengetahuan. Dengan dipahaminya Ilmu Pengetahuan Ilmiah akan mempermudah memahami Metode Penelitian Ilmiah dan kaitan antara keduanya. Berikut ini akan disinggung sedikit tentang Filsafat dan perbedaannya dengan Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Secara singkat dapat dikatakan Filsafat adalah refleksi kritis yang radikal. Refleksi adalah upaya memperoleh pengetahuan yang mendasar atau unsur-unsur yang hakiki atau inti. Apabila ilmu pengetahuan mengumpulkan data empiris atau data fisis melalui observasi atau eksperimen, kemudian dianalisis agar dapat ditemukan hukum-hukumnya yang bersifat universal. Oleh filsafat hukum-hukum yang bersifat universal tersebut direfleksikan atau dipikir secara kritis dengan tujuan untuk mendapatkan unsur-unsur yang hakiki, sehingga dihasilkan pemahaman yang mendalam. Kemudian apa perbedaan Ilmu Pengetahuan dengan Filsafat. Apabila ilmu pengetahuan sifatnya taat fakta, objektif dan ilmiah, maka filsafat sifatnya mempertemukan berbagai aspek kehidupan di samping membuka dan memperdalam pengetahuan. Apabila ilmu pengetahuan objeknya dibatasi, misalnya Psikologi objeknya dibatasi pada perilaku manusia saja, filsafat objeknya tidak dibatasi pada satu bidang kajian saja dan objeknya dibahas secara filosofis atau reflektif rasional, karena filsafat mencari apa yang hakikat. Apabila ilmu pengetahuan tujuannya memperoleh data secara rinci untuk menemukan pola-polanya, maka filsafat tujuannya mencari hakiki, untuk itu perlu pembahasan yang mendalam. Apabila ilmu pengetahuannya datanya mendetail dan akurat tetapi tidak mendalam, maka filsafat datanya tidak perlu mendetail dan akurat, karena yang dicari adalah hakekatnya, yang penting data itu dianalisis secara mendalam.
Persamaan dan perbedaan antara Filsafat dan Agama adalah sebagai berikut. Persamaan antara Filsafat dan Agama adalah semuanya mencari kebenaran. Sedang perbedaannya Filsafat bersifat rasional yaitu sejauh kemampuan akal budi, sehingga kebenaran yang dicapai bersifat relatif. Agama berdasarkan iman atau kepercayaan terhadap kebenaran agama, karena merupakan wahyu dari Tuhan YME, dengan demikian kebenaran agama bersifat mutlak.
Kajian filsafat meliputi ruang lingkup yang disusun berdasarkan pertanyaan filsuf terkenal Immanuel Kant sebagai berikut:
1)      Apa yang dapat saya ketahui (Was kan ich wiesen)
Pertanyaan ini mempunyai makna tentang batas mana yang dapat dan mana yang tidak dapat diketahui. Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah suatu fenomena. Fenomena selalu dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini menjadi dasar bagi Epistomologi. Eksistensi Tuhan bukan merupakan kajian Epistomologi karena berada di luar jangkauan indera. Bahan kajian Epistomologi adalah yang berada dalam jangkauan indera. Kajian Epistomologi adalah fenomena sedang eksistensi Tuhan merupakan objek kajian Metafisika. Epistomologi meliputi: Logika Pengetahuan (Knowledge), Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science) dan Metodologi.
2)      Apa yang harus saya lakukan (Was soll ich tun)
Pertanyaan ini mempersoalkan nilai (values), dan disebut Axiologi, yaitu nilai-nilai apa yang digunakan sebagai dasar dari perilaku. Kajian Axiologi meliputi Etika atau nilai-nilai keutamaan atau kebaikan dan Estetika atau nilai-nilai keindahan.
3)      Apa yang dapat saya harapkan (Was kan ich hoffen)
Pengetahuan manusia ada batasnya. Apabila manusia sudah sampai batas pengetahuannya, manusia hanya bisa mengharapkan. Hal ini berkaitan dengan being, yaitu hal yang ”ada”, misalnya permasalahan tentang apakah jiwa manusia itu abadi atau tidak, apakah Tuhan itu ada atau tidak. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab oleh Ilmu Pengetahuan Ilmiah, tetapi oleh Religi. Refleksi tentang Being terbagi lagi menjadi dua, yaitu Ontologi yaitu struktur segala yang ada, realitas, keseluruhan objek-objek yang ada, dan Metafisika yaitu hal-hal yang berada di luar jangkauan indera, misalnya jiwa dan Tuhan.
Bidang-bidang kajian Filsafat, apabila digambarkan adalah sebagaimana bagan berikut:
                                                            BEING
 





                                                                                                       EPISTOMOLOGI

AXIOLOGI


Gambar 1: Bidang Kajian Filsafat
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

Selanjutnya akan dibahas salah satu bidang kajian Filsafat, yaitu Filsafat Ilmu Pengetahuan, karena bidang ini membahas hakekat ilmu pengetahuan ilmiah (science). Hakekat ilmu pengetahuan dapat ditelusuri dari 4 (empat) hal, yaitu:
1)      Sumber ilmu pengetahuan itu dari mana.
Sumber ilmu pengetahuan mempertanyakan dari mana ilmu pengetahuan itu diperoleh. Ilmu pengetahuan diperoleh dari pengalaman (emperi) dan dari akal (ratio). Sehingga timbul faham atau aliran yang disebut empirisme dan rasionalisme. Aliran empirisme yaitu faham yang menyusun teorinya berdasarkan pada empiri atau pengalaman. Tokoh-tokoh aliran ini misalnya David Hume (1711-1776), John Locke (1632-1704), Berkley. Sedang rasionalisme menyusun teorinya berdasarkan ratio. Tokoh-tokoh aliran ini misalya Spinoza, Rene Descartes. Metode yang digunakan aliran emperisme adalah induksi, sedang rasionalisme menggunakan metode deduksi. Immanuel Kant adalah tokoh yang mensintesakan faham empirisme dan rasionalisme.


Gambar 2 : David Hume, John Locke , dan George Berkeley

Gambar 3 : Immanuel Kant

2)      Batas-batas Ilmu Pengetahuan.
Menurut Immanuel Kant apa yang dapat kita tangkap dengan panca indera itu hanya terbatas pada gejala atau fenomena, sedang substansi yang ada di dalamnya tidak dapat kita tangkap dengan panca indera disebut nomenon. Apa yang dapat kita tangkap dengan panca indera itu adalah penting, pengetahuan tidak sampai disitu saja tetapi harus lebih dari sekedar yang dapat ditangkap panca indera.
Yang dapat kita ketahui atau dengan kata lain dapat kita tangkap dengan panca indera adalah hal-hal yang berada di dalam ruang dan waktu. Yang berada di luar ruang dan waktu adalah di luar jangkauan panca indera kita, itu terdiri dari 3 (tiga) ide regulatif: 1) ide kosmologis yaitu tentang semesta alam (kosmos), yang tidak dapat kita jangkau dengan panca indera, 2) ide psikologis yaitu tentang psiche atau jiwa manusia, yang tidak dapat kita tangkap dengan panca indera, yang dapat kita tangkap dengan panca indera kita adalah manifestasinya misalnya perilakunya, emosinya, kemampuan berpikirnya, dan lain-lain, 3) ide teologis yaitu tentang Tuhan Sang Pencipta Semesta Alam.
3)      Strukturnya.
Yang ingin mengetahui adalah subjek yang memiliki kesadaran. Yang ingin kita ketahui adalah objek, diantara kedua hal tersebut seakan-akan terdapat garis demarkasi yang tajam. Namun demikian sebenarnya dapat dijembatani dengan mengadakan dialektika. Jadi sebenarnya garis demarkasi tidak tajam, karena apabila dikatakan subjek menghadapi objek itu salah, karena objek itu adalah subjek juga, sehingga dapat terjadi dialektika.
4)      Keabsahan.
Keabsahan ilmu pengetahuan membahas tentang kriteria bahwa ilmu pengetahuan itu sah berarti membahas kebenaran. Tetapi kebenaran itu nilai (axiologi), dan kebenaran itu adalah suatu relasi. Kebenaran adalah kesamaan antara gagasan dan kenyataan. Misalnya ada korespondensi yaitu persesuaian antara gagasan yang terlihat dari pernyataan yang diungkapkan dengan realita.
Terdapat 3 (tiga) macam teori untuk mengungkapkan kebenaran, yaitu:
a)      Teori Korespondensi, terdapat persamaan atau persesuaian antara gagasan dengan kenyataan atau realita.
b)      Teori Koherensi, terdapat keterpaduan antara gagasan yang satu dengan yang lain. Tidak boleh terdapat kontradiksi antara rumus yang satu dengan yang lain.
c)      Teori Pragmatis, yang dianggap benar adalah yang berguna. Pragmatisme adalah tradisi dalam pemikiran filsafat yang berhadapan dengan idealisme, dan realisme. Aliran Pragmatisme timbul di Amerika Serikat. Kebenaran diartikan berdasarkan teori kebenaran pragmatisme.
Untuk mengetahui penerapan 3 (tiga) macam teori tersebut pada bidang apa, periksa skema berikut ini.
Ilmu-ilmu Formal
Ilmu-ilmu Empiris Induktif
Ilmu-ilmu Terapan
Deduktif:
Logika
Matematika
Alam
unorganik:
karang, batu, air.
Hayati:
Kehidupan
Sosial:
Manusia ber masyarakat
Budaya:
Manusia dengan ekspresinya

Ukuran kebenaran Koherensi
menghadapi rumusan-rumusan yang tidak boleh kontradiksi satu sama lain

Ukuran kebenaran Korespondensi

kesesuaian antara gagasan dengan realita/antara gagasan dengan fakta.

Pragmatis

apa yang bermanfaat itu benar.
Gambar 4: Penerapan Teori Korespondensi, Koherensi dan Pragmatis.
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Filsafat Ilmu Pengetahuan merupakan cabang filsafat yang menelaah baik ciri-ciri ilmu pengetahuan ilmiah maupun cara-cara memperoleh ilmu pengetahuan ilmiah. Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah adalah sebagai berikut:
1)      Sistematis.
Ilmu pengetahuan ilmiah bersifat sistematis artinya ilmu pengetahuan ilmiah dalam upaya menjelaskan setiap gejala selalu berlandaskan suatu teori. Atau dapat dikatakan bahwa teori dipergunakan sebagai sarana untuk menjelaskan gejala dari kehidupan sehari-hari. Tetapi teori itu sendiri bersifat abstrak dan merupakan puncak piramida dari susunan tahap-tahap proses mulai dari persepsi sehari-hari/ bahasa sehari-hari, observasi/konsep ilmiah, hipotesis, hukum dan puncaknya adalah teori.
Ciri-ciri yang sistematis dari ilmu pengetahuan ilmiah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:




 










Gambar 5: Piramida Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

a)      Persepsi sehari-hari (bahasa sehari-hari).
Dari persepsi sehari-hari terhadap fenomena atau fakta yang biasanya disampaikan dalam bahasa sehari-hari diobservasi agar dihasilkan makna. Dari observasi ini akan dihasilkan konsep ilmiah.
b)      Observasi (konsep ilmiah).
Untuk memperoleh konsep ilmiah atau menyusun konsep ilmiah perlu ada definisi. Dalam menyusun definisi perlu diperhatikan bahwa dalam definisi tidak boleh terdapat kata yang didefinisikan. Terdapat 2 (dua) jenis definisi, yaitu: 1) definisi sejati, 2) definisi nir-sejati.
Definisi sejati dapat diklasifikasikan dalam:
1)      Definisi Leksikal. Definisi ini dapat ditemukan dalam kamus, yang biasanya bersifat deskriptif.
2)      Definisi Stipulatif. Definisi ini disusun berkaitan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian tidak dapat dinyatakan apakah definisi tersebut benar atau salah. Benar atau salah tidak menjadi masalah, tetapi yang penting adalah konsisten (taat asas). Contoh adalah pernyataan dalam Akta Notaris: Dalam Perjanjian ini si A disebut sebagai Pihak Pertama, si B disebut sebagai Pihak Kedua.
3)      Definisi Operasional. Definisi ini biasanya berkaitan dengan pengukuran (assessment) yang banyak dipergunakan oleh ilmu pengetahuan ilmiah. Definisi ini memiliki kekurangan karena seringkali apa yang didefinisikan terdapat atau disebut dalam definisi, sehingga terjadi pengulangan. Contoh: ”Yang dimaksud inteligensi dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang yang dinyatakan dengan skor tes inteligensi”.
4)      Definisi Teoritis. Definisi ini menjelaskan sesuatu fakta atau fenomena atau istilah berdasarkan teori tertentu. Contoh: Untuk mendefinisikan Superego, lalu menggunakan teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud.
Definisi nir-sejati dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1)      Definisi Ostensif. Definisi ini menjelaskan sesuatu dengan menunjuk barangnya. Contoh: Ini gunting.
2)      Definisi Persuasif. Definisi yang mengandung pada anjuran (persuasif). Dalam definisi ini terkandung anjuran agar orang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Contoh: ”Membunuh adalah tindakan menghabisi nyawa secara tidak terpuji”. Dalam definisi tersebut secara implisit terkandung anjuran agar orang tidak membunuh, karena tidak baik (berdosa menurut Agama apapun).
c)      Hipotesis
Dari konsep ilmiah yang merupakan pernyataan-pernyataan yang mengandung informasi, 2 (dua) pernyataan digabung menjadi proposisi. Proposisi yang perlu diuji kebenarannya disebut hipotesis.
d)     Hukum
Hipotesis yang sudah diuji kebenarannya disebut dalil atau hukum.
e)      Teori
Keseluruhan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak bertentangan satu sama lain serta dapat menjelaskan fenomena disebut teori.

2)      Dapat dipertanggungjawabkan.
Ilmu pengetahuan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan melalui 3 (tiga) macam sistem, yaitu:
a)      Sistem axiomatis
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu fenomena atau gejala sehari-hari mulai dari kaidah atau rumus umum menuju rumus khusus atau konkret. Atau mulai teori umum menuju fenomena/gejala konkret. Cara ini disebut deduktif-nomologis. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu-ilmu formal, misalnya matematika.
b)      Sistem empiris
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu teori mulai dari gejala/ fenomena khusus menuju rumus umum atau teori. Jadi bersifat induktif dan untuk menghasilkan rumus umum digunakan alat bantu statistik. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c)      Sistem semantik/linguistik
Dalam sistem ini kebenaran didapatkan dengan cara menyusun proposisi-proposisi secara ketat. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu bahasa (linguistik).

3)      Objektif atau intersubjektif
Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat mandiri atau milik orang banyak (intersubjektif). Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat otonom dan mandiri, bukan milik perorangan (subjektif) tetapi merupakan konsensus antar subjek (pelaku) kegiatan ilmiah. Dengan kata lain ilmu pengetahuan ilmiah itu harus ditopang oleh komunitas ilmiah.

Cara Kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah untuk mendapatkan kebenaran oleh Karl Popper disebut Siklus Empiris, yang dapat digambarkan sebagai berikut:










 



























Gambar 6: Siklus Empiris
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

Keterangan Gambar:
Gambar dapat dibedakan menjadi 2 (dua) komponen, yaitu:
1)      Komponen Informasi, yang terdiri dari:
a.       Problem
b.      Teori
c.       Hipotesis
d.      Observasi
e.       Generalisasi Empiris
Komponen Informasi digambarkan dengan kotak.
2)      Komponen langkah-langkah Metodologis, yang terdiri 6 (enam) langkah metodologis, yaitu:
a.       Inferensi logis
b.      Deduksi logis
c.       Interpretasi, instrumentasi, penetapan sampel, penyusun skala.
d.      Pengukuran, penyimpulan sampel, estimasi parameter.
e.       Pengujian hipotesis.
f.       Pembentukan konsep, pembentukan dan penyusunan proposisi.
Langkah Metodologis digambarkan dengan elips.

Penjelasan tentang langkah-langkah Metodologis adalah sebagai berikut:
  1. Langkah pertama. Ada masalah yang harus dipecahkan. Seluruh langkah ini (5 langkah) oleh Popper disebut Epistomology Problem Solving. Untuk pemecahan masalah tersebut diperlukan kajian pustaka (inferensi logis) guna mendapatkan teori-teori yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
  2. Langkah kedua. Selanjutnya dari teori disusun hipotesis. Untuk menyusun hipotesis diperlukan metode deduksi logis.
  3. Langkah ketiga. Untuk membuktikan benar tidaknya hipotesis perlu adanya observasi. Sebelum melakukan observasi perlu melakukan interpretasi teori yang digunakan sebagai landasan penyusunan hipotesis dalam penelitian adalah penyusunan kisi-kisi/dimensi-dimensi, kemudian penyusunan instrumen pengumpulan data, penetapan sampel dan penyusunan skala.
  4. Langkah keempat. Setelah observasi, selanjutnya melakukan pengukuran (assessment), penetapan sampel, estimasi kriteria (parameter estimation). Langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan generalisasi empiris (empirical generalization).
  5. Langkah kelima. Generalisasi emperis tersebut pada hakekatnya merupakan hasil pembuktian hipotesis. Apabila hipotesis benar akan memperkuat teori (verifikasi). Apabila hipotesis tidak terbukti akan memperlemah teori (falsifikasi).
  6. Langkah keenam. Hasil dari generalisasi empiris tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk pembentukan konsep, pembentukan proposisi. Pembentukan atau penyusunan proposisi ini dipergunakan untuk memperkuat atau memantapkan teori, atau menyusun teori baru apabila hipotesis tidak terbukti.
Gambar 7 : Karl Popper

2.   Beda Ilmu Pengetahuan dan Pengetahuan

a.       Pendahuluan
Ilmu pengetahuan (science) mempunyai pengertian yang berbeda dengan pengetahuan (knowledge atau dapat juga disebut common sense). Orang awam tidak memahami atau tidak menyadari bahwa ilmu pengetahuan itu berbeda dengan pengetahuan. Bahkan mugkin mereka menyamakan dua pengertian tersebut. Tentang perbedaan antara ilmu pengetahuan dan pengetahuan akan dicoba dibahas disini.
Mempelajari apa itu ilmu pengetahuan itu berarti mempelajari atau membahas esensi atau hakekat ilmu pengetahuan. Demikian pula membahas pengetahuan itu juga berarti membahas hakekat pengetahuan. Untuk itu kita perlu memahami serba sedikit Filsafat Ilmu Pengetahuan. Dengan mempelajari Filsafat Ilmu Pengetahuan di samping akan diketahui hakekat ilmu pengetahuan dan hakekat pengetahuan, kita tidak akan terbenam dalam suatu ilmu yang spesifik sehingga makin menyempit dan eksklusif. Dengan mempelajari filsafat ilmu pengetahuan akan membuka perspektif (wawasan) yang luas, sehingga kita dapat menghargai ilmu-ilmu lain, dapat berkomunikasi dengan ilmu-ilmu lain. Dengan demikian kita dapat mengembangkan ilmu pengetahuan secara interdisipliner. Sebelum kita membahas hakekat ilmu pengetahuan dan perbedaannya dengan pengetahuan, terlebih dahulu akan dikemukakan serba sedikit tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan.

b.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Mempelajari sejarah ilmu pengetahuan itu penting, karena dengan mempelajari hal tersebut kita dapat mengetahui tahap-tahap perkembangannya. Ilmu pengetahuan tidak langsung terbentuk begitu saja, tetapi melalui proses, melalui tahap-tahap atau periode-periode perkembangan.
a)      Periode Pertama (abad 4 sebelum Masehi)
Perintisan “Ilmu pengetahuan” dianggap dimulai pada abad 4 sebelum Masehi, karena peninggalan-peninggalan yang menggambarkan ilmu pengetahuan diketemukan mulai abad 4 sebelum Masehi. Abad 4 sebelum Masehi merupakan abad terjadinya pergeseran dari persepsi mitos ke persepsi logos, dari dongeng-dongeng ke analisis rasional. Contoh persepsi mitos adalah pandangan yang beranggapan bahwa kejadian-kejadian misalnya adanya penyakit atau gempa bumi disebabkan perbuatan dewa-dewa. Jadi pandangan tersebut tidak bersifat rasional, sebaliknya persepsi logos adalah pandangan yang bersifat rasional. Dalam persepsi mitos, dunia atau kosmos dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan magis, mistis. Atau dengan kata lain, dunia dijelaskan oleh faktor-faktor luar (eksternal). Sedang dalam persepsi rasional, dunia dianalisis dari faktor-faktor dalam (internal). Atau dengan kata lain, dunia dianalisis dengan argumentasi yang dapat diterima secara rasional atau akal sehat. Analisis rasional ini merupakan perintisan analisis secara ilmiah, tetapi belum dapat dikatakan ilmiah.
Pada periode ini tokoh yang terkenal adalah Aristoteles. Persepsi Aristoteles tentang dunia adalah sebagai berikut: dunia adalah ontologis atau ada (eksis). Sebelum Aristoteles dunia dipersepsikan tidak eksis, dunia hanya menumpang keberadaan dewa-dewa. Dunia bukan dunia riil, yang riil adalah dunia ide. Menurut Aristoteles, dunia merupakan substansi, dan ada hirarki substansi-substansi. Substansi adalah sesuatu yang mandiri, dengan demikian dunia itu mandiri. Setiap substansi mempunyai struktur ontologis. Dalam struktur terdapat 2 prinsip, yaitu:    1) Akt: menunjukkan prinsip kesempurnaan (realis); 2) Potensi: menunjukkan prinsip kemampuannya, kemungkinannya (relatif). Setiap benda sempurna dalam dirinya dan mempunyai kemungkinan untuk mempunyai kesempurnaan lain. Perubahan terjadi bila potensi berubah, dan perubahan tersebut direalisasikan.
Gambar 8 : Aristoteles

Pandangan Aristoteles yang dapat dikatakan sebagai awal dari perintisan “ilmu pengetahuan” adalah hal-hal sebagai berikut:
1)      Hal Pengenalan
Menurut Aristoteles terdapat dua macam pengenalan, yaitu:                 (1) pengenalan inderawi; (2) pengenalan rasional. Menurut Aristoteles, pengenalan inderawi memberi pengetahuan tentang hal-hal yang kongkrit dari suatu benda. Sedang pengenalan rasional dapat mencapai hakekat sesuatu, melalui jalan abstraksi.
2)      Hal Metode
Selanjutnya, menurut Aristoteles, “ilmu pengetahuan” adalah pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau hukum-hukum bukan objek-objek eksternal atau fakta. Penggunaan prinsip atau hukum berarti berargumentasi (reasoning). Menurut Aristoteles, mengembangkan “ilmu pengetahuan” berarti mengembangkan prinsip-prinsip, mengembangkan “ilmu pengetahuan” (teori) tidak terletak pada akumulasi data tetapi peningkatan kualitas teori dan metode. Selanjutnya, menurut Aristoteles, metode untuk mengembangkan “ilmu pengetahuan” ada dua, yaitu: (1) induksi intuitif yaitu mulai dari fakta untuk menyusun hukum (pengetahuan universal); (2) deduksi (silogisme) yaitu mulai dari pengetahuan universal menuju fakta-fakta.

b)      Periode Kedua (abad 17 sesudah Masehi)
Pada periode yang kedua ini terjadi revolusi ilmu pengetahuan karena adanya perombakan total dalam cara berpikir. Perombakan total tersebut adalah sebagai berikut:
Apabila Aristoteles cara berpikirnya bersifat ontologis rasional, Gallileo Gallilei (tokoh pada awal abad 17 sesudah Masehi) cara berpikirnya bersifat analisis yang dituangkan dalam bentuk kuantitatif atau matematis. Yang dimunculkan dalam berfikir ilmiah Aristoteles adalah berpikir tentang hakekat, jadi berpikir metafisis (apa yang berada di balik yang nampak atau apa yang berada di balik fenomena).
Gambar 9 : Gallileo Gallilei
Abad 17 meninggalkan cara berpikir metafisi dan beralih ke elemen-elemen yang terdapat pada sutau benda, jadi tidak mempersoalkan hakikat. Dengan demikian bukan substansi tetapi elemen-elemen yang merupakan kesatuan sistem. Cara berpikir abad 17 mengkonstruksi suatu model yaitu memasukkan unsur makro menjadi mikro, mengkonstruksi suatu model yang dapat diuji coba secara empiris, sehingga memerlukan adanya laboratorium. Uji coba penting, untuk itu harus membuat eksperimen. Ini berarti mempergunakan pendekatan matematis dan pendekatan eksperimental. Selanjutnya apabila pada jaman Aristoteles ilmu pengetahuan bersifat ontologis, maka sejak abad 17, ilmu pengetahuan berpijak pada prinsip-prinsip yang kuat yaitu jelas dan terpilah-pilah (clearly and distinctly) serta disatu pihak berpikir pada kesadaran, dan pihak lain berpihak pada materi. Prinsip jelas dan terpilah-pilah dapat dilihat dari pandangan Rene Descartes (1596-1650) dengan ungkapan yang terkenal, yaitu Cogito Ergo Sum, yang artinya karena aku berpikir maka aku ada. Ungkapan Cogito Ergo Sum adalah sesuatu yang pasti, karena berpikir bukan merupakan khayalan. Suatu yang pasti adalah jelas dan terpilah-pilah. Menurut Descartes pengetahuan tentang sesuatu bukan hasil pengamatan melainkan hasil pemeriksaan rasio (dalam Hadiwijono, 1981). Pengamatan merupakan hasil kerja dari indera (mata, telinga, hidung, dan lain sebagainya), oleh karena itu hasilnya kabur, karena ini sama dengan pengamatan binatang. Untuk mencapai sesuatu yang pasti menurut Descartes kita harus meragukan apa yang kita amati dan kita ketahui sehari-hari. Pangkal pemikiran yang pasti menurut Descartes dikemukakan melalui keragu-raguan. Keragu-raguan menimbulkan kesadaran, kesadaran ini berada di samping materi. Prinsip ilmu pengetahuan satu pihak berpikir pada kesadaran dan pihak lain berpijak pada materi juga dapat dilihat dari pandangan Immanuel Kant (1724-1808). Menurut Immanuel Kant ilmu pengetahuan itu bukan merupakan pangalaman terhadap fakta, tetapi merupakan hasil konstruksi oleh rasio.













Gambar 10 : Rene Descartes

Agar dapat memahami pandangan Immanuel Kant tersebut perlu terlebih dahulu mengenal pandangan rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme mementingkan unsur-unsur apriori dalam pengenalan, berarti unsur-unsur yang terlepas dari segala pengalaman. Sedangkan empirisme menekankan unsur-unsur aposteriori, berarti unsur-unsur yang berasal dari pengalaman. Menurut Immanuel Kant, baik rasionalisme maupun empirisme dua-duanya berat sebelah. Ia berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan keterpaduan atau sintesa antara unsur-unsur apriori dengan unsur-unsur aposteriori (dalam Bertens, 1975). Oleh karena itu Kant berpendapat bahwa pengenalan berpusat pada subjek dan bukan pada objek. Sehingga dapat dikatakan menurut Kant ilmu pengetahuan bukan hasil pengalaman, tetapi hasil konstruksi oleh rasio.
Inilah pandangan Rene Descartes dan Immanuel Kant yang menolak pandangan Aristoteles yang bersifat ontologis dan metafisis. Banyak tokoh lain yang meninggalkan pandangan Aristoteles, namun dalam makalah ini cukup mengajukan dua tokoh tersebut, kiranya cukup untuk menggambarkan adanya pemikiran yang revolusioner dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

c.       Perbedaan Ilmu Pengetahuan dengan Pengetahuan

Terdapat beberapa definisi ilmu pengetahuan, di antaranya adalah:
a)      Ilmu pengetahuan adalah penguasaan lingkungan hidup manusia.
Definisi ini tidak diterima karena mencampuradukkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b)      Ilmu pengetahuan adalah kajian tentang dunia material.
Definisi ini tidak dapat diterima karena ilmu pengetahuan tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat materi.
c)      Ilmu pengetahuan adalah definisi eksperimental.
Definisi ini tidak dapat diterima karena ilmu pengetahuan tidak hanya hasil/metode eksperimental semata, tetapi juga hasil pengamatan, wawancara. Atau dapat dikatakan definisi ini tidak memberikan tali pengikat yang kuat untuk menyatukan hasil eksperimen dan hasil pengamatan (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995).
d)     Ilmu pengetahuan dapat sampai pada kebenaran melalui kesimpulan logis dari pengamatan empiris.

Definisi mempergunakan metode induksi yaitu membangun prinsip-prinsip umum berdasarkan berbagai hasil pengamatan. Definisi ini memberikan tempat adanya hipotesa, sebagai ramalan akan hasil pengamatan yang akan datang. Definisi ini juga mengakui pentingnya pemikiran spekulatif atau metafisik selama ada kesesuaian dengan hasil pengamatan. Namun demikian, definisi ini tidak bersifat hitam atau putih. Definisi ini tidak memberi tempat pada pengujian pengamatan dengan penelitian lebih lanjut.
Kebenaran yang disimpulkan dari hasil pengamatan empiris hanya berdasarkan kesimpulan logis berarti hanya berdasarkan kesimpulan akal sehat. Apabila kesimpulan tersebut hanya merupakan akal sehat, walaupun itu berdasarkan pengamatan empiris, tetap belum dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan tetapi masih pada taraf pengetahuan. Ilmu pengetahuan bukanlah hasil dari kesimpulan logis dari hasil pengamatan, namun haruslah merupakan kerangka konseptual atau teori yang memberi tempat bagi pengkajian dan pengujian secara kritis oleh ahli-ahli lain dalam bidang yang sama, dengan demikian diterima secara universal. Ini berarti terdapat adanya kesepakatan di antara para ahli terhadap kerangka konseptual yang telah dikaji dan diuji secara kritis atau telah dilakukan penelitian akan percobaan terhadap kerangka konseptual tersebut.
Berdasarkan pemahaman tersebut maka pandangan yang bersifat statis ekstrim, maupun yang bersifat dinamis ekstrim harus kita tolak. Pandangan yang bersifat statis ekstrim menyatakan bahwa ilmu pengetahuan merupakan cara menjelaskan alam semesta di mana kita hidup. Ini berarti ilmu pengetahuan dianggap sebagai pabrik pengetahuan. Sementara pandangan yang bersifat dinamis ekstrim menyatakan ilmu pengetahuan merupakan kegiatan yang menjadi dasar munculnya kegiatan lebih lanjut. Jadi ilmu pengetahuan dapat diibaratkan dengan suatu laboratorium. Bila kedua pandangan ekstrim tersebut diterima, maka ilmu pengetahuan akan hilang musnah, ketika pabrik dan laboratorium tersebut ditutup.
Ilmu pengetahuan bukanlah kumpulan pengetahuan semesta alam atau kegiatan yang dapat dijadikan dasar bagi kegiatan yang lain, tetapi merupakan teori, prinsip, atau dalil yang berguna bagi pengembangan teori, prinsip, atau dalil lebih lanjut, atau dengan kata lain untuk menemukan teori, prinsip, atau dalil baru. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dapat didefinisikan sebagai berikut:
Ilmu pengetahuan adalah rangkaian konsep dan kerangka konseptual yang saling berkaitan dan telah berkembang sebagai hasil percobaan dan pengamatan yang bermanfaat untuk percobaan lebih lanjut (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995). Pengertian percobaan di sini adalah pengkajian atau pengujian terhadap kerangka konseptual, ini dapat dilakukan dengan penelitian (pengamatan dan wawancara) atau dengan percobaan (eksperimen).
Selanjutnya John Ziman menjelaskan bahwa definisi tersebut memberi tekanan pada makna manfaat, mengapa? Kesahihan gagasan baru dan makna penemuan eksperimen baru atau juga penemuan penelitian baru (menurut penulis) akan diukur hasilnya yaitu hasil dalam kaitan dengan gagasan lain dan eksperimen lain. Dengan demikian ilmu pengetahuan tidak dipahami sebagai pencarian kepastian, melainkan sebagai penyelidikan yang berhasil hanya sampai pada tingkat yang bersinambungan (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995).
Bila kita analisis lebih lanjut perlu dipertanyakan mengapa definisi ilmu pengetahuan di atas menekankan kemampuannya untuk menghasilkan percobaan baru, berarti juga menghasilkan penelitian baru yang pada gilirannya menghasilkan teori baru dan seterusnya – berlangsung tanpa berhenti. Mengapa ilmu pengetahuan tidak menekankan penerapannya? Seperti yang dilakukan para ahli fisika dan kimia yang hanya menekankan pada penerapannya yaitu dengan mempertanyakan bagaimana alam semesta dibentuk dan berfungsi? Bila hanya itu yang menjadi penekanan ilmu pengetahuan, maka apabila pertanyaan itu sudah terjawab, ilmu pengetahuan itu akan berhenti. Oleh karena itu, definisi ilmu pengetahuan tidak berorientasi pada penerapannya melainkan pada kemampuannya untuk menghasilkan percobaan baru atau penelitian baru, dan pada gilirannya menghasilkan teori baru.
Para ahli fisika dan kimia yang menekankan penerapannya pada hakikatnya bukan merupakan ilmu pengetahuan, tetapi merupakan akal sehat (common sense). Selanjutnya untuk membedakan hasil akal sehat dengan ilmu pengetahuan William James yang menyatakan hasil akal sehat adalah sistem perseptual, sedang hasil ilmu pengetahuan adalah sistem konseptual (Conant J. B. dalam Qadir C. A., 1995). Kemudian bagaimana cara untuk memantapkan atau mengembangkan ilmu pengetahuan? Berdasarkan definisi ilmu pengetahuan tersebut di atas maka pemantapan dilakukan dengan penelitian-penelitian dan percobaan-percobaan.
Perlu dipertanyakan pula bagaimana hubungan antara akal sehat yang menghasilkan perseptual dengan ilmu pengetahuan sebagai konseptual. Jawabannya adalah akal sehat yang menghasilkan pengetahuan merupakan premis bagi pengetahuan eksperimental (Conant, J.B. dalam Qadir C.A., 1995). Ini berarti pengetahuan merupakan masukan bagi ilmu pengetahuan, masukan tersebut selanjutnya diterima sebagai masalah untuk diteliti lebih lanjut. Hasil penelitian dapat berbentuk teori baru.
Sedangkan Ernest Nagel secara rinci membedakan pengetahuan (common sense) dengan ilmu pengetahuan (science).
Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Dalam common sense informasi tentang suatu fakta jarang disertai penjelasan tentang mengapa dan bagaimana. Common sense tidak melakukan pengujian kritis hubungan sebab-akibat antara fakta yang satu dengan fakta lain. Sedang dalam science di samping diperlukan uraian yang sistematik, juga dapat dikontrol dengan sejumlah fakta sehingga dapat dilakukan pengorganisasian dan pengklarifikasian berdasarkan prinsip-prinsip atau dalil-dalil yang berlaku.
2)      Ilmu pengetahuan menekankan ciri sistematik.
Penelitian ilmiah bertujuan untuk mendapatkan prinsip-prinsip yang mendasar dan berlaku umum tentang suatu hal. Artinya dengan berpedoman pada teori-teori yang dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, penelitian baru bertujuan untuk menyempurnakan teori yang telah ada yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sedang common sense tidak memberikan penjelasan (eksplanasi) yang sistematis dari berbagai fakta yang terjalin. Di samping itu, dalam common sense cara pengumpulan data  bersifat subjektif, karena common sense sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan.
3)      Dalam menghadapi konflik dalam kehidupan, ilmu pengetahuan menjadikan konflik sebagai pendorong untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan berusaha untuk mencari, dan mengintroduksi pola-pola eksplanasi sistematik sejumlah fakta untuk mempertegas aturan-aturan. Dengan menunjukkan hubungan logis dari proposisi yang satu dengan lainnya, ilmu pengetahuan tampil mengatasi konflik.
4)      Kebenaran yang diakui oleh common sense bersifat tetap, sedang kebenaran dalam ilmu pengetahuan selalu diusik oleh pengujian kritis. Kebenaran dalam ilmu pengetahuan selalu dihadapkan pada pengujian melalui observasi maupun eksperimen dan sewaktu-waktu dapat diperbaharui atau diganti.
5)      Perbedaan selanjutnya terletak pada segi bahasa yang digunakan untuk memberikan penjelasan pengungkapan fakta. Istilah dalam common sense biasanya mengandung pengertian ganda dan samar-samar. Sedang ilmu pengetahuan merupakan konsep-konsep yang tajam yang harus dapat diverifikasi secara empirik.
6)      Perbedaan yang mendasar terletak pada prosedur.
Ilmu pengetahuan berdasar pada metode ilmiah. Dalam ilmu pengetahuan alam (sains), metoda yang dipergunakan adalah metoda pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedang ilmu sosial dan budaya juga menggunakan metode pengamatan, wawancara, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Dalam common sense cara mendapatkan pengetahuan hanya melalui pengamatan dengan panca indera.
Gambar 11 : Ernest Nagel

Dari berbagai uraian berdasarkan pandangan tokoh-tokoh tersebut dapatlah dikatakan: ilmu pengetahuan adalah kerangka konseptual atau teori uang saling berkaitan yang memberi tempat pengkajian dan pengujian secara kritis dengan metode ilmiah oleh ahli-ahli lain dalam bidang yang sama, dengan demikian bersifat sistematik, objektif, dan universal.
Sedang pengetahuan adalah hasil pengamatan yang bersifat tetap, karena tidak memberikan tempat bagi pengkajian dan pengujian secara kritis oleh orang lain, dengan demikian tidak bersifat sistematik dan tidak objektif serta tidak universal.

d.      Proses Terbentuknya Ilmu Pengetahuan
a)      Syarat-syarat Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Agar dapat diuraikan proses terbentuknya ilmu pengetahuan ilmiah, perlu terlebih dahulu diuraikan syarat-syarat ilmu pengetahuan ilmiah.
Menurut Karlina Supeli Laksono dalam Filsafat Ilmu Pengetahuan (Epsitomologi) pada Pascasarjana Universitas Indonesia tahun 1998/1999, ilmu pengetahuan ilmiah harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
1)      Sistematik; yaitu merupakan kesatuan teori-teori yang tersusun sebagai suatu sistem.
2)      Objektif; atau dikatakan pula sebagai intersubjektif, yaitu teori tersebut terbuka untuk diteliti oleh orang lain/ahli lain, sehingga hasil penelitian bersifat universal.
3)      Dapat dipertanggungjawabkan; yaitu mengandung kebenaran yang bersifat universal, dengan kata lain dapat diterima oleh orang-orang lain/ahli-ahli lain. Tiga syarat ilmu pengetahuan tersebut telah diuraikan secara lengkap pada sub bab di atas.

Pandangan ini sejalan dengan pandangan Parsudi Suparlan yang menyatakan bahwa Metode Ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Selanjutnya dinyatakan bahwa penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Sedangkan penelitian ilmiah harus dilakukan secara sistematik dan objektif (Suparlan P., 1994). Penelitian ilmiah sebagai pelaksanaan metode ilmiah harus sestematik dan objektif, sedang metode ilmiah merupakan suatu kerangka bagi terciptanya ilmu pengetahuan ilmiah. Maka jelaslah bahwa ilmu pengetahuan juga mempersyaratkan sistematik dan objektif.
Sebuah teori pada dasarnya merupakan bagian utama dari metode ilmiah. Suatu kerangka teori menyajikan cara-cara mengorganisasikan dan menginterpretasi-kan hasil-hasil penelitian, dan menghubungkannya dengan hasil-hasil penelitian yang dibuat sebelumnya. Jadi peranan metode ilmiah adalah untuk menghubungkan penemuan-penemuan ilmiah dari waktu dan tempat yang berbeda. Ini berarti peranan metode ilmiah melandasi corak pengetahuan ilmiah yang sifatnya akumulatif. Dari uraian tersebut di atas dapatlah dikatakan bahwa proses terbentuknya ilmu pengetahuan ilmiah melalui metode ilmiah yang dilakukan dengan penelitian-penelitian ilmiah.
Pembentukan ilmu pengetahuan ilmiah pada dasarnya merupakan bagian yang penting dari metode ilmiah. Suatu ilmu pengetahuan ilmiah menyajikan cara-cara pengorganisasian dan penginterpretasian hasil-hasil penelitian, dan menghubungkannya dengan hasil-hasil penelitian yang dibuat sebelumnya oleh peneliti lain. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan ilmiah merupakan suatu proses akumulasi dari pengetahuan. Di sini peranan metode ilmiah penting yaitu menghubungkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah dari waktu dan tempat yang berbeda. Walaupun dalam ilmu pengetahuan alam (sains) metode ilmiah menekankan metode induktif guna mengadakan generalisasi atas fakta-fakta khusus, dalam rangka penelitian, penciptaan teori dan verifikasi, tetapi dalam ilmu-ilmu sosial, baik metode induktif maupun deduktif sama-sama penting. Walaupun fakta-fakta empirik itu penting peranannya dalam metode ilmiah namun kumpulan fakta itu sendiri tidak menciptakan teori atau ilmu pengetahuan (Suparlan P., 1994). Jadi jelaslah bahwa ilmu pengetahuan bukan merupakan kumpulan pengetahuan atau kumpulan fakta-fakta empirik. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena fakta-fakta empirik itu sendiri agar mempunyai makna, fakta-fakta tersebut harus ditata, diklasifikasi, dianalisis, digeneralisasi berdasarkan metode yang berlaku serta dikaitkan dengan fakta yang satu dengan yang lain.
Dalam ilmu-ilmu sosial prinsip objektivitas merupakan prinsip utama dalam metode ilmiahnya. Hal ini disebabkan ilmu sosial berhubungan dengan kegiatan manusia sebagai mahluk sosial dan budaya sehingga tidak terlepas adanya hubungan perasaan dan emosional antara peneliti dengan pelaku yang diteliti.
Untuk menjaga objektivitas metode ilmiah dalam ilmu-ilmu sosial berlaku prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)      Ilmuwan harus mendekati sasaran kajiannya dengan penuh keraguan dan skeptis.
b)      Ilmuwan harus objektif yaitu membebaskan dirinya dari sikap, keinginan, kecenderungan untuk menolak, atau menyukai data yang dikumpulkan.
c)      Ilmuwan harus bersikap netral, yaitu dalam melakukan penilaian terhadap hasil penemuannya harus terbebas dari nilai-nilai budayanya sendiri. Demikian pula dalam membuat kesimpulan atas data yang dikumpulkan jangan dianggap sebagai data akhir, mutlak, dan merupakan kebenaran universal (Suparalan P., 1994).
Sedang pelaksanaan penelitian yang berpedoman pada metode ilmiah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a)      Prosedur penelitian harus terbuka untuk diperiksa oleh peneliti lainnya.
b)      Definisi-definisi yang dibuat adalah benar dan berdasarkan konsep-konsep dan teori-teori yang sudah ada/baku.
c)      Pengumpulan data dilakukan secara objektif, yaitu dengan menggunakan metode-metode penelitian ilmiah yang baku.
d)     Hasil-hasil penemuannya akan ditentukan ulang oleh peneliti lain bila sasaran, masalah, pendekatan, dan prosedur penelitiannya sama (Suparlan P., 1994).

b)      Metode Penelitian Ilmiah
Pada dasarnya metode penelitian ilmiah untuk ilmu-ilmu sosial dapat dibedakan menjadi dua golongan pendekatan, yaitu: (1) pendekatan kuantitatif; (2) pendekatan kualitatif.
1)      Pendekatan Kuantitatif
Landasan berpikir dari pendekatan kuantitatif adalah filsafat positivisme yang dikembangkan pertama kali oleh Emile Durkheim (1964). Pandangan dari filsafat positivisme ini yaitu bahwa tindakan-tindakan manusia terwujud dalam gejala-gejala sosial yang disebut fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial tersebut harus dipelajari secara objektif, yaitu dengan memandangnya sebagai benda, seperti benda dalam ilmu pengetahuan alam.
Gambar 12 : Emile Durkheim
Caranya dengan melakukan observasi atau mengamati sesuatu fakta sosial, untuk melihat kecenderungan-kecenderungannya, menghubungkan dengan fakta-fakta sosial lainnya, dengan demikian kecenderungan-kecenderungan suatu fakta sosial tersebut dapat diidentifikasi. Penggunaan data kuantitatif diperlukan dalam analisa yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya demi tercapainya ketepatan data dan ketepatan pengguna model hubungan variabel bebas dan variabel tergantung (Suparlan P., 1997).
2)      Pendekatan Kualitatif
Landasan berpikir dalam pendekatan kualitatif adalah pemikiran Max Weber (1997) yang menyatakan bahwa pokok penelitian sosiologi bukan hanya gejala-gejala sosial, tetapi juga dan terutama makna-makna yang terdapat di balik tindakan-tindakan perorangan yang mendorong terwujudnya gejala-gejala sosial tersebut. Oleh karena itu, metode yang utama dalam sosiologi dari Max Weber adalah Verstehen atau pemahaman (jadi bukan Erklaren atau penjelasan). Agar dapat memahami makna yang ada dalam suatu gejala sosial, maka seorang peneliti harus dapat berperan sebagai pelaku yang ditelitinya, dan harus dapat memahami para pelaku yang ditelitinya agar dapat mencapai tingkat pemahaman yang sempurna mengenai makna-makna yang terwujud dalam gejala-gejala sosial yang diamatinya (Suparlan P., 1997).
Gambar 13 : Max Weber
Daftar Pertanyaan BAB I

1.      Apa yang dimaksud dengan Filsafat ? Jelaskan !
2.      Apa perbedaan Filsafat dengan Ilmu Pengetahuan ? Jelaskan !
3.      Apa perbedaan Filsafat dengan Agama ? Jelaskan !
4.      Bagaimana cara Immanuel Kant mendapatkan ruang lingkup Filsafat ? Jelaskan ! Gambarkan juga ruang lingkup kajian Filsafat !
5.      Hakikat Ilmu Pengetahuan dapat ditelusuri dari 4 (empat) hal. Sebutkan dan jelaskan!
6.      Terdapat 3 (tiga) macam teori untuk mengungkapkan kebenaran. Jelaskan 3 (tiga) macam teori tersebut dan gambarkan penerapan 3 (tiga) macam tersebut dengan contoh-contoh !
7.      a. Jelaskan apa yang dimaksud Ilmu Pengetahuan Ilmiah harus sistematis ?
b. Bagaimana cara yang dapat ditempuh agar Ilmu Pengetahuan Ilmiah dapat sistematis ?
8.      Jelaskan apa yang dimaksud Ilmu Pengetahuan Ilmiah harus dapat dipertanggung jawabkan !
9.      Jelaskan apa yang dimaksud Ilmu Pengetahuan Ilmiah harus objektif atau intersubjektif !
10.  Jelaskan dan gambarkan bagaimana cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah mendapatkan kebenaran menurut Karl Popper !
11.  Jelaskan sejarah perkembangan Ilmu Pengetahuan mulai abad 4 sebelum Masehi sampai dengan abad 17 sesudah Masehi ! Penjelasan hendaknya disebut juga tokoh-tokohnya.
12.  Jelaskan mengapa apabila Ilmu Pengetahuan didefinisikan sebagai: “Penguasaan lingkungan hidup manusia” tidak dapat diterima !
13.  Jelaskan mengapa apabila Ilmu Pengetahuan didefinisikan sebagai: “Kajian tentang dunia material” tidak dapat diterima !
14.  Jelaskan mengapa apabila Ilmu Pengetahuan dikatakan sebagai: “definisi eksperimental” tidak dapat diterima !
15.  Jelaskan mengapa apabila “Ilmu Pengetahuan dikatakan dapat sampai pada kebenaran melalui kesimpulan logis dari pengamatan empiris” !
16.  Sebutkan dan jelaskan definisi Ilmu Pengetahuan yang paling tepat menurut anda !
17.  Jelaskan perbedaan Pengetahuan dengan Ilmu Pengetahuan menurut Ernest Nagel!
18.  Dalam penelitian ilmiah dikenal adanya 2 (dua) macam pendekatan, yaitu:                1) pendekatan kuantitatif yang disebut juga penelitian kuantitatif, 2) pendekatan kualitatif yang disebut juga penelitian kualitatif. Jelaskan dan berikan contoh-contoh kongkret kedua pendekatan dalam penelitian ilmiah tersebut !




























BAB II
PARADIGMA DAN PRINSIP-PRINSIP IMPLEMENTASINYA
DALAM PENELITIAN

Berikut ini akan dijelaskan pengertian paradigma menurut beberapa ahli, paradigma dalam penelitian kuantitatif dan, berbagai macam paradigma penelitian kualitatif, serta serta prinsip-prinsip implementasinya dalam dua macam penelitian tersebut.

1.      PENGERTIAN PARADIGMA

Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in ontologically and epistomologically fundamental ways.” Pengertian tersebut mengandung makna paradigma adalah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metoda tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis. Secara singkat, Denzin & Lincoln (1994:107) mendefinisikan “Paradigm as Basic Belief Systems Based on Ontological, Epistomological, and Methodological Assumptions.” Paradigma merupakan sistem keyakinan dasar berdasarkan asumsi ontologis, epistomologis, dan metodologi. Denzin & Lincoln (1994:107) menyatakan: “A paradigm may be viewed as a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principle.” Suatu paradigma dapat dipandang sebagai seperangkat kepercayaan dasar (atau yang berada di balik fisik yaitu metafisik) yang bersifat pokok atau prinsip utama. Sedangkan Guba (1990:18) menyatakan suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi, dan metodologi. Selanjutnya dijelaskan:
a.       Ontological: What is the nature of the “knowable?” or what is the nature of reality? Ontologi: Apakah hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui? Atau apakah hakikat dari realitas? Secara lebih sederhana, ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena.
b.      Epistomological: What is the nature of the relationship between the knower (the inquirer) and the known (or knowable)? Epistomologi: Apakah hakikat hubungan antara yang ingin mengetahui (peneliti) dengan apa yang dapat diketahui? Secara lebih sederhana dapat dikatakan epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi?
c.       Methodological: How should the inquirer go about finding out knowledge? Metodologi: Bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan? Secara lebih sederhana dapat dikatakan metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan?

Sedang Denzin & Lincoln (1994:108) menjelaskan ontologi, epistomologi, dan metodologi sebagai berikut:
        The ontological question: What is the form and nature of reality and, therefore, what is there that can be known about it? Pertanyaan ontologi: “Apakah bentuk dan hakikat realitas dan selanjutnya apa yang dapat diketahui tentangnya?”
        The epistomological question: What is the nature of the relationship between the knower or would be-knower and what can be known? Pertanyaan epistomologi: “Apakah hakikat hubungan antara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dan apa yang dapat diketahui.”
        The methodological question: How can the inquirer (would-be knower) go about finding out whatever he or she believes can be known. Pertanyaan metodologi: “Bagaimana cara peneliti atau yang akan menjadi peneliti dapat menemukan sesuatu yang diyakini dapat diketahui.”

Apabila dianalisis secara saksama dapat disimpulkan bahwa pandangan Guba dan pandangan Denzin & Lincoln tentang ontologi, epistomologi serta metodologi pada dasarnya tidak ada perbedaan. Dengan mengacu pandangan Guba (1990) dan Denzin & Lincoln (1994) dapat disimpulkan paradigma adalah sistem keyakinan dasar yang berlandaskan asumsi ontologi, epistomologi, dan metodologi atau dengan kata lain paradigma adalah sistem keyakinan dasar sebagai landasan untuk mencari jawaban atas pertanyaan apa itu hakikat realitas, apa hakikat hubungan antara peneliti dan realitas, dan bagaimana cara peneliti mengetahui realitas.
Sedang Salim (2001:33), yang mengacu pandangan Guba (1990), Denzin & Lincoln (1994) menyimpulkan paradigma merupakan seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Atau seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan kita baik tindakan keseharian maupun dalam penyelidikan ilmiah. Dalam bidang ilmu pengetahuan ilmiah paradigma didefinisikan sebagai sejumlah perangkat keyakinan dasar yang digunakan untuk mengungkapkan hakikat ilmu pengetahuan yang sebenarnya dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Dalam komunitas Sosiologi, definisi paradigma yang banyak digunakan mengacu pada definisi dari George Ritzer. Menurut Ritzer dalam buku: Sociology A Multiple Paradigm Science (1975): paradigma merupakan gambaran fundamental tentang pokok permasalahan dalam suatu ilmu pengetahuan. Paradigma membantu memberikan definisi tentang apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus dikemukakan, bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasi jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan suatu konsensus yang paling luas dalam suatu ilmu pengetahuan dan membantu membedakan satu komunitas ilmiah (atau subkomunitas) dari yang lain. Paradigma memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan eksemplar, teori, metode, dan instrumen yang ada di dalamnya (Ritzer, 1975 dalam Lawang, 1998:2).
Catatan: eksemplar adalah contoh atau model penelitian yang secara konsisten (kurang lebih) memperlihatkan hubungan antara gambaran fundamental tentang pokok permasalahan, teori, dan metode yang digunakan (Lawang, 1999:4).
Gambar 14 : George Ritzer

Menurut pendapat penulis, definisi paradigma yang dikemukakan Ritzer tersebut mengandung tiga asumsi yaitu ontologi, epistomologi, dan metodologi. Ini dapat dilihat dari pernyataan: “paradigma membantu memberikan definisi tentang apa yang harus dipelajari (asumsi ontologi), pertanyaan apa yang harus dikemukakan (asumsi epistomologi), bagaimana pertanyaan itu dikemukakan, dan peraturan apa yang harus dipatuhi dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh (asumsi metodologi). Dengan demikian definisi paradigma Ritzer mengandung tiga asumsi mendasar yang sama dengan definisi paradigma dari Guba, Denzin & Lincoln, yaitu asumsi ontologi, epistomologi, dan metodologi.
Menurut Creswell (1994: 6), paradigma merupakan landasan untuk mencari jawaban atas lima pertanyaan mendasar, yaitu ontologi, epistomologi, aksiologi, retorika, dan metodologi. Aksiologi adalah jawaban atas pertanyaan apa peranan nilai, sedang retorika adalah jawaban atas pertanyaan apa bahasa yang digunakan dalam penelitian.
Dari semua uraian di atas dapatlah dikemukakan bagaimana seseorang mengembangkan dan menggunakan suatu paradigma ilmu pengetahuan dengan melihat cara pandang yang digunakan dalam menjawab lima pertanyaan mendasar, yaitu: ontologi, epistomologi, aksiologi, retorika, dan metodologi. Oleh karena itu, uraian selanjutnya akan dikemukakan prinsip-prinsip implementasi, dimensi-dimensi paradigma dalam penelitian kuantitatif dan dalam penelitian kualitatif.

2.      PRINSIP-PRINSIP IMPLEMENTASI PARADIGMA DALAM PENELITIAN

Dalam penelitian ilmiah dikenal dua jenis penelitian yaitu penelitian dengan pendekatan kuantitatif atau penelitian kuantitatif dan penelitian dengan pendekatan kualitatif atau penelitian kualitatif. Sebelum dijelaskan paradigma dari setiap jenis penelitian tersebut dan bagaimana implementasinya, akan diuraikan terlebih dahulu perbedaan penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif.
Perbedaan-perbedaan penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif baik yang dikemukakan oleh Suparlan maupun oleh Creswell, Denzin & Lincoln, Guba & Lincoln, Moustyan yang akan diuraikan di bawah ini merupakan prinsip-prinsip implementasi dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif.

Perbedaan Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif
Suparlan (1997) menjelaskan perbedaan penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif sebagai berikut:

a)      Penelitian Kuantitatif
Landasan berpikir pendekatan kuantitatif adalah filsafat positivisme yang pertama kali diperkenalkan oleh Emile Durkhim (1964). Pandangan filsafat positivisme adalah bahwa tindakan-tindakan manusia terwujud dalam gejala-gejala sosial yang disebut fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial tersebut harus dipelajari secara objektif, yaitu dengan memandangnya sebagai “benda,” seperti benda dalam ilmu pengetahuan alam. Caranya dengan melakukan observasi atau mengamati fakta sosial untuk melihat kecenderungan-kecenderungannya, menghubungkan dengan fakta-fakta sosial lainnya, dengan demikian kecenderungan-kecenderungan suatu fakta sosial tersebut dapat diidentifikasi. Penggunaan data kuantitatif diperlukan dalam analisis yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya demi tercapainya ketepatan data dan ketepatan penggunaan model hubungan variabel bebas dan variabel tergantung (Suparlan, 1997:95).
Pada buku yang lain Suparlan menjelaskan bahwa penelitian kuantitatif memusatkan perhatiannya pada gejala-gejala yang mempunyai karakteristik tertentu dalam kehidupan manusia, yang dinamakan variabel. Hakikat hubungan antara variabel-variabel dianalisa dengan menggunakan teori yang objektif. Karena sasaran kajian dari penelitian kuantitatif adalah gejala-gejala, sedangkan gejala-gejala yang ada dalam kehidupan manusia itu tidak terbatas banyaknya dan tidak terbatas pula kemungkinan-kemungkinan variasi dan hierarkinya, maka juga diperlukan pengetahuan statistik. Statistik dalam penelitian kuantitatif berguna untuk menggolong-golongkan dan menyederhanakan variasi dan hierarki yang ada dengan ketepatan yang dapat diukur, termasuk juga dalam penganalisaan dari data yang telah dikumpulkan (Suparlan, 1994:6-7).

b)      Penelitian Kualitatif
Landasan berpikir dalam penelitian kualitatif adalah pemikiran Max Weber (1997) yang menyatakan bahwa pokok penelitian sosiologi bukan gejala-gejala sosial, tetapi pada makna-makna yang terdapat di balik tindakan-tindakan perorangan yang mendorong terwujudnya gejala-gejala sosial tersebut. Oleh karena itu metoda yang utama dalam sosiologi dari Max Weber adalah verstehen atau pemahaman (jadi bukan erklaren atau penjelasan). Agar dapat memahami makna yang ada dalam suatu gejala sosial, maka seorang peneliti harus dapat berperan sebagai pelaku yang ditelitinya, dan harus dapat memahami para pelaku yang ditelitinya agar dapat mencapai tingkat pemahaman yang sempurna mengenai makna-makna yang terwujud dalam gejala-gejala sosial yang diamatinya (Suparlan, 1997:95).
Pada buku yang lain, Suparlan menjelaskan bahwa penelitian kualitatif memusatkan perhatiannya pada prinsip umum yang mendasari perwujudan satuan-satuan gejala yang ada dalam kehidupan manusia, atau pola-pola. Gejala-gejala sosial dan budaya dianalisis dengan menggunakan kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan untuk memperoleh gambaran mengenai pola-pola yang berlaku, dan pola-pola yang ditemukan tadi dianalisis lagi dengan menggunakan teori yang objektif. Penelitian kualitatif sasaran kajiannya adalah pola-pola yang berlaku yang merupakan prinsip-prinsip yang secara umum dan mendasar berlaku dan menyolok berdasarkan atas kehidupan manusia, maka juga analisis terhadap gejala-gejala tersebut tidak dapat tidak harus menggunakan kebudayaan yang bersangkutan sebagai kerangka acuannya. Karena kalau menggunakan kebudayaan lain atau kerangka acuan lainnya maka maknanya adalah menurut kebudayaan lain; tidak objektif, sehingga pendekatan kualitatif tidak relevan (Suparlan, 1994:6-7).
Dari uraian Suparlan tersebut sudah jelas perbedaan yang fundamental antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Agar terdapat gambaran yang lebih rinci perbedaan penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif akan dikemukakan pandangan Cresswell (1994), Denzin & Lincoln (1994), Guba & Lincoln (1994), dan Moustyan (1995) (dalam Neuman, 1997:14) sebagai berikut.

Quantitative Style (Model Kuantitatif)
a.      Measure objective facts (mengukur fakta yang objektif)
b.      Focus on variables (terfokus pada variabel-variabel)
c.       Reliability is key (reliabilitas merupakan kunci)
d.      Value free (bersifat bebas nilai)
e.       Independent of context (tidak tergantung pada konteks)
f.        Many cases subjects (terdiri atas kasus atau subjek yang banyak)
g.      Statistical analysis (menggunakan analisis statistik)
h.      Researcher is detached (peneliti tidak terlibat)

Qualitative Style (Model Kualitatif)
a.      Construct social reality, cultural meaning (mengonstruksi realitas sosial, makna budaya)
b.      Focus on interactive processes, events (berfokus pada proses interpretasi dan peristiwa-peristiwa)
c.       Authenticity is key (keaslian merupakan kunci)
d.      Values are present and explicit (nilai hadir dan nyata / tidak bebas nilai)
e.       Situationally constrained (terikat pada situasi / terikat pada konteks)
f.        Few cases subjects (terdiri atas beberapa kasus atau subjek)
g.      Thematic analysis (bersifat analisis tematik)
h.      Researcher is involved (peneliti terlibat)

 


Penjelasan dan contoh Model Kuantitatif

a.      Mengukur fakta yang objektif
Setiap fakta atau fenomena yang dalam penelitian kuantitatif dijadikan variabel (hal-hal yang pokok dalam suatu masalah) untuk mendapatkan objektivitas, variabel tersebut harus diukur. Misalnya untuk mengetahui kualitas atau kadar atau tinggi rendahnya motivasi kerja karyawan suatu perusahaan dilakukan tes atau dengan kuesioner yang disusun berdasarkan komponen-komponen/unsur-unsur/indikator-indikator dari variabel penelitian yang dalam hal ini motivasi kerja karyawan.

b.      Terfokus pada variabel-variabel
Sebelum dilakukan penelitian, terlebih dahulu ditentukan variabel-variabel atau hal-hal pokok yang terdapat dalam suatu masalah/gejala/fenomena. Penentuan variabel-variabel tersebut berdasarkan hukum sebab-akibat, suatu gejala yang terjadi merupakan akibat dari gejala yang lain atau karena adanya hubungan atau pengaruh gejala lain. Di sini terjadi cara berpikir nomotetik. Misalnya dalam suatu perusahaan terjadi gejala penurunan produktivitas kerja karyawan. Selanjutnya dilakukan pengkajian secara teoritis faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya penurunan produktivitas kerja tersebut. Misalnya secara teori ditemukan bahwa produktivitas kerja dipengaruhi oleh faktor-faktor motivasi kerja dan kepemimpinan manajer. Kemudian pengaruh atau hubungan dari data hasil pengukuran masing-masing variabel diuji secara statistik apakah benar variabel motivasi kerja dan kepemimpinan manajer mempunyai pengaruh atau mempunyai hubungan dengan variabel produktivitas kerja. Dan apakah pengaruh atau hubungan tersebut signifikan atau dapat dipercaya (mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi). Apabila hasil analisis statistik menyatakan variabel-variabel tersebut mempunyai pengaruh atau hubungan secara signifikan, maka dapat disimpulkan bahwa produktivitas kerja karyawan dipengaruhi oleh variabel motivasi kerja dan kepemimpinan manajer atau mempunyai hubungan dengan motivasi kerja dan kepemimpinan manajer.
Catatan: Analisis statistik yang dipergunakan untuk mengukur pengaruh suatu variabel pada variabel lain berbeda dengan analisis statistik yang dipergunakan untuk mengukur hubungan suatu variabel dengan suatu variabel yang lain atau beberapa variabel. Analisis statistik untuk mengukur pengaruh suatu variabel pada variabel yang lain di antaranya menggunakan analisis statistik multiple regression (regresi ganda), sedangkan untuk mengukur hubungan suatu variabel dengan variabel lain di antaranya menggunakan analisis statistik correlation (korelasi) misalnya correlation product-moment (korelasi product-moment) dari Carl Pearson atau Spearman-Brown.

c.       Reliabilitas merupakan kunci
Reliabilitas atau keajegan suatu tes atau kuesioner mempunyai arti bahwa tes atau kuesioner tersebut menghasilkan skor yang relatif sama walaupun dilakukan pada waktu yang berbeda. Suatu alat ukur atau instrumen penelitian (misalnya tes atau kuesioner) apabila memiliki reliabilitas yang tinggi akan menyebabkan hasil penelitian itu akurat. Oleh karena itu, reliabilitas merupakan kunci dalam penelitian kuantitatif, karena apabila alat ukur atau instrumen penelitian reliabel (terpercaya), maka akan berdampak hasil penelitian akurat. Di samping alat ukur harus reliabel dipersyaratkan pula harus valid (sahih) atau memiliki validitas (kesahihan). Suatu instrumen penelitian dikatakan valid atau memiliki validitas apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
Catatan: Uji statistik untuk mengukur reliabilitas diantaranya adalah Analisis Alpha Cronbach dan KR-20 (Kuder-Richardson 20). Sedangkan uji statistik untuk mengukur validitas dilakukan di antaranya dengan mengorelasikan skor setiap item dengan skor total (jumlah seluruh skor item dikurangi skor item yang dikorelasikan).

d.      Bebas nilai
Dalam penelitian kuantitatif pengujian terhadap gejala/fenomena tidak dikaitkan dengan budaya atau nilai-nilai budaya masyarakat yang melatarbelakangi fenomena tersebut. Pengaruh nilai-nilai budaya terhadap fenomena tidak diperhitungkan atau tidak diperhatikan. Sebagai contoh salah satu komponen dari konsep diri adalah kelebihan dan kelemahan pada diri individu. Dalam budaya Barat seorang individu untuk menyatakan kelebihan dan kelemahan diri sendiri tidak menjadi masalah. Seorang individu untuk dapat dikatakan memiliki konsep diri yang positif, individu tersebut dapat menyatakan kelemahan dan kelebihannya di samping memiliki kriteria-kriteria konsep diri yang lain. Sedangkan pada budaya Timur perilaku yang demikian dapat dikategorikan perilaku sombong. Dalam penelitian kuantitatif pengaruh nilai-nilai budaya tidak diperhitungkan, karena menurut paradigma yang dipergunakan sebagai landasan berpijak pada penelitian kuantitatif, kriteria-kriteria konsep diri bersifat universal atau berlaku umum.

e.       Tidak tergantung pada konteks
Suatu fenomena terkait dengan konteks artinya terkait dengan situasi atau lingkungan yang menyertai fenomena tersebut. Fenomena yang sama, konteksnya dapat berbeda. Misalnya fenomena aktualisasi diri atau kebutuhan untuk mewujudkan kemampuan dirinya (Teori Motivasi Abraham Maslow) bagi orang-orang perkotaan akan berbeda dengan orang-orang pedesaan. Aktualisasi diri orang Jakarta akan berbeda dengan orang pedesaan yang tinggal di lereng gunung Merapi, di lereng Merbabu, di pedalaman Kalimantan, atau di pedalaman Irian Barat (Papua). Aktualisasi diri orang Jakarta dimanifestasikan dalam kemampuan teknologi, teknologi informasi, bahasa asing, manajemen, dan lain-lain, sedangkan orang-orang pedesaan di lereng gunung Merapi dan Merbabu atau di pedalaman Kalimantan atau di pedalaman Papua dimanifestasikan dalam kemampuan bertani atau bercocok tanam, memelihara binatang, atau memburu binatang buas atau menguasai seni lokal atau seni daerah setempat. Penelitian kuantitatif tidak tergantung konteks dari fenomena yang diteliti.

























Gambar 15 : Abraham Maslow

f.        Terdiri dari kasus-kasus atau subjek-subjek yang banyak
Dalam penelitian kuantitatif diperlukan adanya kasus-kasus atau subjek-subjek yang banyak. Hal ini bertujuan agar dapat digeneralisasikan atau dapat diberlakukan secara umum. Untuk itu terdapat terminologi populasi, sampel, dan technique sampling (teknik menentukan sampel). Populasi adalah seluruh atau jumlah individu dari suatu wilayah atau organisasi atau instansi atau perusahaan yang memiliki karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari selanjutnya untuk ditarik kesimpulan. Sedang sampel adalah sebagian dari populasi yang mewakili populasi, oleh karena itu sampel harus representatif (harus dapat mewakili) artinya sampel harus dapat menggambarkan keadaan populasi. Terdapat beberapa teknik sampling (cara pengambilan sampel), di antaranya: total sampling, yaitu apabila seluruh individu atau seluruh anggota populasi dijadikan sampel; stratified random sampling, yaitu apabila setiap strata/tingkat/bagian ada wakil yang dijadikan sampel dan dilakukan secara acak (random); purposive sampling, yaitu apabila individu yang dijadikan sampel memiliki persyaratan tertentu sesuai tujuan penelitian; accidental sampling, yaitu individu yang dijadikan sampel adalah individu yang dapat ditemui; dan lain-lain. Dengan adanya sampel yang representatif terhadap populasinya, maka penelitian cukup dilakukan terhadap sampel, dan hasil penelitian terhadap sampel tersebut dapat digeneralisir artinya dapat menggambarkan populasi, walaupun penelitian hanya ditujukan pada sampel, tetapi sudah dapat untuk menggambarkan keadaan populasi.

g.      Menggunakan analisis statistik
Dalam penelitian kuantitatif digunakan analisis statistik bertujuan agar dapat mendeskripsikan secara akurat suatu fenomena (erklaren). Sedangkan dalam penelitian kualitatif tidak menggunakan analisis statistik karena tujuannya tidak akan mendeskripsikan suatu fenomena tetapi mencari makna guna mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen). Terdapat beberapa macam teknik analisis statistik, misalnya sebagaimana telah diuraikan di depan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain digunakan teknik analisis statistik korelasi product-moment dari Carl Pearson atau dari Spearman-Brown. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara variabel yang satu pada variabel yang lain digunakan analisis statistik multiple regression. Untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain digunakan rumus t-test. Dalam penelitian kuantitatif digunakan istilah-istilah yang spesifik dan tidak digunakan dalam penelitian kualitatif, misalnya variabel, validitas, reliabilitas, hipotesis, signifikan, dan lain-lain. Signifikan digunakan untuk menggambarkan apabila hubungan, perbedaan, pengaruh antara suatu variabel dengan variabel yang lain mempunyai makna, untuk itu kemungkinan salah perhitungannya dibatasi maksimal 5%, atau dengan simbol statistik p < 0.05. Suatu hubungan atau perbedaan atau pengaruh antara variabel yang satu dengan variabel yang lain apabila p < 0.05 (tingkat kesalahan sama atau lebih kecil dari 5%) dinyatakan signifikan atau bermakna.

h.      Peneliti tidak memihak
Dalam penelitian kuantitatif peneliti tidak memihak, artinya peneliti menghindari subjektivitas dari subjek yang diteliti. Dalam penelitian kualitatif peneliti justru berusaha mengetahui persepsi subjektif dari subjek yang diteliti. Hasil penelitian kualitatif merupakan hasil analisis persepsi subjektif dari subjek yang diteliti terhadap suatu fenomena. Sedangkan dalam penelitian kuantitatif peneliti sejauh mungkin mengeleminir subjektivitas dari subjek yang diteliti. Oleh karena itu dalam penelitian kuantitatif dikatakan peneliti tidak memihak.

Penjelasan dan contoh Model Kualitatif

a.      Mengonstruksi realitas sosial, makna budaya
Apabila penelitian kuantitatif berusaha mengukur fakta yang objektif atau dengan kata lain mendeskripsikan suatu fenomena atau realitas, maka penelitian kualitatif ingin mendapatkan pemahaman yang mendalam. Untuk itu harus mencari nomenon atau makna di balik fenomena. Atau dapat dikatakan penelitian kuantitatif berusaha mendeskripsikan fenomena secara akurat (erklaren), sedangkan penelitian kualitatif ingin mendapatkan makna di balik fenomena, untuk itu perlu mendapatkan pemahaman yang mendalam dari suatu fenomena (verstehen).
Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen), tidak cukup apabila hanya mengetahui tentang apa dari suatu fenomena tetapi juga mengapa dan bagaimana dari suatu fenomena. Mengapa suatu fenomena ada atau terjadi, bagaimana suatu fenomena terjadi atau bagaimana proses terjadinya suatu fenomena. Dan hal ini, yaitu pengetahuan tentang apa, mengapa, dan bagaimana, dapat dikuasai manusia, karena manusia mempunyai metakognisi yang mampu menghasilkan pengetahuan deklaratif (pengetahuan tentang apa), pengetahuan prosedural (pengetahuan tentang bagaimana), dan pengetahuan kondisional (pengetahuan tentang mengapa dan kapan) (Micchenbaum, dkk, 1985 dalam Woolfolk, 1998:267). Untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen) tidak cukup hanya mengetahui tentang apa dari suatu fenomena tetapi juga mengapa dan bagaimana suatu fenomena terjadi. Pendapat penulis ini mengacu pendapat Suparlan (1997: 99) sebagai berikut: “Dalam pendekatan kualitatif, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebagai pertanyaan-pertanyaan penelitian bukan hanya mencakup: apa, siapa, dimana, kapan, bagaimana, tetapi yang terpenting yang harus tercakup dalam pertanyaan-pertanyaan penelitian tersebut adalah mengapa. Pertanyaan mengapa menuntut jawaban mengenai hakikat yang ada dalam hubungan diantara gejala-gejala atau konsep-konsep, sedangkan pertanyaan-pertanyaan apa, siapa, dimana, dan kapan menuntut jawaban mengenai identitas, dan pertanyaan bagaimana menuntut jawaban mengenai proses-prosesnya.
Poerwandari (1998:17) menyatakan penelitian kualitatif dilakukan untuk mengembangkan pemahaman. Penelitian kualitatif membantu mengerti dan menginterpretasi apa yang ada di balik peristiwa: latar belakang pemikiran manusia yang terlibat di dalamnya, serta bagaimana manusia meletakkan makna pada peristiwa yang terjadi. Pengembangan hukum umum tidak menjadi tujuan penelitian, upaya-upaya mengendalikan atau meramalkan juga tidak menjadi aspek penting. Aspek subjektif manusia menjadi hal penting.
Penelitian kualitatif dinyatakan mengonstruksi realitas sosial, karena penelitian kualitatif berlandaskan paradigma Konstruktivisme yang berpandangan bahwa pengetahuan itu bukan hanya merupakan pengalaman terhadap fakta, tetapi juga merupakan hasil konstruksi rasio subjek yang diteliti. Pengenalan manusia terhadap realitas sosial berpusat pada subjek dan bukan pada objek, ini berarti ilmu pengetahuan bukan hasil pengalaman semata, tetapi merupakan juga hasil konstruksi oleh rasio.

b.      Berfokus  pada proses interaksi dan peristiwa-peristiwa
Penelitian kuantitatif berfokus pada variabel-variabel, bahkan sebelum penelitian dilakukan telah ditentukan terlebih dahulu variabel-variabel yang akan diteliti. Sedangkan dalam penelitian kualitatif, fokus perhatiannya pada proses interaksi dan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadiannya itu sendiri, bukan pada variabel-variabel. Bahkan fokus penelitian dapat berubah pada waktu di lapangan setelah melihat kenyataan yang ada di lapangan. Dalam penelitian kualitatif di antara teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah observasi. Observasi tidak cukup apabila hanya diarahkan pada setting saja, tetapi justru yang pokok adalah proses terjadinya peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian itu sendiri. Demikian pula observasi tidak cukup dilakukan bersamaan dengan wawancara, tetapi observasi sebaiknya dilakukan tidak bersamaan dengan wawancara. Apabila observasi dilakukan bersamaan dengan wawancara, maka tidak dapat terfokus pada hal-hal yang akan diobservasi. Walaupun memang ada perilaku yang dapat diobservasi pada waktu diadakan wawancara, namun mengenai perilaku tersebut belum dapat ditarik kesimpulan. Agar dapat ditarik kesimpulan maka hasil wawancara harus dilengkapi dan dicek dengan hasil observasi yang dilakukan secara khusus. Dengan observasi akan dapat diketahui tentang proses interaksi atau kejadian-kejadiannya sendiri. Atau dengan kata lain, dengan observasi terutama observasi langsung tidak hanya akan dapat menjawab pertanyaan tentang apa, tetapi juga bagaimana dan mengapa. Dengan diketahuinya tentang apa, bagaimana, dan mengapa, maka masalah akan dapat dipahami secara mendalam (verstehen).

c.       Keaslian merupakan kunci
Dalam penelitian kuantitatif, reliabilitas merupakan kunci, jadi analisis statistik mempunyai fungsi yang sangat strategis. Dalam penelitian kualitatif keaslian merupakan kunci, sehingga penelitian kualitatif ini juga dikatakan sebagai penelitian alamiah (naturalist inquiry). Dalam penelitian kualitatif tidak ada usaha untuk memanipulasi situasi maupun setting. Sebaliknya penelitian kuantitatif justru sering melakukan manipulasi situasi maupun setting penelitian. Misalnya dalam metoda eksperimen, situasi dapat dimanipulasi dengan subjek diatur sehingga homogen dengan dipilih sesuai kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu, dengan ditiadakannya pengaruh dari variabel kontrol, adanya treatment (perlakuan khusus) misalnya diberikan terapi khusus atau diberikan pelatihan khusus, dan lain-lain. Sebaliknya penelitian kualitatif melakukan studi terhadap fenomena dalam situasi dan setting sebagaimana adanya. Guba seperti yang dikutip Patton (1990 dalam Poerwandari, 1998:30) mendefinisikan studi dalam situasi alamiah sebagai studi yang berorientasi pada penemuan (discovery-oriented). Penelitian demikian secara sengaja membiarkan kondisi yang diteliti berada dalam keadaan sesungguhnya, dan menunggu apa yang akan muncul atau ditemukan.

d.      Nilai hadir dan nyata (tidak bebas nilai)
Dalam penelitian kuantitatif, peneliti berusaha untuk tidak memperhatikan atau tidak memperhitungkan nilai (bebas nilai), sebaliknya dalam penelitian kualitatif nilai sangat diperhatikan atau diperhitungkan. Penelitian kuantitatif memegang teguh prinsip menghindari pernyataan-pernyataan yang berkaitan dengan nilai-nilai dalam laporan penelitian (juga dalam skripsi, tesis, disertasi) dengan jalan menggunakan bahasa yang impersonal (misalnya tidak menggunakan kata: kita, kami, saya, kita semua), membuat laporan penelitian, mengajukan argumentasi berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dalam penelitian. Sedang penelitian kualitatif menggunakan bahasa yang personal (dapat menggunakan kata: kita, kami, saya, kita semua). Menurut Neuman (1997 dalam Salim, 2001:36) dalam penelitian kualitatif para peneliti mengetahui adanya sifat value-laden (sarat nilai-nilai subjektif si peneliti) dalam penelitian, dan si peneliti pun secara aktif melaporkan nilai-nilai dan bias-biasnya, serta nilai-nilai dari informasi yang dikumpulkan di lapangan.

e.       Terikat pada situasi (terikat pada konteks)
Telah dijelaskan bahwa suatu fenomena terikat pada situasi yang mengelilinginya, atau dengan kata lain selalu terikat pada konteks. Telah dijelaskan pula di depan bahwa dalam penelitian kuantitatif karena ingin menghasilkan data yang berlaku umum (universal), maka peneliti harus menjaga jarak dan bebas dari pengaruh yang diteliti. Peneliti selalu berusaha mengontrol bias, memilih percontohan yang sistematis dan berusaha objektif dalam meneliti suatu fenomena. Sebaliknya penelitian kualitatif tidak menjaga jarak dan tidak bebas dari yang diteliti karena ingin mengetahui persepsinya, atau dengan kata lain ingin mengetahui persepsi subjektif dari yang diteliti. Persepsi subjektif dari yang diteliti selalu terikat pada situasi atau terikat pada konteks. Individu yang sedang mengalami kesedihan dapat berubah menjadi senang atau gembira pada saat memasuki pesta ulang tahun anaknya atau teman karibnya. Dengan adanya data yang bersifat subjektif, apa ini berarti penelitian kualitatif tetap bersifat ilmiah? Walaupun datanya bersifat subjektif, penelitian kualitatif tetap ilmiah, karena apabila data tersebut dimiliki beberapa atau banyak individu atau dengan kata lain beberapa atau banyak individu memiliki data yang sama dengan subjek yang diteliti, maka hasil penelitian seperti ini disebut bersifat intersubjektif. Dalam penelitian kualitatif, pengertian intersubjektif sama dengan objektif.

f.        Terdiri dari beberapa kasus atau subjek
Dalam penelitian kualitatif karena tidak bertujuan menggeneralisasikan hasil penelitiannya, maka penelitian kualitatif tidak perlu meneliti banyak kasus atau subjek. Dalam studi kasus subjek yang diteliti dapat satu tetapi dapat juga banyak, bahkan mungkin penduduk suatu negara. Karena dalam studi kasus yang sangat penting adalah sifatnya yang sangat spesifik. Contoh penelitian tentang “Perkembangan Demokrasi pada Negara-negara Sosialis.” Negara-negara yang menganut paham Sosialis menentang paham Demokrasi. Jadi penelitian perkembangan demokrasi di negara-negara sosialis bersifat spesifik. Sebagai contoh tidak seperti dalam penelitian kuantitatif yang mematok jumlah subjek minimal sebanyak 30 (tiga puluh) individu agar dapat dianalisis dengan statistik parametrik, maka dalam penelitian kualitatif tidak mematok jumlah subjek yang diteliti.

g.      Bersifat analisis tematik
Dalam penelitian kualitatif karena tidak bertujuan menggeneralisasikan hasil penelitiannya, maka yang diteliti adalah hal-hal yang bersifat khusus atau spesifik, dan analisisnya bersifat tematik. Misalnya tindak kekerasan terhadap perempuan, masalah-masalah jender: perjuangan perempuan mendapatkan perlakuan yang adil dalam lapangan pekerjaan, kasus-kasus perilaku menyimpang, masalah kesulitan belajar bagi anak-anak yang tidak normal (learning-disabilities), dan lain-lain.

h.      Peneliti terlibat
Berbeda dengan penelitian kuantitatif di mana peneliti mengambil jarak dengan yang diteliti agar dapat menjaga objektivitas atau menghindari subjektivitas dari yang diteliti, maka sebaliknya penelitian kualitatif peneliti tidak mengambil jarak, agar peneliti benar-benar memahami persepsi subjek yang diteliti terhadap suatu fenomena. Untuk itu peneliti dapat melakukan misalnya observasi terlibat (participant observation). Dengan observasi terlibat pemahaman terhadap subjek dapat mendalam.

3.      PARADIGMA DALAM PENELITIAN KUANTITATIF DAN KUALITATIF
a.       Paradigma dalam penelitian kuantitatif
Paradigma dalam penelitian kuantitatif adalah Positivisme, yaitu suatu keyakinan dasar yang berakar dari paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas itu ada (exist) dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam (natural laws). Dengan demikian penelitian berusaha untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan (Salim, 2001:39).
Menurut Sarantakos (1993 dalam Poerwandari, 1998:17), Positivisme melihat penelitian sosial sebagai langkah instrumental, penelitian dianggap sebagai alat untuk mempelajari peristiwa dan hukum-hukum sosial pada akhirnya akan memungkinkan manusia meramalkan kemungkinan kejadian serta mengendalikan peristiwa.
Sedangkan Guba (1990:19) menjelaskan: “The basic belief system of positivism is rooted in a realist ontology, that is, the belief that there exists a reality out there, driven by immutable the natural laws.” Intinya sistem keyakinan dasar dari Positivisme berakar pada ontologi realis yaitu percaya akan keberadaan realitas di luar individu, yang dikendalikan oleh hukum-hukum alam yang tetap.
Secara singkat, Positivisme adalah sistem keyakinan dasar yang menyatakan kebenaran itu berada pada realitas yang terikat pada hukum-hukum alam yaitu hukum kasualitas atau hukum sebab-akibat. Selanjutnya menurut Guba (1990:20) sistem keyakinan dasar para peneliti positivis dapat diringkas sebagai berikut:
“Ontology: Realist-reality exists “out there” and is driven by immutable natural laws and mechanism. Knowledge of this entities, laws and mechanisms is conventionally summarized in the form of time  and context-free generalizations. Some of these latter generalizations take the form of cause-effect laws.”
Kutipan tersebut mempunyai arti asumsi ontologi: bersifat nyata, artinya realita itu mempunyai keberadaan sendiri dan diatur oleh hukum-hukum alam dan mekanisme yang bersifat tetap. Pengetahuan tentang hal-hal di luar diri manusia (entities), hukum, dan mekanisme-mekanisme ini secara konvensional diringkas dalam bentuk generalisasi yang bersifat tidak terikat waktu dan tidak terikat konteks. Sebagian dari generalisasi ini berbentuk hukum sebab-akibat.
“Epistomology : Dualist/objectivist – it is both possible and essential for the enquirer to adopt a distant, noninteractive posture. Value and other biasing and confounding factors are thereby automatically excluded from influencing the outcomes.”
Kutipan tersebut mempunyai arti asumsi epistomologi: dualis/objektif, adalah mungkin dan esensial bagi peneliti untuk mengambil jarak dan bersikap tidak melakukan interaksi dengan objek yang diteliti. Nilai, faktor bias dan faktor yang mempengaruhi lainnya secara otomatis tidak mempengaruhi hasil studi.
“Methodology : Experimental/manipulate – questions and/or hypotheses are studied in advance in propositional term and subjected to empirical tests (falsification) under carefully controlled conditions.”
Kutipan tersebut mempunyai arti asumsi metodologi: bersifat eksperimental/manipulatif: pertanyaan-pertanyaan dan/atau hipotesis-hipotesis dinyatakan dalam bentuk proposisi sebelum penelitian dilakukan dan diuji secara empiris (falsifikasi) dengan kondisi yang terkontrol secara cermat.
Positivisme muncul pada abad ke-19 dimotori oleh Sosiolog Aguste Comte. Comte menguraikan secara garis besar prinsip-prinsip positivisme yang hingga kini masih banyak digunakan. John Stuart Hill dari Inggris (1843) memodifikasi dan mengembangkan pemikiran Comte. Sedang Emile Durkheim (Sosiolog Perancis) mengembangkan suatu versi positivisme dalam Rules of the Sosiological Methods (1895), yang kemudian menjadi acuan bagi para peneliti ilmu sosial yang beraliran positivisme. Menurut Emile Durkheim (1982:59) objek studi sosiologi adalah fakta sosial. Fakta sosial tersebut meliputi: bahasa, sistem hukum, sistem politik, pendidikan dan lain-lain. Sekalipun fakta sosial berasal dari luar kesadaran individu, tetapi dalam penelitian positivisme informasi kebenaran itu ditanyakan oleh peneliti kepada individu yang dijadikan responden penelitian.
Gambar 16 : John Stuart Mill

b.   Paradigma dalam penelitian kualitatif
Paradigma dalam penelitian kualitatif adalah Konstruktivisme, Post Positivisme, dan Teori Kritis
a)      Konstruktivisme
Guba (1990:25) menyatakan: “But philosophers of science now uniformly believe that facts are facts only within some theoretical framework (Hesse, 1980). Thus the basis for discovering “how things really are” and “really work” is lost. “Reality” exist only in the context of mental framework (construct) for thinking about it.”
Kutipan tersebut mempunyai arti ahli-ahli filsafat ilmu pengetahuan percaya bahwa fakta hanya berada dalam kerangka kerja teori (Hesse, 1980). Basis untuk menemukan “Sesuatu benar-benar ada” dan “benar-benar bekerja” adalah tidak ada. Realitas hanya ada dalam konteks suatu kerangka kerja mental (konstruk) untuk berpikir tentang realitas tersebut. Ini berarti realitas itu ada sebagai hasil konstruksi dari kemampuan berpikir seseorang. Selanjutnya Guba (1990:25) menyatakan “Constructivists concur with the ideological argument that inquiry cannot be value-free. If “reality” can be seen only through a theory window, it can equally be seen only through a value window. Many constructions are possible.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: kaum Konstruktivis setuju dengan pandangan bahwa penelitian itu tidak bebas nilai. Jika “realitas” hanya dapat dilihat melalui jendela teori, itu hanya dapat dilihat sama melalui jendela nilai. Banyak pengonstruksian dimungkinkan. Ini berarti menurut Guba penelitian terhadap suatu realitas itu tidak bebas nilai. Realitas hanya dapat diteliti dengan pandangan (jendela/kacamata) yang berdasarkan nilai. Beberapa hal lagi dijelaskan tentang konstruktivisme oleh Guba tetapi penjelasan Guba yang terakhir tetapi penting adalah sebagai berikut: “Finally, it depicts knwledge as the outcome or consequence of human activity; knowledge is a human construction, never certifiable as ultimately true but problematic and ever changing” (Guba, 1990:26).
Penjelasan Guba yang terakhir “pengetahuan dapat digambarkan sebagai hasil atau konsekuensi dari aktivitas manusia, pengetahuan merupakan konstruksi manusia, tidak pernah dipertanggungjawabkan sebagai kebenaran yang tetap tetapi merupakan permasalahan dan selalu berubah.” Penjelasan Guba yang terakhir tersebut mengandung arti bahwa aktivitas manusia itu merupakan aktivitas mengonstruksi realitas, dan hasilnya tidak merupakan kebenaran yang tetap tetapi selalu berkembang terus.
Dari beberapa penjelasan Guba yang dikutip di atas dapat disimpulkan bahwa realitas itu merupakan hasil konstruksi manusia. Realitas itu selalu terkait dengan nilai jadi tidak mungkin bebas nilai dan pengetahuan hasil konstruksi manusia itu tidak bersifat tetap tetapi berkembang terus.
Konstruktivisme ini secara embrional bertitik tolak dari pandangan Rene Descartes (1596-1690) dengan ungkapannya yang terkenal: “Cogito Ergo Sum,” yang artinya “Aku berpikir maka aku ada.” Ungkapan Cogito Ergo Sum adalah sesuatu yang pasti, karena berpikir bukan merupakan khayalan. Menurut Descartes pengetahuan tentang sesuatu bukan hasil pengamatan melainkan hasil pemikiran rasio. Pengamatan merupakan hasil/kerja dari indera (mata, telinga, hidung, peraba, pengecap/lidah), oleh karena itu hasilnya kabur. Untuk mencapai sesuatu yang pasti menurut Descartes kita harus meragukan apa yang kita amati dan kita ketahui sehari-hari. Pangkal pemikiran yang pasti menurut Descartes dimulai dengan meragukan kemudian menimbulkan kesadaran, dan kesadaran ini berada di samping materi. Sedangkan prinsip ilmu pengetahuan di satu pihak berfikir, ini ada pada kesadaran, dan di pihak lain berpijak pada materi. Hal ini dapat dilihat dari pandangan Immanuel Kant (1724-1808). Menurut Kant ilmu pengetahuan itu bukan semata-mata merupakan pengalaman terhadap fakta, tetapi juga merupakan hasil konstruksi oleh rasio.
Selanjutnya menurut Guba (1990:27) sistem keayakinan dasar pada peneliti Konstruktivitas dapat diringkas sebagai berikut:
“Ontology: Relativist – Realities exist in the form of multiple mental constructions, socially and experientially based local and specific, dependent for their form and content on the persons who hold them.”
Asumsi ontologi: “realitivis – realitas-realitas ada dalam bentuk konstruksi mental yang bersifat ganda, didasarkan secara sosial dan pengalaman, lokal dan khusus bentuk dan isinya, tergantung pada mereka yang mengemukakannya.”
“Epistomogy: Subjectivist – inquirer and inquired into are fused a single (monistic) entity. Findings are literally the creation of the process of interaction between the two.”
Asumsi epistimologi: “subjektif – peneliti dan yang diteliti disatukan ke dalam pengetahuan yang utuh dan bersifat tunggal (monistic). Temuan-temuan secara harafiah merupakan kreasi dari proses interaksi antara peneliti dan yang diteliti.”
“Methodology: Hermeneutic – dialectic – individual constructions are elicited and refined hermeneutically, with the aim of generating one (or a few) constructions on which there is substantisl consensus.”
Asumsi metodologi: “Hermeneutik – dialektik – konstruksi-konstruksi individual dinyatakan  dan diperhalus secara hermeneutik dengan tujuan menghasilkan satu atau beberapa konstruksi yang secara substansial disepakati”


b)      Postpositivisme
Guba (1990:20) menjelaskan Postpositivisme sebagai berikut: “Postpositivism is best characterized as modified version of positivism. Having assessed the damage that positivism has occured, postpositivists strunggle to limited that damage as well as to adjust to it. Prediction and control continue to be the aim.”
Kutipan tersebut mempunyai arti Postpositivisme mempunyai ciri utama sebagai suatu modifikasi dari Positivisme. Melihat banyaknya kekurangan pada Positivisme menyebabkan para pendukung Postpositivisme berupaya memperkecil kelemahan tersebut dan menyesuaikannya. Prediksi dan kontrol tetap menjadi tujuan dari Postpositivisme tersebut.”
Salim (2001:40) menjelaskan Postpositivisme sebagai berikut: Paradigma ini merupakan aliran yang ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan Positivisme yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologi aliran ini bersifat critical realism yang memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi suatu hal, yang mustahil bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia (peneliti). Oleh karena itu secara metodologi pendekatan eksperimental melalui metode triangulation yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori.
Selanjutnya dijelaskan secara epistomologis hubungan antara pengamat atau peneliti dengan objek atau realitas yang diteliti tidaklah bisa dipisahkan, tidak seperti yang diusulkan aliran Positivisme. Aliran ini menyatakan suatu hal yang tidak mungkin mencapai atau melihat kebenaran apabila pengamat berdiri di belakang layar tanpa ikut terlibat dengan objek secara langsung. Oleh karena itu, hubungan antara pengamat dengan objek harus bersifat interaktif, dengan catatan bahwa pengamat harus bersifat senetral mungkin, sehingga tingkat subjektivitas dapat dikurangi secara minimal (Salim, 2001:40).
Dari pandangan Guba maupun Salim yang juga mengacu pandangan Guba, Denzin dan Lincoln dapat disimpulkan bahwa Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain.
Selanjutnya menurut Guba (1990:23) sistem keyakinan dasar pada peneliti Postpositisme adalah sebagai berikut:
“Ontology: Critical realist – reality exist but can never be fully apprehended. It is driven by natural laws that can be only incompletely understood.”
Asumsi ontologi: realis kritis – artinya realitas itu memang ada, tetapi tidak akan pernah dapat dipahami sepenuhnya. Realitas diatur oleh hukum-hukum alam yang tidak dipahami secara sempurna.
“Epistomology: Modified objectivist – objectivity remains a regulatory ideal, but it can only be approximated with special emphasis placed on external guardians such as the critical tradition and critical community.”
Asumsi epistomologi: objektivis modifikasi - artinya objektivitas tetap merupakan pengaturan (regulator) yang ideal, namun objektivitas hanya dapat diperkirakan dengan penekanan khusus pada penjaga eksternal, seperti tradisi dan komunitas yang kritis.
“Methodology: Modified experimental/manipulative – emphasize critical multiplism. Redress imbalances by doing inquiry in more natural settings, using more qualitative methods, depending more on grounded theory, and reintroducing discovery into the inqury process.”
Asumsi metodologi: eksperimental/manipulatif yang dimodifikasi, maksudnya menekankan sifat ganda yang kritis. Memperbaiki ketidakseimbangan dengan melakukan penelitian dalam latar yang alamiah, yang tidak banyak menggunakan metode-metode kualitatif, lebih tergantung pada teori-grounded (grounded-theory) dan memperlihatkan upaya (reintroducing) penemuan dalam proses penelitian.

c)      Teori Kritis (Critical Theory)
Guba (1990:23) menjelaskan Teori Kritis sebagai berikut: “The label critical theory is no doubt inadequate to encompass all the alternatives that can be swept into this category of paradigm. A more appropriate label would be “ideologically oriented inquiry”, including neo-Marxism, materialism, ferminism, Freireism, participatory inquiry, and other similar movements as well as critical theory itself. These perspectives are properly placed together, however because they converge in rejecting the claim of value freedom made by positivists (and largely continuing to be made by postpositivists).”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Nama teori kritis tidak diragukan lagi bahwa tidak dapat mencakup semua alternatif yang dapat dimasukkan dalam kategori paradigma. Lebih tepat diberi nama penelitian yang berorientasi pada ideologi, meliputi neo-Marxisme, materialisme, feminisme, Freireisme, penelitian terlibat, dan perspektif yang lain termasuk teori kritis itu sendiri. Perspektif-perspektif ini pantas ditempatkan bersama karena sama-sama menolak klaim bebas nilai yang dibuat oleh kaum Positivis (dan yang umumnya terus dibuat kaum Postpositivis).”
Sedang Salim (2001:41) dengan mengacu pada pandangan Guba, Denzin dan Lincoln menjelaskan bahwa aliran ini (Critical Theory) sebenarnya tidak dapat dikatakan sebagai suatu paradigma, tetapi lebih tepat disebut “ideologically oriented inquiry,” yaitu suatu wacana atau cara pandang terhadap realitas yang mempunyai orientasi ideologis terhadap paham tertentu. Ideologi ini meliputi: Neo Marxisme, Materialisme, Feminisme, Freireisme, Participatory inquiry, dan paham-paham yang setara.
Selanjutnya dijelaskan bahwa dilihat dari segi ontologis, paham Teori Kritis ini sama dengan Postpositivisme yang menilai objek atau realitas secara kritis (Critical Realism), yang tidak dapat dilihat secara benar oleh pengamatan manusia. Karena itu, untuk mengatasi masalah ini, secara metodologis paham ini mengajukan metode dialog dengan transformasi untuk menemukan kebenaran realitas yang hakiki. Secara epistomologis, hubungan antara pengamat dengan realitas merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan. Karena itu, aliran ini lebih menekankan konsep subjektivitas dalam menemukan suatu ilmu pengetahuan, karena nilai-nilai yang dianut oleh subjek atau pengamat ikut campur dalam menentukan kebenaraan tentang suatu hal (Salim, 2001:41).
Dari pandangan-pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa Teori Kritis (Critical theory) tidak dapat dikatakan sebagai paradigma, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai suatu cara pandang yang berorientasi pada ideologi seperti Neo-Marxisme, Matrealisme, Feminisme, Freireisme, dan lain-lain. Yang penting Teori Kritis ini menolak pandangan kaum Positivis dan postpositivis yang menyatakan realitas itu bebas nilai. Karena Teori Kritis ini berpandangan bahwa realitas itu tidak dapat dipisahkan dengan subjek, nilai-nilai yang dianut oleh subjek ikut mempengaruhi kebenaran dari realitas tersebut.
Selanjutnya menurut Guba (1990:25) sistem keyakinan dasar para peneliti Critical Theory dapat diringkas sebagai berikut:
“Ontology : critical realist, as in the case of postpositivism.”Artinya ontologi: “bersifat realis – kritis, seperti Post-Positivisme.”
“Epistomology : subjectivist, in the sense that values mediate inquiry.”Artinya epistomologi: “subjektivis, dalam arti nilai-nilai menjadi mediasi penelitian.”
“Methodology: dialogic, transformastive; eliminate false consciousness and energize and facilitate transformation.” Artinya metodologi: “dialogis, transformatif; mengeliminasi kesadaran palsu dan membangkitkan dan memfasilitasi transformasi.”
Selanjutnya akan digambarkan perbedaan asumsi-asumsi dari paradigma Kuantitatif dengan Kualitatif  lengkap dengan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang digunakan masing-masing paradigma serta implementasi dalam penelitian berdasarkan asumsi-asumsi dan pertanyaan-pertanyaan penelitian dari masing-masing paradigma, sebagai berikut:










































Tabel 1: Asumsi-asumsi Paradigma Kuantitatif dan Kualitatif


Asumsi
Pertanyaan
Kuantitatif
Kualitatif
1.
Asumsi Ontologi
Apakah realitas itu secara alamiah?
Realitas itu objektif, dan tunggal, terpisah dari peneliti
Realitas itu subjektif dan ganda, seperti yang dilihat oleh peneliti dalam studinya
2.
Asumsi Epistomologi
Apa hubungan peneliti dengan yang diteliti?
Peneliti tidak tergantung dari yang diteliti
Peneliti berinteraksi dengan apa yang diteliti
3.
Asumsi Nilai
Apa peran nilai?
Bebas nilai dan tidak bias
Tidak bebas nilai dan bias
4.
Asumsi Bahasa
Apa bahasa penelitian?
-        Formal
-        Berdasarkan pada seperangkat definisi
-        Bahasa yang tidak personal (impersonal)
-        Menggunakan kata-kata yang diterima secara kuantitatif
-        Informal
-        Terkandung dalam definisi
-        Bahasa personal
-        Menggunakan kata-kata yang diterima oleh kualitatif
5.
Asumsi Metodologi
Apa proses dari penelitian?
-        Proses deduktif
-        Sebab dan akibat
-        Disain yang statis, kategori-kategori terisolasi sebelum studi dilakukan
-        Bebas konteks
-        Generalisasi digunakan untuk memprediksi, menjelaskan dan memahami
-        Keakuratan dan keajegan melalui validitas dan reliabilitas
-        Proses induktif
-        Faktor-faktor dibentuk secara bersama
-        Disain berkembang, kategori-kategori diidentifikasi selama proses penelitian
-        Terikat pada konteks
-        Pola (kerangka), teori-teori dikembangkan untuk memahami
-        Keakuratan dan keajegan melalui verifikasi
Sumber: Firestone (1987), Guba & Lincoln (1988), McCracken (1985 dalam Creswell, 1994:5)


4.      INTERPRETIVE, HERMENEUTIK, FENOMENOLOGI

a.       Interpretive
Pada bagian ini akan dijelaskan pengertian interpretive (Geisteswissenschaften) dan ilmu budaya (Kulturwissenschaften).
Thomas A. Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) mencoba menggambarkan secara lebih luas dan lebih mendalam tentang faham interpretive dan menyatakan bahwa interpretive merupakan ide yang berasal dari tradisi intelektual Jerman, yaitu hermeneutik, tradisi Verstehen dalam sosiologi, fenomenologi Alfred Schutz, dan kritik kepada aliran ilmu pengetahuan alam (scientism) dan aliran Positivis (positivism) yang dipengaruhi oleh kritik para filosuf terhadap logika empirisme.
Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:
“Painted in broad strokes, the canvas of interpretivism is layered with ideas stemming from the German intellectual tradition of hermeneutics and the Verstehen tradition in sociology, the phenomenology of Alfred Schutz and critiques of scientism and positivism of ordinary language philosophers critical of logical emperism (e.g Peter Winch, A. R. Lough Isaiah Berlin).”
Selanjutnya Schwandt menjelaskan bahwa secara historis argumentasi pengikut faham interpretive bahwa interpretive digunakan untuk penelitian manusia yang bersifat unik. Terdapat bermacam sanggahan terhadap interpretive naturalistik (alamiah) dari ilmu pengetahuan sosial (secara kasar pandangan tentang tujuan dan metoda ilmu pengetahuan sosial disamakan (identik) dengan tujuan dan metoda ilmu pengetahuan alam). Kaum interpretive berpandangan bahwa ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) atau ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften) berbeda dengan ilmu pengetahuan alam (Naturwissenschaften). Tujuan ilmu pengetahuan alam adalah menjelaskan secara ilmiah (erklaren), sedang tujuan ilmu pengetahuan mental dan budaya adalah membentuk pemahaman (verstehen) mengenai “makna” dari fenomena sosial.
Hal tersebut dapat dilihat dari pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 119) sebagai berikut:
Historically, at least, interpretivists argued for the uniqueness of human inquiry. They crafted various refutations of naturalistic interpretation of the social sciences (roughly the view that the aims and methods of the social sciences are identical to those of the natural sciences). They held that the mental sciences (Geisteswissenschaften) or cultural sciences (Kulturwissenschaften) were different in kind than the natural sciences (Naturwissenschaften): The goal of the latter is scientific explanation (Erklaren), where as the goal of the former is the grasping or understanding (Verstehen) of the “meaning” of social phenomena.”
Sebelum menjelaskan interpretive seperti tersebut di atas Schwandt menjelaskan bahwa istilah-istilah Konstruktivis, Konstruktivisme, Interpretivis dan Interpretivisme merupakan istilah-istilah yang sehari-hari dipergunakan dalam metodologi ilmu pengetahuan sosial dan oleh ahli-ahli filsafat. Arti dari istilah-istilah tersebut dibentuk oleh maksud para penggunanya. Konstruktivisme dan interpretivisme berfungsi memberikan alternatif penjelasan lain yang meyakinkan secara metodologi dan filosofi yang berpasangan. Istilah-istilah tersebut sangat tepat untuk disebut konsep yang peka. Walaupun demikian istilah-istilah ini hanya memberikan arahan terhadap apa yang harus diperhatikan dalam penelitian tetapi tidak memberikan penjelasan.
Hal tersebut dapat dilihat dalam pandangan Schwandt (dalam Denzin & Lincoln, 1994: 118) sebagai berikut:
Constructivist, constructivism, interpretivist and interpretivism are terms that routenely appear in the lexicon of social science methodologists and philosophers. Yet, their particular meaning are shaped by the intent of their user. As general descriptors for a loosely coupled family of methodological and philosophical persuasions, these terms are best regarded as sentizing concepts (Blumer, 1954). They steer the interest reader in the general direction of where instances of particular kind of inquiry can be found. However they “merely suggest directions along which to look” rather than provide descriptions of what to see.”
Dari penjelasan-penjelasan Schwandt tersebut dapat disimpulkan bahwa konstruktivisme, dan interpretivisme merupakan dua istilah yang dipahami secara berpasangan untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena sosial. Konstruktivisme dan interpretivisme ini biasanya dipergunakan oleh ilmu pengetahuan mental (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).
Sedang menurut Guba dan Denzin & Lincoln, konstruktivisme merupakan paradigma. Hal ini telah dijelaskan secara memadai dalam Bab II. Dalam buku Paradigm Dialog karangan Guba, maupun Handbook of Qualitative Research karangan Denzin & Lincoln interpretivisme tidak disebut-sebut sebagai suatu paradigma. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa interpretive hanyalah merupakan metode analisis yang dipergunakan oleh kaum Konstruktivis untuk mendapatkan makna dari suatu fenomena. Dan dari penjelasan Schwandt pada alinea pertama di atas juga nyata/jelas bahwa interpretive juga digunakan oleh hermeneutik dan fenomenologi, yang keduanya juga merupakan metode analisis sebagai kritik terhadap aliran ilmu pengetahuan alam dan positivisme yang menggunakan logika emperisme. Berbeda dengan ilmu pengetahuan alam yang bertujuan memberikan penjelasan (erklaren) maka interpretive bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam (verstehen).
Untuk menjelaskan perbedaan fenomena dengan makna dibalik fenomena (noumenon), penulis akan mengutip uraian Spradley (1997: 5-6) dalam bukunya “The Etnographic Interview” yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Metode Etnografi” sebagai berikut:
“Tiga orang anggota kepolisian yang sedang memberikan pijitan jantung dan bantuan oksigen kepada seorang wanita korban serangan jantung, tetapi malah diserang oleh segerombolan yang terdiri atas 75 sampai 100 orang yang jelas-jelas tidak memahami upaya yang sedang dilakukan polisi. Anggota polisi lain menghadang gerombolan yang kebanyakan berbahasa Spanyol itu sampai sebuah ambulan datang. Para anggota kepolisian itu menjelaskan kepada kerumunan orang itu mengenai apa yang mereka kerjakan, tetapi kerumunan itu tetap beranggapan bahwa para anggota polisi itu memukul wanita tersebut. Meskipun upaya keras telah dilakukan oleh anggota polisi namun korban serangan jantung itu, Evangelica Echevacria, 59 tahun, meninggal dunia.”
Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun menghadapi peristiwa atau fenomena yang sama yaitu seorang wanita yang mendapat serangan jantung, sehingga perlu diselamatkan kemudian diberi bantuan oleh polisi, namun peristiwa tersebut diinterpretasikan sangat berbeda oleh kelompok masyarakat tadi dengan polisi. Polisi berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan wanita itu mengalami gangguan jantung, sehingga perlu diselamatkan dengan memberikan pijitan jantung dan memberikan oksigen kepada wanita itu. Sedang gerombolan itu mengamati peristiwa yang sama tetapi dengan interpretasi yang berbeda. Gerombolan itu berdasarkan kebudayaannya menginterpretasikan  tingkah laku polisi sebagai tindak kekerasan karena dipersepsikan memukul, dan gerombolan itu bertindak untuk menghentikan perbuatan polisi yang mereka pandang sebagai perbuatan jahat.
Dari contoh peristiwa tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1)      Interpretasi terhadap makna kejadian antara polisi dan gerombolan sangat berbeda.
2)      Perbedaan interpretasi terhadap makna kejadian tersebut disebabkan latarbelakang budaya yang berbeda.
Untuk memantapkan penjelasan bahwa suatu peristiwa atau fenomena yang sama dapat dimaknai secara berbeda, penulis mencoba menambah contoh dengan mengutip contoh yang diberikan oleh Clifford Geertz (1992: 7 - 8) “The Interpretation of Cultures, Selected Essays” yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul: “Tafsir Kebudayaan”. Geertz memberikan contoh tentang anak yang mengedipkan mata. Perilaku mengedipkan mata dapat memiliki makna yang berbeda-beda. Pertama, anak yang mengedipkan mata hanya karena kedutan. Di sini anak yang mengedipkan matanya mempunyai makna adalah karena kedutan. Kedua, anak yang mengedipkan mata karena memberi isyarat. Disini anak melakukan kedipan mata dengan sengaja untuk memberi isyarat, misalnya saat dimulainya suatu persekongkolan dengan sekelompok anak lain. Ketiga, anak mengedipkan mata karena sedang latihan atau melatih orang lain untuk bermain badut-badutan.
Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa perilaku yang sama yaitu mengedipkan mata ternyata dapat mengandung makna yang berbeda-beda. Menurut Geertz (1992: 6) untuk dapat memahami makna tersebut seseorang harus melakukan “thick description” (“lukisan mendalam”), yang pada hakikatnya sama dengan melakukan interpretasi. Kesimpulan ini analog dengan pernyataan Geertz (1992: 5) sebagai berikut: “Dengan percaya pada Max Weber bahwa manusia adalah seekor binatang yang bergantung pada jaringan-jaringan makna yang ditenunnya sendiri, saya menganggap kebudayaan sebagai jaringan-jaringan itu, dan analisis atasnya tidak merupakan ilmu eksperimental untuk mencari hukum, melainkan sebuah ilmu yang bersifat interpretif untuk mencari makna.”
 
Gambar 17 : Clifford Geertz

b.      Hermeneutik
Berikut akan dijelaskan pengertian Hermeneutik serta fungsi dan statusnya dalam ilmu pengetahuan kemanusiaan (Geisteswissenschaften) dan ilmu pengetahuan budaya (Kulturwissenschaften).
Telah dijelaskan di atas (pada Bab II) bahwa interpertive, hermeneutik maupun fenomenologi merupakan metode analisis yang mempunyai tujuan yang sama yakni mencari pemahaman yang mendalam (verstehen) atau dengan kata lain mencari makna di balik fenomena. Cara yang dilakukan adalah melakukan interpretasi terhadap suatu fenomena. Kalau demikian apa bedanya antara interpretive dengan hermeneutik? Untuk itu akan dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan hermeneutik.
Secara etimologis, kata hermeneutik berasal dari bahasa Yunani hermeneuin yang berarti menafsirkan. Maka kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan penafsiran atau interpretasi. Istilah Yunani ini mengingatkan pada tokoh mitologis yang bernama Hermes, yaitu utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan dewa Jupiter kepada manusia. Tugas Hermes adalah  menerjemahkan pesan-pesan dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Oleh karena itu fungsi Hermes sangat penting karena apabila terjadi kesalahpahaman tentang pesan-pesan dewa-dewa akan berakibat fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus mampu menginterpretasikan pesan dewa-dewa ke dalam bahasa yang dipergunakan oleh para pendengarnya. Sejak saat itu Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani dengan sebuah misi tertentu. Berhasil tidaknya misi itu sepenuhnya tergantung pada cara bagaimana pesan itu disampaikan (Sumaryono, 1993: 24). Oleh karena itu, hermeneutik pada akhirnya diartikan sebagai “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti”. Batasan umum ini selalu dianggap benar, baik hermeneutik dalam pandangan klasik maupun dalam pandangan modern (Palmer, 1969: 3 dalam Sumaryono, 1993: 24).
Gambar 18 : Hermes dalam Mitologi Yunani

Hermeneutik dalam pandangan klasik akan mengingatkan kepada apa yang ditulis oleh Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu: bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan. Sebagaimana seseorang tidak mempunyai kesamaan bahasa tulisan dengan orang lain, maka demikian pula ia tidak mempunyai kesamaan bahasa ucapan dengan orang lain. Akan tetapi pengalaman-pengalaman mentalnya yang disimbolkannya secara langsung itu adalah sama untuk semua orang sebagaimana juga pengalaman-pengalaman imajinasi kita untuk menggambarkan sesuatu (De Interpretatione, I. 16. a. 5 dalam Sumaryono, 1993: 24).
Pada masa itu Aristoteles sudah menaruh minat terhadap interpretasi. Menurut Aristoteles, tidak ada satu pun manusia yang mempunyai baik bahasa tulisan maupun bahasa lisan yang sama dengan lain. Bahasa sebagai sarana komunikasi antara individu dapat juga tidak berarti sejauh orang yang satu berbicara dengan yang lain dengan bahasa yang berbeda. Bahkan pengalihan arti dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain juga dapat menimbulkan banyak problem. Manusia juga mempunyai cara menulis yang berbeda-beda. Kesulitan itu akan muncul lebih banyak lagi jika manusia saling mengkomunikasikan gagasan-gagasan mereka dalam bahasa tertulis (Sumaryono, 1993: 24).
Dari uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa walaupun manusia mempunyai pengalaman mental yang sama, misalnya susah, gembira, kecewa, bangga, simpati, benci, rindu dan lain-lain, tetapi pengungkapan dalam bahasa baik bahasa tulisan maupun lisan berbeda. Begitu pula walaupun mempunyai pengalaman mental yang sama seperti sakit, ekspresi lisan orang yang satu dengan orang lain tidak sama. Demikian pula dalam berkomunikasi, walaupun mereka berkomunikasi dalam bahasa yang sama, belum tentu mereka memiliki pemahaman yang sama. Bahkan dalam pengalihan bahasa (penerjemahan) dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain dapat menimbulkan banyak persoalan.
Pengungkapan pengalaman mental ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis ke dalam kata-kata yang diucapkan atau ditulis mempunyai kecenderungan dasar untuk mengerut atau menyempit. Sebuah pengalaman mental atau sebuah konsep mempunyai nuansa yang kaya dan beranekaragam. Tetapi kekayaan dan keanekaragaman nuansa tersebut tidak dapat tercakup seluruhnya dalam sebuah kata yang diucapkan atau ekspresi yang diperlihatkan. Kita sering mengungkapkan pengalaman mental ke dalam kata-kata atau ungkapan yang biasa dipakai orang pada umumnya, kita tidak berusaha mengungkapkan dengan kata-kata yang lebih baik dan lebih jelas. Orang pada umumnya mengungkapkan kesedihan atau kegembiraan sebagaimana orang biasanya berbuat. Mereka pada umumnya tidak mengungkapkan nuansa-nuansa dan corak khusus dari pengalamannya sendiri yang bersifat pribadi. Apabila kita berbicara, maka kata-kata yang kita ucapkan pada dasarnya lebih sempit bila dibandingkan dengan buah pikiran atau pengalaman kita. Apabila kita menuliskan pengalaman kita, maka kata-kata yang tertulis, juga menjadi lebih sempit artinya.
Pada dasarnya hermeneutik berhubungan dengan bahasa. Manusia menyampaikan hasil pemikirannya melalui bahasa, kita berbicara dan menulis dengan bahasa. Kita memahami sesuatu dan menginterpretasikan sesuatu melalui bahasa. Begitu pula mengapresiasi sesuatu seni dengan bahasa, atau mengungkapkan kekaguman karya seni dengan bahasa, dan lain-lain. Hermeneutik membantu kita untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam bahasa yang tertulis dalam buku, dokumen, majalah, surat dan lain-lain, agar makna yang kita tangkap sesuai dengan makna yang dimaksud oleh penulisnya.
Disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda, dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutik (Sumaryono, 1993: 28).

c.   Fenomenologi
Sebelum diuraikan Fenomenologi sebagai metoda analisis dalam Penelitian Kualitatif, akan diuraikan lebih dulu pengertian Fenomenologi.
Berdasarkan faham Fenomenologi terbentuknya pengetahuan manusia terdapat dua hal yang pokok yaitu subjek yang ingin mengetahui dan objek yang akan diketahui. Subjek dan objek ini dapat dibedakan secara jelas dan tegas, tetapi tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya harus ada, keduanya merupakan satu kesatuan asasi bagi terwujudnya pengetahuan manusia. Oleh Sonny Keraf dan Mikhael Dua (2001: 19) dinyatakan: “Supaya ada pengetahuan, keduanya niscaya ada, Yang satu tidak pernah ada tanpa yang lain…..”. Pendapat ini juga sejalan dengan pendapat Merleau Ponty (dalam Bertens, 1985: 345) yang menyatakan: “Ia (fenomenologi) sangat menekankan hubungan dialektis antara subjek dan dunianya: tidak ada subjek tanpa dunia dan tidak ada dunia tanpa subjek”. Oleh karena itu menurut Husserl agar terwujud pengetahuan, subjek harus terarah pada objek agar dapat diketahui sebagaimana adanya, sebaliknya objek harus terbuka kepada subjek agar dapat pula diketahui sebagaiman adanya.
      Di sini perlu dipahami bahwa keterarahan subjek kepada objek hanya akan menghasilkan pengetahuan apabila subjek yaitu manusia memiliki kesamaan-kesamaan dengan objek yang diamati. Kalau tidak, objek tidak mungkin dapat diketahui, objek akan berlalu begitu saja. Dengan kata lain pengetahuan itu hanya mungkin terwujud apabila manusia itu sendiri memiliki kesamaan dengan objek sebagai realitas di alam semesta ini. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hanya melalui dan berkat unsur jasmaninya manusia dapat mengetahui objek yang berada di sekitarnya. Tanpa itu manusia tidak mampu mengetahui dunia dan segala isinya. Pada tingkat ini pengetahuan manusia dianggap bersifat temporal, kongkret, jasmani, inderawi. Tetapi manusia tidak hanya memiliki tubuh jasmani, melainkan juga memiliki jiwa atau dalam hal ini akal budinya sehingga mampu mengangkat pengetahuan yang bersifat temporal, kongkret, jasmani-inderawi ke tingkat pengetahuan yang lebih tinggi yaitu tingkat abstrak dan universal. Ini berarti manusia berkat akal budinya tidak hanya dapat mengetahui pengetahuan yang kongkret yang ditangkap melalui pengamatan indera tetapi dimungkinkan mencapai pengetahuan yang abstrak dan universal yang berlaku umum bagi objek apa saja pada tempat dan waktu mana pun.
      Fenomenologi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl (1859 – 1938) merupakan metoda untuk menjelaskan fenomena dalam kemurniannya. Fenomena adalah segala sesuatu yang dengan suatu cara tertentu tampil dalam kesadaran manusia. Baik berupa sesuatu sebagai hasil rekaan maupun berupa sesuatu yang nyata, yang berupa gagasan maupun berupa kenyataan (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105). Selanjutnya dikatakan yang penting ialah pengembangan suatu metoda yang tidak memalsukan fenomena, melainkan dapat mendeskripsikannya seperti penampilannya. Untuk tujuan itu fenomenolog hendaknya memusatkan perhatiannya kepada fenomena tersebut tanpa disertai prasangka sama sekali. Seorang fenomenolog hendaknya menanggalkan segenap teori, pranggapan serta prasangka, agar dapat memahami fenomena sebagaimana adanya.
      Memahami fenomena sebagaimana adanya merupakan usaha kembali kepada barangnya sebagaimana penampilannya dalam kesadaran. Barang yang tampil sebagaimana adanya dalam kesadaran itulah fenomena (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).
      Usaha kembali kepada fenomena ini memerlukan pedoman metodik. Tidak mungkin untuk melukiskan fenomena-fenomena sampai pada hal-hal yang khusus satu demi satu. Yang pokok adalah menangkap hakekat fenomena-fenomena. Oleh karena itu metoda tersebut harus dapat menyisihkan hal-hal yang tidak hakiki, agar hakekat ini dapat mengungkapkan diri sendiri. Yang demikian bukan suatu abstraksi, melainkan intuisi mengenai hakekat sesuatu (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 105).
      Selanjutnya dijelaskan bahwa kesadaran tidak pernah sacara langsung terjangkau sebagaiman adanya, karena pada hakekatnya bersifat intensional, artinya terarah pada sesuatu yang bukan merupakan kesadaran itu sendiri. Pengamatan serta pemahaman, pembayangan serta penggambaran, hasrat serta upaya, semuanya senantiasa bersifat intensional, terarah kepada sesuatu. Hanya dengan melakukan analisis mengenai intensionalitas ini kesadaran itu dapat ditemukan. Untuk itu seorang fenomenolog harus sangat cermat “ menempatkan tanda kurung” kenyataan dunia luar agar fenomena ini hanya tampil dalam kesadaran. Penyekatan dunia luar ini memerlukan metoda yang khas. Metoda tersebut disebut reduksi fenomenologik atau epoche (Husserl dalam Delfgaauw, 1988: 106). Reduksi tersebut terdiri dari 2 (dua) macam, yaitu reduksi eidetik yang memperlihatkan hakekat (eidos) dalam fenomena, dan reduksi transendental yang menempatkan dalam “tanda kurung” setiap hubungan antara fenomena dengan dunia luar. Melalui kedua macam reduksi ini dapat dicapai kesadaran transendental, sedangkan kesadaran terhadap pengalaman emperik sebetulnya hanya merupakan bentuk pengungkapan satu demi satu dari kesadaran transendental.
      Sedang Calra Willig (1999: 51) menjelaskan bahwa Fenomenologi Transendental yang diformulasikan oleh Husserl pada permulaan abad ke 20 menekankan dunia yang menampilkan dirinya sendiri kepada kita sebagai manusia. Tujuannya ialah agar kembali ke barangnya/bendanya sendiri sebagaimana mereka tampil kepada kita dan mengesampingkan atau mengurung apa yang telah kita ketahui tentang mereka. Dengan kata lain fenomenologi tertarik pada dunia seperti yang dialami manusia dengan konteks khusus, pada waktu khusus, lebih dari pernyataaan abstrak tentang kealamiahan dunia secara umum. Fenomenologi menekankan fenomena yang tampil dalam kesadaran kita ketika kita berhadapan dengan dunia sekeliling kita (“Transendental phenomenologi, as formulated by Husserl in the early twentieth century, is concerned with the world as it presents itself to us as humans. Its aim was to return to things themselves, as they appear to us perceivers, and to set aside, or bracket, that which we (think) we already know about them. In other words, phenomenology is interested in the world as it is experienced by human beings within particular contexts and at particular times, rather than in abstract statements about the nature of the world in general. Phenomenology is concerned with the phenomena that appear in our consciousness as we engage with the world around us”).
      Menurut prespektif fenomenologi, tidak masuk akal untuk berpikir/berpendapat bahwa dunia objek dan subjek terpisah dari pengalaman kita. Ini dikarenakan seluruh objek dan subjek harus hadir kepada kita sebagai sesuatu, dan manifestasinya seperti sesuatu ini atau itu membentuk realitasnya pada saat manapun. Penampilan suatu objek sebagai fenomena konseptual bervariasi menurut lokasi dan konteks, segi pandang, dan terpenting, orientasi mental dari penerima (misalnya hasrat, kebijakan, penilaian, emosi, maksud dan tujuan). Inilah yang disebut intensionalitas. Intensionalitas membiarkan objek menampakan diri sebagai fenomena. Ini berarti bahwa “diri” dan dunia merupakan komponen-komponen makna yang tidak dapat dipisahkan (Moustakas, 1994: 28). Di sini makna bukan merupakan sesuatu yang ditambahkan pada presepsi, sebagai sesuatu yang dipikirkan sesudah presepsi, sebaliknya presepsi selalu bersifat intensional, oleh karena itu merupakan unsur pengalamannya itu sendiri. Akan tetapi pada waktu yang sama fenomenologi transendental mengakui bahwa presepsi kurang lebih dapat menyatu dengan ide-ide atau keputusan-keputusan. Fenomenologi mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat membantu memfokuskan diri dimana letak kemurnian fenomenologi (Husserl, 1931: 262), dan merefleksikan apa yang kita bawa serta pada aktivitas presepsi dengan merasa, berpikir, mengingat dan memutuskan. Hal ini merupakan implikasi metodologi fenomenologi (“According to a phenomenological perspective, it makes no sense to think of the world of objects and subjects as separate from our experience of it. This is because all objects and subjects must present themselves to us as something, and their manifestation as this or that something constitutes their reality at any one time. The appearance of an object as a perceptual phenomenon varies depending upon the perceiver’s mental oriention (e. q. desires, wishes, judgements, emotions, aims and purposes). This is refered to as intentionality. Intentionality allows objects to appear as phenomena. This means that “self and world are inseparable components of meaning” (Moustakas 1994: 28). Here, meaning is not something that is added on to perception as an afterthought; instead, perception is always intentional and therefore constitutive of experience itself. However, at the same time, transcendental phenomenology acknowledeges that perception can be more or less infused with ideas and judgements. It identifies strategies that can help us to focus on “ that which lies before one in phenomenological purity” (Husserl, 1931: 262), and to reflect on that which we bring to the act of perception through feeling, thingking, remembering and judging. This takes us on to the methodological implications of phenomenology (Willig, 1999:51).

Metode Fenomenologi

      Metode fenomenologi derivasi (diturunkan dari asalnya) fenomenologi membentuk bagian sentral dari fenomenologi transendental. Husserl menyatakan adalah mungkin mentransendensikan prasangka dan bias, dan mengalami suatu keadaan dari kesadaran yang belum direfleksikan yang menggambarkan fenomena sebagai mereka yang menampakkan dirinya sendiri kepada kita. Husserl mengidentifikasikan serangkaian tahap akan diambil filsof dari persepsi segar tentang fenomena yang dikenal untuk menggali ciri khusus fenomena. Pengetahuan yang berasal dari cara ini yaitu dari pikiran sehat, penjelasan ilmiah dan interpretasi-interpretasi lain atau abstraksi-abstraksi yang menjadi ciri pemahaman yang lain. Pengetahuan seperti itu akan menjadi suatu pengetahuan tentang dunia sebagai ia menampakkan kepada kita dalam hubungan kita dengannya. (“The phenomenological method of deriving forms a central part of transcendental phenomenology. Husserl suggested that it was possible to transcend presuppositions and biases and to experience a state of pre-reflective consciousness, which allows us to describe phenomena as they present themselves to us. Husserl identified a series of steps that would take the philosopher from a fresh perception of familiar phenomena to the extraction of the essences that give the phenomena their unique character. Knowledge derived in this way would be free from the common-sense notoins, scientific explanations and other interpretations or abstractions that characterize most other forms of understanding. It would be a knowledge of the world as it appears to us in our engagement with it” (Willig, 1999: 52).

      Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda fenomenologi meliputi 3 (tiga) fase perenungan yang membedakan yaitu: epoche, reduksi fenomenologi dan variasi imajinatif. Epoche mensyaratkan penundaan perkiraan dan asumsi, penilaian dan interprestasi untuk memungkinkan kita menyadari secara penuh keberadaan apa yang nyata. Pada tahap reduksi fenomenologi kita menggambarkan fenomena yang menampakkan dirinya kepada kita secara total/utuh. Penggambaran itu meliputi penampilan fisik seperti bentuk, ukuran, warna, dan juga ciri-ciri pengalaman seperti pemikiran dan perasaan yang muncul dalam kesadaran kita ketika kita mengarahkan ke fenomena. Melalui reduksi fenomenologi kita mengidentifikasi unsur-unsur hakiki pengalaman akan fenomena. Dengan kata lain kita menjadi sadar tentang pengalaman seperti adanya. Variasi imajinatif meliputi usaha mencapai susunan komponen fenomena. Apabila reduksi fenomenologi bertalian dengan “apa” yang dialami (yaitu teksturnya), imajinasi “menanyakan” bagaimana pengalaman itu mungkin (yaitu struktur). Tujuan variasi imajinasi adalah mengidentifikasikan kondisi yang berhubungan dengan fenomena dan tanpa hubungan tersebut tidak mungkin akan menjadi sesuatu. Kondisi ini dapat meliputi waktu, ruang atau hubungan social. Akhirnya gambaran tekstural dan struktural diintegrasikan untuk sampai pada pemahaman tentang esensi fenomena. (“The phenomenological method of gaining understanding involves three distinct phases of contemplation: ephoce, phenomenological reduction and imaginative variation (for a detailed account of these, see Moustakas 1994). Epoche requires the suspension of presuppositions and assumptions, judgements and interpretations to allow ourselves to become fully aware of what is actually before us. In phenomenological reduction we describe the phenomenon that present itself to us it totality. This includes physical features such as shape, size, colour and texture, as well as experiential features such as the thought and feelings that appear in our consiousness as we attend to the phenomenon. Through phenomenological reduction, we identify the constitutens of our experience of the phenomenon. In other words, we become aware of what makes the experience what it is. Imaginative variation involves an attempt to access the structural components of the phenomenon. That is, while phenomenological reduction is concerned with “what”is experienced (i.e. its texture), imaginative variation asks “how” this experience is made possible (i.e. its structure). The aim of imaginative variation is to identify the conditions associated with the phenomenon and whitout which it would not be what it is. This could involve time, space or social relationships. Finally, textural and structural descriptions are integrated to arrive at an understanding of the essence of the phenomenon”) (Willig, 1999: 52).

Fenomenologi dan Psikologi

      Menurut Willig (1999: 52) meskipun fenomenologi transcendental dipahami sebagai sistem pemikiran filsafat, rekomendasinya telah terbukti menarik minat peneliti ilmu pengetahuan sosial umumnya dan psikologi khususnya. Hal ini disebabkan fenomenologi memfokuskan diri pada isi kesadaran dan pengalaman individu tentang dunia, seperti yang dinyatakan oleh Kvale (1996 b: 53) sebagai berikut:
Fenomenologi berminat menguraikan apa yang nampak maupun cara bagaiman sesuatu menampakkan diri. Fenomenologi mempelajari perspektif subjek tentang dunianya; berusaha menjelaskan secara detail isi dan kesadaran subjek, berusaha menujukkan keragaman kualitatif dari pengalaman-pengalaman mereka dan mengungkapkan makna-makna yang esensiil pengalaman-pengalaman tersebut.
(“Even though transcendental phenomenology was conceived as a philosophical system of thought, its methodological recommendations have proved to be of interest to researchers in the social sciences in general and psychology in particular. This is because phenomenology focuses upon the content of consciousness and individual’s experience of the word as Kvale (1996 b:53) put in:
Phenomenology is interested in elucidating both that which appears and the manner in which it appears. It studies the subjects perspectives of their word; attempts to describe in detail the content and structure of the subjects consciouness, to grasp the qualitative diversity of their experiences and to explicate their essential meanings.
Selanjutnya dijelaskan: Penelitian empiris fenomenologi dalam psikologi telah dirintis dan diaplikasikan secara ekstentif pada Universitas Duquesne di Amerika Serikat (lihat Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1990; Georgi et al 1975). Topik-topik penelitian fenomenologi meliputi: “pemahaman perasaan” (Van Kaam 1959), “belajar” (Georgi 1975,1985), “ jadi kurban” (Fisher dan Wertz, 1979), “amarah” (Stevick 1971), dan banyak fenomena yang lain dari pengalaman manusia. Kenyataanya pengalaman manusia dapat dianalisis secara fenomenologis. Inilah alasan lain mengapa fenomenologi merupakan pendekatan yang menarik bagi peneliti-peneliti psikologi. Akan tetapi terdapat perbedaan dalam fokus dan penekanan antara fenomenologi transcendental dan penggunaan metoda fenomenologi dalam psikologi. (“Emperical phenomenonlogical research in psychology was pioneered and applied extensively at Duquesne University in the USA (see Van Kaam 1959, 1994; Georgi 1970, 1994; Georgi et al. 1975). Topics of phenomenological investigation include “feeling understood” (Van Kaam 1959), “learning” (Georgi 1975, 1985), “being victimized” (Fisher and Wentz 1979), “angry” (Stevick 1971), and many other phenomena of human experience. In fact, any human experience can be subjected to phenomenological analysis. This is another reason why this approach appeals to psychological researchers. However, there are differences in focus and emphasis between transcendental phenomenology and the use of the phenomenological method in psychology (Willg, 1999:52-53).
      Spinelli (1989) menunjukan bahwa psikologi fenomenologi lebih memperhatikan keberagaman dan variasi pengalaman manusia dibandingkan dengan identifikasi tentang esensi-esensi dalam pandangan Husserl. Sebagai tambahan penelitian-penelitian fenomenologi dalam psikologi mengklaim bahwa seluruh prasangka dan bias-bias dalam suatu perenungan tentang suatu fenomena. Lebih dari itu usaha memberi tanda kurung fenomena membolehkan peneliti menggunakan pengujian secara kritis atau cara yang biasa digunakan untuk mengetahuinya. Akhirnya sangat penting untuk membedakan antara perenungan fenomenologi tentang suatu objek atau kejadian sebagaimana menampakan dirinya kepada peneliti, dengan analisis fenomenologi atas catatan pengalaman khusus seperti yang ditampilkan oleh penelitian terlibat. Analisis fenomenologis menuntut (mensyaratkan) perhatian intropektif oleh seseorang terhadap pengalamannya sendiri, sementara analisis terhadap laporan pengalaman terlibat berupaya “masuk dalam” pengalaman orang lain atas dasar deskripsi mereka tentang pengalamannya. Dalam penelitian psikologi fenomenologi menggunakan laporan penelitian terlibat dijadikan fenomena oleh peneliti. (“Spinelli (1989) pointed out that phenomenological psychology is more concerned with the diversity and variability of human experience than with the identification of essences in Husserl’s sense. In addition, few, if any, phenomenological researchers in psychology would claim that it is possible to suspend all presuppotions and biases in one’s contemplation of a phenomenon. Rather the attempt to bracket the phenomenon allows the researchers to engage in a critical examination of his or her customary ways of knowing (about) it (see reflexity. p. 10). Finally, it is important to differentiate between phenomenological contemplation of an object or event as it present it self to the researcher, and phenomenological analysis of an account of a particular experience as presented by a research participant. The former requires introspective attention to one’s own experience, where as the latter an attempt to “get inside” someone else’s experience on the basis of their description of it. In phenomenological psychological research, the research participotion’s account becomes the phenomenon with which the researcher engages”) (Willig, 1999: 53).







Daftar Pertanyaan BAB II

1.      Jelaskan pengertian Paradigma menurut Denzin & Lincoln !
2.      Menurut Guba, suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap 3 (tiga) pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi dan metodologi. Jelaskan masing-masing pertanyaan mendasar tersebut !
3.      Buktikan pandangan tentang paradigma dari George Ritzer juga mengandung asumsi ontologi, epistomologi dan metodologi !
4.      Paradigma Penelitian Kuantitatif adalah Positivisme. Jelaskan pengertian Positivisme!
5.      Bagaimana pandangan Positivisme tentang asumsi ontologi, epistomologi dan metodologi, jelaskan !
6.      Jelaskan penerapan Positivisme dalam penelitian kuantitatif !
7.      Paradigma Penelitian Kualitatif adalah Konstruktivisme, Post Positivisme dan Teori Kritis. Jelaskan pengertian Konstruktivisme, Post Positivisme dan Teori Kritis !
8.      Bagaimana pandangan Konstruktivisme tentang asumsi ontologi, epistomologi dan metodologi, jelaskan !
9.      Jelaskan penerapan Konstruktivisme dalam penelitian kualitatif !
10.  Bagaimana pandangan Post Positivisme tentang asumsi ontologi, epistomologi dan metodologi ?
11.  Jelaskan penerapan Post Positivisme dalam penelitian kualitatif !
12.  Bagaimana pandangan Teori Kritis tentang asumsi ontologi, epistomologi dan metodologi ?
13.  Jelaskan penerapan Teori Kritis dalam penelitian kualitatif !
14.  Buatlah skema Asumsi-asumsi Paradigma dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif yang meliputi Asumsi-asumsi, Pertanyaan yang merupakan refleksi asumsi-asumsi tersebut, dan prinsip-prinsip dalam penelitian kuantitatif maupun kualitatif sebagai refleksi asumsi-asumsi tersebut !
15.  Jelaskan perbedaan penelitian kuantitatif dengan kualitatif menurut Suparlan !
16.  Mengapa penelitian kuantitatif bertujuan mengukur fakta yang objektif, sedang penelitian kualitatif bertujuan mengonstruksi realitas sosial, makna budaya ? Berikan pula contoh masing-masing !
17.  Mengapa penelitian kuantitatif terfokus  pada variabel-variabel, sedang penelitian kualitatif terfokus pada proses interaksi dan peristiwa-peristiwa ? Berikan pula contoh masing-masing !
18.  Mengapa penelitian kuantitatif reliabilitas merupakan kunci, sedang penelitian kualitatif keaslian merupakan kunci ? Berikan pula contoh masing-masing !
19.  Mengapa penelitian kuantitatif bersifat bebas nilai, sedang penelitian kualitatif nilai hadir dan nyata / tidak bebas nilai ? Berikan pula contoh masing-masing !
20.  Mengapa penelitian kuantitatif tidak tergantung pada konteks, sedang penelitian kualitatif terikat pada konteks ? Berikan pula contoh masing-masing !
21.  Mengapa penelitian kuantitatif terdiri atas kasus atau subjek yang banyak, sedang penelitian kualitatif terdiri dari beberapa kasus atau subjek ? Berikan pula contoh masing-masing !
22.  Mengapa penelitian kuantitatif menggunakan analisis statistik, sedang penelitian kualitatif bersifat analisis tematik ? Berikan pula contoh masing-masing !
23.  Mengapa penelitian kuantitatif peneliti tidak terlibat, sedang penelitian kualitatif peneliti terlibat ? Berikan pula contoh masing-masing !
24.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan Interpretive ? Berikan contoh kongkret Interpretive dalam penelitian kualitatif !
25.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan Hermeneutik ? Berikan contoh kongkret Hermeneutik dalam penelitian kualitatif !
26.  Jelaskan terbentuknya pengetahuan menurut faham Fenomenologi Husserl? Jelaskan pula bahwa pendapat Sonny Keraf dan Mikhael Dua serta Merleau Ponty juga sejalan dengan pandangan Fenomenologi?
27.  Mengapa subjek mampu memahami objek yang mempunyai hakekat yang berbeda? Dan jelaskan mengapa subjek mampu mengangkat pengetahuan yang bersifat temporal dan kongkret dari objek menjadi pengetahuan yang bersifat abstrak dan universal?
28.  Jelaskan fenomenologi yang dikembangkan oleh Edmund Husserl (1859-1938) ?
29.  Menurut Edmund Husserl usaha menangkap hakekat fenomena-fenomena memerlukan pedoman metode yang bersifat intensional. Jelaskan hanya dengan analisis yang bersifat intensional kesadaran dapat ditemukan?
30.  Jelaskan bagaimana penjelasan Calra Willig tentang Fenomenologi Transendental agar supaya suatu benda akan barang dapat kembali ke barangnya/bendanya sendiri sebagaimana mereka tampil kepada kita?
31.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan Epoche, Reduksi Fenomenologi, dan  Variasi imajinatif. Penjelasan hendaknya diberikan contoh yang kongkret dari masing-masing metoda fenomenologi tersebut?
32.  Jelaskan mengapa Psikologi tertarik untuk menggunakan fenomenologi untuk memperkaya teorinya. Jelaskan perbedaan pandangan psikologi fenomenologi dengan fenomenologi transendental?
























BAB III
PENELITIAN KUALITATIF DAN STUDI KASUS

Dalam Bab ini akan diuraikan pengertian dan ciri-ciri penelitian kualitatif, studi kasus dan grounded theory dari beberapa ahli.

1.      Penelitian Kualitatif
a.       Pengertian Penelitian Kualitatif
Creswell, J.W. dalam bukunya yang berjudul: “Research Design: Qualitative and Quantitative Approaches.” Sage Publications, 1994, mengemukakan: Research that is guided by the qualitative paradigm is defined as: “an inquiry process of understanding a social or human problem based on building a complex, holistic picture, formed with words, reporting detailed views of informants, and conducted in a natural setting.”
Kutipan tersebut mengandung makna penelitian yang dibimbing oleh paradigma kualitatif didefinisikan sebagai: “Suatu proses penelitian untuk memahami masalah-masalah manusia atau sosial dengan menciptakan gambaran menyeluruh dan kompleks yang disajikan dengan kata-kata, melaporkan pandangan terinci yang diperoleh dari para sumber informasi, serta dilakukan dalam latar (setting) yang alamiah.”
Denzin & Lincoln, dalam bukunya yang berjudul: “Handbook of Qualitative Research,” Sage Publications, 1998, mengemukakan: “Qualitative research is many things to many people. Its essence is twofold: a commitment to some version of the naturalistic, interpretive approach to its subject matter, and an ongoing critique of the politics and methods of positivism…Qualitative researchers stress the socially constructed nature of reality, the intimate relationship between the researcher and what is studied, and…value laden nature inquiry.”
Kutipan tersebut mempunyai arti, penelitian kualitatif esensinya bersifat ganda: suatu komitmen terhadap pandangan naturalistik-pendekatan interpretatif terhadap pokok persoalan studi dan suatu kritik yang berkelanjutan terhadap politik dan metode positivisme. …….Peneliti kualitatif menekankan realitas yang dibentuk secara sosial, hubungan yang erat antara peneliti dan yang diteliti dan ……, ciri penelitian yang sarat nilai.
Selanjutnya, Denzin & Lincoln menjelaskan: “Qualitative research is aimed at gaining a deep understanding of a specific organization or event, rather than a surface description of a large sample of a population. It aims to provide an explicit rendering of the structure order, and broad patterns found among a group of participants. It is also called ethno-methodology or field research. It generates data about human groups in social settings.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Penelitian kualitatif lebih ditujukan untuk mencapai pemahaman mendalam mengenai organisasi atau peristiwa khusus, ketimbang mendeskripsikan bagian permukaan dari sampel besar dari sebuah populasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyediakan penjelasan tersurat mengenai struktur, tatanan dan pola yang luas yang terdapat dalam suatu kelompok partisipan. Penelitian kualitatif juga disebut etno-metodologi atau penelitian lapangan. Penelitian ini juga menghasilkan data mengenai kelompok manusia dalam latar/setting sosial.”
Lebih lanjut, Denzin & Lincoln menjelaskan: “Qualitative research does not introduce treatments or manipulate variables, or impose the researcher’s operational definitions of variables on the participants. Rather, it lets the meaning emerge from the participants. It is more flexible in that it can adjust to the setting. Concepts, data collection tools, and data collections methods can be adjusted as the research progresses.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Penelitian kualitatif tidak memperkenalkan perlakuan (treatment), atau memanipulasi variabel atau memaksakan definisi operasional peneliti mengenai variabel-variabel pada peserta penelitian. Sebaliknya, penelitian kualitatif membiarkan sebuah makna muncul dari partisipan-partisipan itu sendiri. Penelitian ini sifatnya lebih fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan latar yang ada. Konsep-konsep, alat-alat pengumpul data, dan metoda pengumpulan data dapat disesuaikan dengan perkembangan penelitian.”
Untuk memperjelas pandangan-pandangan tentang penelitian kualitatif, Denzin & Lincoln menambahkan penjelasan sebagai berikut: “Qualitative research aims to get a better understanding through first-hand experience, truthful reporting, and quotations of actual conversations. It aims to understand how the participants derive meaning from their surroundings, and how their meaning influences their behavior.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Penelitian kualitatif ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mendasar melalui pengalaman ‘tangan pertama’, laporan yang sebenar-benarnya, dan catatan-catatan percakapan yang aktual. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana para partisipan mengambil makna dari lingkungan sekitar dan bagaimana makna-makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka sendiri.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan sosial, bukan mendeskripsikan bagian permukaan dari suatu realitas sebagaimana dilakukan penelitian kuantitatif dengan positivismenya. Peneliti menginterpretasikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekeliling, dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka. Penelitian dilakukan dalam latar (setting) yang alamiah (naturalistic) bukan hasil perlakuan (treatment) atau manipulasi variabel yang dilibatkan.
Dari pandangan-pandangan yang telah dikemukakan oleh Creswell maupun Denzin & Lincoln tersebut tidak saja dapat ditarik kesimpulan tentang definisi penelitian kualitatif tetapi juga tentang ciri-cirinya. Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang ciri-ciri penelitian kualitatif akan diuraikan lebih lanjut tentang penelitian kualitatif menurut Denzin & Lincoln sebagai berikut: “Qualitative research uses variety kinds of qualitative inquiry in collecting data (such as: observation, interview, documenting, narrating, publishing text, etc.). Observation is the selection and recording of behaviors of people in their environment. Observation is useful for generating in-depth descriptions of organization or events, for obtaining information that is otherwise inaccessible, and for conducting research when other methods are inadequate.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Penelitian kualitatif menggunakan berbagai jenis studi kualitatif dalam mengumpulkan data (seperti: observasi, wawancara, dokumentasi, narasi, publikasi teks, dll.). Observasi adalah penyeleksian dan pencatatan perilaku manusia dalam lingkungannya. Observasi digunakan untuk menghasilkan penjelasan yang sangat mendalam mengenai organisasi dan peristiwa, untuk mendapatkan informasi yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain, dan untuk melakukan penelitian di saat metode-metode lain tidak memadai.”
Tentang observasi, Denzin & Lincoln menjelaskan lebih lanjut sebagai berikut: “Observation is used extensively in studies by psychologists, anthropologists, sociologists, and program evaluator. Direct observation reduces distortion between the observer and what is observed that can be produced by an instrument (e.g. questionnaire). It occurs in a natural setting, not a laboratory or controlled experiment. The context or background of behavior is included in observations of both people and their environment. And it can be used with inarticulate subjects, such as children or others unwilling to express themselves.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: “Observasi digunakan secara luas dalam studi oleh para psikolog, antropolog, sosiolog, dan penilai program. Observasi secara langsung mengurangi distorsi antara pengamat dan apa yang diamati, yang dapat diperoleh melalui sebuah instrumen (kuesioner). Observasi langsung terjadi di dalam latar yang alami, bukan dalam laboratorium atau eksperimen yang terkontrol. Konteks atau latar belakang perilaku juga tercakup dalam pengamatan terhadap orang-orang dan lingkungannya. Observasi ini dapat digunakan terhadap subjek yang tidak pandai berbicara, seperti anak-anak atau mereka yang segan mengekspresikan dirinya sendiri.”
Sebelum diuraikan tentang ciri-ciri penelitian kualitatif, akan dikemukakan pandangan Muluk (yang mengacu pada Guba & Lincoln, 1998) dalam disertasinya (2004) bahwa dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora penelitian kualitatif lebih tepat dibandingkan penelitian kuantitatif sebagai berikut: “…Memang selama beberapa ratus tahun setelah revolusi ilmu pengetahuan, positivisme seperti tidak terbantahkan dengan dasar objektivitas, kuantifikasi, dan rasionalitas. Namun positivisme menjadi problematis ketika dihadapkan dengan ilmu-ilmu sosial dan humaniora, mengingat bahwa realitas dan fenomena dalam ilmu sosial kebanyakan tidak mempunyai batas yang jelas antara subjek dan objek. Realitas tunggal yang objektif dalam ilmu sosial dan humaniora dipandang sebagai kemungkinan yang sukar dicapai dalam suatu dinamika sosial. Sebaliknya, dalam ilmu sosial dan humaniora, realitas dipandang sebagai suatu yang plural dan tidak pernah bebas konteks, bebas nilai dan bebas ideologi, suatu hal yang sangat diagung-agungkan oleh pendekatan positivisme. Kritik yang paling mendasar terhadap pendekatan positivisme adalah pada kecenderungannya untuk memperlakukan data – demi menjaga objektivitas – tanpa mempertimbangkan konteks, pada kecenderungannya untuk menggeneralisasi data yang umum kepada kasus-kasus yang spesifik. Kritik lainnya adalah pada pandangan positivistik yang meyakini adanya realitas yang bebas nilai (value-free) serta mengabaikan adanya dimensi interaksi dan hubungan timbal-balik (reciprocal) antara pengamat (observer) dengan yang diamati (Guba & Lincoln, 1998 dalam Malik, 2004:140). Dengan demikian, paradigma teoretik setelah era positivisme menolak anggapan bahwa sesuatu yang ilmiah hanyalah sesuatu yang dapat diukur secara kuantitatif. Dalam perkembangan berikutnya, pandangan positivistik mendapat tantangan dari paradigma lainnya. Dengan demikian, positivistik tidak lagi satu-satunya cara untuk sampai pada kebenaran ilmiah. Makin disadari bahwa untuk gejala-gejala sosial, budaya dan perilaku, pendekatan-pendekatan yang lebih berorientasi pada pandangan naturalistik dan fenomenologis dianggap lebih mampu untuk menjelaskan gejala secara keseluruhan”).

b.      Ciri-ciri Penelitian Kualitatif
Dari pandangan Creswell, Denzin & Lincoln, serta pandangan Guba & Lincoln yang dikemukakan Muluk, dapat dikemukakan ciri-ciri Penelitian Kualitatif sebagai berikut:
1)      Penelitian kualitatif merupakan penelitian dengan konteks dan setting apa adanya atau alamiah (naturalistic), bukan melakukan eksperimen yang dikontrol secara ketat atau memanipulasi variabel.
2)      Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan sosial dengan menginterpretasikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekeliling dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka, bukan mendeskripsikan bagian permukaan dari suatu realitas seperti yang dilakukan peneliti kuantitatif dengan positivismenya.
3)      Agar peneliti bisa mendapatkan pemahaman mendalam bagaimana subjek memaknai realitas dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku subjek, peneliti perlu melakukan hubungan yang erat dengan subjek yang diteliti. Untuk itu, bila perlu peneliti melakukan observasi terlibat (participant observation).
4)      Tidak seperti penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif tidak membuat perlakuan (treatment), memanipulasi variabel, dan menyusun definisi operasional variabel. Untuk mencapai tujuan penelitian kualitatif, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data tidak terbatas pada observasi dan wawancara saja, tetapi juga dokumen, riwayat hidup subjek, karya-karya tulis subjek, publikasi teks, dan lain-lain.
5)      Tidak seperti penelitian kuantitatif yang bebas nilai, penelitian kualitatif justru menggali nilai yang terkandung dari suatu perilaku. Penelitian kualitatif meyakini bahwa perilaku tidak mungkin bebas dari nilai yang dihayati individu yang diteliti.
6)      Penelitian kualitatif bersifat fleksibel, tidak terpaku pada konsep, fokus, teknik pengumpulan data yang direncanakan pada awal penelitian, tetapi dapat berubah di lapangan mengikuti situasi dan perkembangan penelitian.
7)      Tidak seperti penelitian kuantitatif di mana untuk mencapai objektivitas dengan melakukan pengukuran (measurement) secara kuantitatif, penelitian kualitatif mendapatkan akurasi data dengan melakukan hubungan yang erat dengan subjek yang diteliti dalam konteks dan setting yang alamiah (naturalistic).

Sebagai bahan perbandingan dan sebagai upaya memperluas wawasan, berikut ini pandangan Poerwandari (1998) yang mengacu pandangan Patton (1990) tentang ciri-ciri penelitian kualitatif:
1)      Studi dalam situasi alamiah (naturalistic inquiry)
Desain penelitian kualitatif bersifat alamiah, dalam arti peneliti tidak berusaha untuk memanipulasi latar penelitian, melainkan melakukan studi terhadap suatu fenomena dalam situasi di mana fenomena tersebut ada. Fokus penelitian dapat berupa orang, kelompok, program, pola hubungan ataupun interaksi, dan kesemuanya dilihat dalam konteks alamiah (apa adanya).
2)      Analisis induktif
Penelitian kuantitatif-eksperimental menggunakan pendekatan analisis deduktif, dengan menerapkan pendekatan hipotesis-deduktif. Peneliti menetapkan variabel-variabel utama beserta dengan pernyataan-pernyataan tentang variabel-variabel tersebut (definisi operasional variabel catatan ini menurut penulis) sebelum pengumpulan data dilakukan, berdasarkan kerangka teoretis yang secara eksplisit dipilih. Berbeda dengan pendekatan kuantitatif, metode kualitatif secara khusus berorientasi pada eksplorasi, penemuan, dan logika induktif. Dikatakan induktif karena peneliti tidak memaksa diri untuk hanya membatasi penelitian pada upaya menerima atau menolak dugaan-dugaannya, melainkan mencoba memahami situasi (make sense of the situation) sesuai dengan bagaimana situasi tersebut menampilkan diri. Analisis induktif dimulai dengan observasi khusus, yang akan memunculkan tema-tema, kategori-kategori, pola hubungan di antara kategori-kategori tersebut.
3)      Kontak personal langsung peneliti di lapangan
Kegiatan lapangan merupakan aktivitas sentral dari sebagian besar penelitian kualitatif. Mengunjungi lapangan berarti mengembangkan hubungan personal langsung dengan orang-orang yang diteliti. Penelitian kualitatif memang menekankan pentingnya kedekatan dengan orang-orang dan situasi penelitian, agar peneliti memperoleh pemahaman jelas tentang realitas dan kondisi nyata kehidupan sehari-hari.
4)      Perspektif holistik
Satu tujuan penting penelitian kualitatif adalah diperolehnya pemahaman menyeluruh dan utuh tentang fenomena yang diteliti. Pendekatan holistik mengasumsikan bahwa keseluruhan fenomena perlu dimengerti sebagai suatu sistem yang kompleks, dan bahwa yang menyeluruh tersebut lebih besar dan lebih bermakna daripada penjumlahan bagian-bagian. Penekanan pada pemahaman holistik ini kontras dengan tradisi kuantitatif-eksperimental, yang menuntut operasionalisasi variabel independen dan variabel dependen. Pendekatan kuantitatif demikian tidak disetujui oleh peneliti kualitatif karena dianggap: a) terlalu menyederhanakan realitas hidup yang sesungguhnya amat kompleks, b) tidak mampu, atau mengabaikan faktor-faktor penting yang sering sulit sekali untuk dikuantifikasi, c) gagal memberikan gambaran terintegrasi tentang fenomena yang diteliti.
5)      Perspektif dinamis, perspektif “perkembangan”
Penelitian kualitatif melihat gejala sosial sebagai sesuatu yang dinamis dan berkembang, bukan sebagai sesuatu yang statis dan tidak berubah dalam perkembangan kondisi dan waktu. Minat peneliti kualitatif adalah mendeskripsikan dan memahami proses dinamis yang terjadi berkenaan dengan gejala yang diteliti. Perubahan dilihat sebagai suatu hal yang wajar, sudah diduga sebelumnya, dan tidak dapat dihindari. Karenanya, daripada mengendalikan atau membatasinya, peneliti kualitatif-alamiah justru mengantisipasi kemungkinan perubahan itu, mengamati dan melaporkan objek yang diteliti dalam konteks perubahan tersebut.
6)      Orientasi pada kasus unik
Penelitian kualitatif yang baik akan menampilkan kedalaman dan rincian, karena fokusnya memang penyelidikan yang mendalam pada sejumlah kecil kasus. Kasus dipilih sesuai dengan minat dan tujuan khusus yang diuraikan dalam tujuan penelitian. Studi kasus sangat bermanfaat ketika peneliti merasa perlu memahami suatu kasus spesifik, orang-orang tertentu, kelompok dengan karakteristik tertentu, ataupun situasi unik secara mendalam.
7)      Netralitas empatik
Penelitian kualitatif sering dikritik menghasilkan data yang subjektif, dan karenanya dianggap kurang ilmiah. Memang ilmu sering didefinisikan dalam kerangka objektivitas, yang dalam perspektif positivistik-kuantitatif dicapai melalui distansi (jarak catatan penulis) peneliti dari objek yang diteliti, karena peneliti kuantitatif-positivistik yakin bahwa distansi akan mempertahankan sikap “bebas nilai.” Peneliti-peneliti kualitatif, sebaliknya, menganggap bahwa objektivitas murni tidak pernah ada, hanya merupakan ilusi peneliti kuantitatif. Pilihan untuk meneliti topik tertentu pun sudah diwarnai subjektivitas, sementara rancangan dan instrumen penelitian adalah produk manusia, dan karenanya, selalu mungkin mengandung bias.
8)      Fleksibilitas rancangan
Penyelidikan yang bersifat kualitatif tidak dapat secara jelas, lengkap dan pasti ditentukan di awal sebelum dilaksanakannya pekerjaan di lapangan. Tentu saja, rancangan awal yang disusun sebaik mungkin, yang akan menentukan fokus pertama, rencana-rencana pengamatan dan wawancara, pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan. Meski demikian, sifat alamiah dan induktif dari penelitian tidak memungkinkan peneliti menentukan secara tegas variabel-variabel operasional, menetapkan hipotesis yang akan diuji maupun menyelesaikan skema pengambilan sampel dan instrumen yang akan dipakai sebelum ia sungguh-sungguh memasuki pekerjaan lapangan. Desain kualitatif memiliki sifat luwes, akan berkembang sejalan berkembangnya pekerjaan lapangan.
9)      Peneliti sebagai instrumen kunci
Bila peneliti kuantitatif dapat berpegang pada rumus-rumus dan teknik statistik, peneliti kualitatif tidak memiliki formula baku untuk menjalankan penelitiannya. Karenanya, kompetensi peneliti menjadi aspek paling penting: Peneliti adalah Instrumen Kunci dalam penelitian kualitatif. Peneliti berperan besar dalam seluruh proses penelitian, mulai dari memilih topik, mendekati topik tersebut, mengumpulkan data, hingga menganalisis dan menginterpretasikannya.

c.       Perbedaan Asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang Penelitian Kualitatif, berikut akan digambarkan perbedaan asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif menurut Creswell (1994:5).
1)      Asumsi-asumsi Penelitian Kuantitatif
a)      Reality is objective and singular, apart from the researcher.
Realitas bersifat objektif dan tunggal, terpisah dari peneliti.
b)      Researcher is independent from that being researched.
Peneliti bebas dari apa yang diteliti.
c)      Value-free and unbiased.
Bebas nilai dan tidak bias.
d)     Formal language, based on set definitions, impersonal voice, use of accepted quantitative words.
Bahasa formal, berdasarkan seperangkat definisi, kata-kata yang tidak personal (impersonal), menggunakan kata-kata kuantitatif yang sudah diterima (disepakati).
e)      Deductive process, seeking cause & effect static design-categories isolated before study; context-free; generalization, and understanding; accurate and reliable through validity and reliability.
Proses deduktif, mencari sebab dan akibat, desain yang statis dalam arti kategori-kategori sudah dipisah-pisah sebelum studi diadakan; bebas konteks; generalisasi membawa pada prediksi, penjelasan dan pemahaman; keakuratan dan kehandalan melalui validitas dan reliabilitas.
2)      Asumsi-asumsi Penelitian Kualitatif
a)      Reality is subjective and multiple as seen by participants in a study.
Realitas bersifat subjektif dan ganda seperti dilihat partisipan (subjek yang diteliti) dalam suatu studi.
b)      Researcher interact with that being researched.
Peneliti berinteraksi dengan apa yang diteliti.
c)      Value-laden and biased.
Tidak bebas nilai dan bias.
d)     Informal, envolving decisions, personal voice, accepted qualitative words.
Informal, keputusan-keputusan mengalami perkembangan, menggunakan kata-kata yang personal, menggunakan kata-kata yang diterima kualitatif.
e)      Inductive process; mutual simultaneous shaping of factors; emerging design-categories identified during research process; context-bound; patterns, theories developed for understanding; accurate and reliable through verification.
Faktor-faktor dibentuk (diidentifikasi) bersamaan secara timbal balik; desain yang dinamis (berkembang selama studi) dalam arti kategori-kategori diidentifikasi selama proses penelitian), desain disusun kemudian; terkait konteks; pola-pola, teori-teori dikembangkan untuk memahami; akurasi dan kehandalan melalui verifikasi.

d.      Masalah-masalah yang cocok dengan penelitian kuantitatif dan yang cocok dengan penelitian kualitatif
Menurut Poerwandari (1998:46), gambaran mengenai masalah-masalah yang cocok untuk diteliti dengan pendekatan kuantitatif atau kualitatif adalah sebagai berikut:
1)      Bila anda lebih tertarik pada yang disebut Allport sebagai “Psikologi Diferensial,” yakni melihat elemen-elemen psikologi secara terpisah, mencari gambaran tentang hal tersebut pada manusia pada umumnya sehingga dapat membandingkan manusia satu dengan yang lain, tampaknya yang lebih sesuai digunakan adalah pendekatan kuantitatif.
2)      Bila anda tertarik untuk memahami manusia dalam segala kompleksitasnya sebagai makhluk subjektif, pendekatan kualitatif adalah yang sesuai untuk digunakan. Seperti juga beberapa tokoh yang menganggap penting pendekatan kualitatif dalam psikologi, saya berpandangan bahwa psikologi, khususnya psikologi kepribadian dan psikologi klinis akan banyak menyumbangkan pengetahuan tentang manusia bila banyak bertumpu pada pendekatan kualitatif.
3)      Hal-hal yang membutuhkan pemahaman mendalam dan khusus sangat sulit diteliti dengan pendekatan kualitatif. Sulit untuk membayangkan bagaimana kita dapat secara utuh meneliti “penghayatan individu yang mengalami perceraian,” “trauma yang dialami korban kejahatan seksual,” “dinamika kekerasan terhadap perempuan,” atau “penyesuaian diri terhadap situasi menganggur” dengan pendekatan kuantitatif.
4)      Kecenderungan yang positif dan perlu terus dikembangkan saat ini adalah mulai digunakannya pendekatan kualitatif dan kuantitatif sebagai dua hal yang saling menunjang dalam penelitian-penelitian psikologi. Yang banyak dilakukan psikologi konvensional adalah menyusun skala atau kuesioner berdasarkan teori yang ada. Karena teori yang ada sering juga tidak sesuai dengan konteks populasi penelitian, tidak jarang terjadi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang berkembang adalah pertanyaan yang merefleksikan cara berpikir peneliti, dan gagal mengungkap apa yang sesungguhnya menjadi masalah responden atau subjek penelitian. Menyadari hal tersebut, beberapa peneliti mulai menggabungkan metode-metode kualitatif dan kuantitatif.
Akan dikemukakan pendapat Prof. Dr. Fuad Hasan tentang penelitian kualitatif sebagai berikut:
“Pendekatan kualitatif sangat penting untuk dipahami oleh mereka yang bersibuk diri dengan studi tentang manusia dan berbagai penjelmaan tingkah lakunya, baik individual maupun kolektif. Banyak perilaku manusia yang sulit dikuantifikasikan, apalagi penghayatannya terhadap berbagai pengalaman pribadi. Banyak sekali penjelmaan kejiwaan yang mustahil diukur dan dibakukan, apalagi dituangkan dalam satuan numerik. Kita mungkin berbicara tentang skala, peringkat, tolok ukur, dan berbagai sarana pengukur lainnya, akan tetapi perlu tetap disadari bahwa apa yang dapat ditangkap secara kuantitatif itu tidak sepenuhnya representatif bagi pemahaman ikhwal manusia yang pada hakekatnya bersifat kualitatif. Bagaimana mengukur keresahan, keriangan, kebosanan, kesepian, frustrasi, euforia, rasa percaya diri, rasa malu, rasa cinta, rasa benci, rasa marah, rasa iri, dan sejumlah penjelmaan kejiwaan lainnya, kecuali melalui kesanggupan berbagi rasa empathy? Bukanlah segala penjelmaan manusiawi itu sesekali juga dapat menjadi penghayatan diri kita sendiri?”
Gambar 19 : Fuad Hassan

2.      Studi Kasus
Setelah uraian mengenai apa itu penelitian kualitatif dan apa saja ciri-cirinya, selanjutnya akan dibahas dua jenis penelitian kualitatif yaitu studi Kasus dan grounded theory.
a.       Pengertian Studi Kasus
Menurut Stake (dalam Denzin & Lincoln, 1994:236), studi kasus tidak selalu menggunakan pendekatan kualitatif, ada beberapa studi kasus yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Stake, dalam membahas studi kasus, akan menekankan pendekatan kualitatif, bersifat naturalistik, berbasis pada budaya dan minat fenomenologi. Studi kasus bukan merupakan pilihan metodologi, tetapi pilihan masalah yang bersifat khusus untuk dipelajari. Terdapat contoh masalah yang dapat bersifat kuantitatif, misalnya; anak yang sakit, dokter mempelajari anak yang sakit dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif, walaupun catatan dokter lebih bersifat kuantitatif ketimbang kualitatif. Contoh lain studi tentang anak yang diabaikan (neglected child) dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif, walaupun catatan pekerja sosial lebih bersifat kualitatif ketimbang kuantitatif. Sebagai suatu bentuk penelitian, pemilihan studi kasus lebih ditentukan oleh ketertarikan pada kasus-kasus yang bersifat individual, bukan oleh pemilihan penggunaan metode penelitian. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan Stake sebagai berikut: “Some case studies are qualitative studies, some are not. In this chapter I will concentrate on case studies where qualitative inquiry dominates, with strong naturalistic, holistic, cultural, phenomenological interests. Case study is not a methodological choice, but a choice of object to be studied. We could study it in many ways. The physician studies the child because the child is ill. The child’s symptoms are both qualitative and quantitative. The physician’s record is more quantitative than qualitative. The social worker studies the child because the child is neglected. The symptoms of neglect are both qualitative and quantitative. The formal record the social worker keeps in more qualitative than quantitative. In many professional and practical fields, cases are studied and recorded. As a form of research, case study is defined by interest in individual cases, not by methods of inquiry used.”
Selanjutnya, Stake menjelaskan bahwa nama studi kasus ditekankan oleh beberapa peneliti karena memfokuskan tentang apa yang dapat dipelajari secara khusus pada kasus tunggal. Penekanan studi kasus adalah memaksimalkan pemahaman tentang kasus yang dipelajari dan bukan untuk mendapatkan generalisasi. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan Stake sebagai berikut: “The name case study is emphasized by some of us because it draws attention to the question of what specifically can be learned from the single case. That epistemological question is the driving question of this chapter: What can be learned from the single case? I will emphasize designing the study to optimize understanding of the case rather than generalization beyond.”
Lebih lanjut, Stake menjelaskan tentang identifikasi kasus bahwa kasus dapat bersifat sederhana tetapi dapat juga bersifat kompleks. Kasus dapat bersifat tunggal misalnya hanya terkait dengan seorang anak, atau banyak misalnya satu kelas, atau bersifat kompleks misalnya kaum profesional yang mempelajari anak dalam masa kanak-kanak. Waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari dapat pendek atau panjang, tergantung waktu untuk berkonsentrasi. Setelah menentukan mempelajari suatu kasus, peneliti seyogyanya terlibat secara mendalam pada kasus tersebut. Hal ini dpat dibaca penjelasan Stake sebagai berikut: “A case may be simple or complex. It may be a child or a classroom of children or a mobilization of professionals to study a childhood condition. It is one among others. In any given study, we will concentrating our inquiry on the one may be long or short, but while we so consentrate, we are engaged in case study.”
Selanjutnya, Stake menjelaskan bahwa apabila ingin mempelajari suatu kasus, tidak mungkin memahami secara mendalam tanpa mengetahui tentang kasus-kasus lain. Tetapi apabila sumber daya terbatas, maka lebih baik hanya berkonsentrasi memahami kompleksitas satu kasus saja tanpa harus melakukan perbandingan antar kasus-kasus tersebut. Apabila mempelajari lebih dari satu kasus, maka sebaiknya penelitian berkonsentrasi pada kasus tunggal. Hal ini dapat dilihat dari penjelasan Stake sebagai berikut: “Ultimately we may be more interested in phenomenon or population of cases than in the individual case. We cannot understand this case without knowing about other cases. But while we are studying it, our meager resources are concentrated on trying to understand its complexities. For the while, we probably will not study comparison cases. We may simultaneously carry on more one case study, but each case study is concentrated inquiry into a single case.”
Stake mengidentifikasikan adanya 3 (tiga) tipe studi kasus. Yang pertama disebut studi kasus intrinsik, yaitu studi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari kasus yang khusus, hal ini disebabkan karena seluruh kekhususan dan keluarbiasaan kasus itu sendiri menarik perhatian. Tujuan studi kasus intrinsik bukan untuk memahami suatu konstruksi abstrak atau konstruksi fenomena umum seperti kemampuan membaca (literacy), penggunaan obat-obatan oleh remaja atau apa yang harus dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuannya bukan untuk membangun teori, meskipun pada waktu lain peneliti mungkin mengerjakan hal tersebut. Studi dilakukan karena ada minat intrinsik di dalamnya, sebagai contoh anak luar biasa, klinik, konferensi atau kurikulum. Apa yang dikemukakan ini dibandingkan dengan penjelasan Stake sebagai berikut: “Different researchers have different purposes for studying cases. To keep such differences in mind, I find it useful to identify three types of study. In what we may call intrinsic case study, study is undertaken because one wants better understanding of its particular case. It is not undertaken primarily because the case represents other cases or illustrates a particular trait or problem, but because, in all its particularity and ordinariness, this case itself is of interest. The researcher temporarily subordinates other curiosities so that case may reveal its story. The purpose is not to come to understand some abstract constructs or generic phenomenon, such as literacy or teenage drug use or what a school principal does. The purpose is not theory building – though at other times the researcher may do just that. Study is undertaken because of intrinsic interest in, for example, this particular child, clinic conference or curriculum.”
Studi kasus yang kedua disebut studi kasus instrumental (instrumental case study), adalah kasus khusus yang diuji untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang suatu masalah (issue) atau untuk memperbaiki teori yang telah ada. Walaupun studi kasus ini kurang diminati, ia memainkan peran yang mendukung, memfasilitasi pemahaman terhadap sesuatu yang lain (minat eksternal). Kasusnya dilihat secara mendalam, dan konteksnya diteliti secara cermat, aktivitas-aktivitas untuk mendalami kasus tersebut dilakukan secara rinci, karena kasus ini membantu pemahaman tentang ketertarikan dari luar (minat eksternal). Dasar pemilihan mendalami kasus ini dikarenakan kasus ini diharapkan dapat memperluas pemahaman peneliti tentang minat lainnya. Hal ini disebabkan karena para peneliti bersama-sama mempunyai beberapa minat yang selalu berubah-ubah yang tidak membedakan studi kasus intrinsik dari studi kasus instrumental dan bertujuan memadukan keterpisahan di antara keduanya. Hal ini dapat dibaca dalam penjelasan Stake sebagai berikut: “In what we may call instrumental case study, a particular case is examined to provide insight into an issue or refinement of theory. The case of secondary interest; it plays a supportive role, facilitating our understanding of something else. The case is often looked at in depth, its contexts scrutinized, its ordinary activities detailed, but because this helps us pursue the external interest. The case may be seen as typical of other cases or not. (I will discuss the small importance of typicality later.) The choice of case is made because it is expected to advance our understanding of that other interest. Because we simultaneously have several interests, often changing, there is no line distinguishing intrinsic case study from instrumental; rather, a zone of combined purpose separates them.”
Studi kasus ketiga adalah studi kasus kolektif (collective case study), yaitu penelitian terhadap gabungan kasus-kasus dengan maksud meneliti fenomena, populasi, atau kondisi umum. Ini bukan merupakan kumpulan studi instrumental yang diperluas pada beberapa kasus. Studi kasus kolektif memerlukan kasus-kasus individual dalam kumpulan kasus-kasus diketahui lebih dahulu untuk mendapatkan karakteristik umum. Kasus-kasus individual dalam kumpulan kasus-kasus tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama atau berbeda, masing-masing mempunyai kelebihan dan bervariasi. Kasus-kasus tersebut dipilih karena dipercaya bila memahami kasus-kasus tersebut akan menghasilkan pemahaman yang lebih baik, penyusunan teori yang lebih baik tentang kumpulan kasus-kasus yang lebih luas. Hal ini dapat dibaca pada penjelasan Stake sebagai berikut: “With even less interest in one particular case, researchers may study a number of cases jointly in order to inquire into the phenomenon, population, or general condition. We might call this collective case study. It is not the study of collective but instrumental study extended to several cases. Individual cases in the collection may or may not be known in advance to manifest the common characteristic. They may be similar or dissimilar, redundancy and variety each having voice. They are chosen because it is believed that understanding them will lead to better understanding, perhaps better theoritizing, about a still larger collection of cases.”
Selanjutnya mengenai studi kekhususan, Stake menjelaskan bahwa peneliti kasus mencari tahu tentang apa yang bersifat umum dan apa yang bersifat khusus dari kasus tersebut, tetapi hasil akhir dari kasus tersebut biasanya menampilkan sesuatu yang unik. Keunikan tersebut mungkin meresap dan meluas kepada:
        Hakikat suatu kasus
        Latar belakang sejarah kasus tersebut
        Latar (setting) fisik
        Konteks-konteks lainnya, termasuk ekonomi, politik, hukum, dan estetika
        Kasus lainnya bilamana kasus tersebut berkaitan dengan kasus yang dipelajari
        Informan-informan dipilih dari orang-orang yang mengetahui kasus ini
Untuk mempelajari kekhususan suatu kasus, keseluruhan data tersebut harus dikumpulkan.
Keunikan, kekhususan dan perbedaan tidak disukai secara meluas. Studi kasus dirugikan oleh orang-orang yang kurang menghargai kekhususan. Banyak ahli ilmu pengetahuan sosial telah menulis tentang studi kasus, seolah-olah studi kasus khusus tidak sepenting studi kasus lainnya yang diarahkan guna menghasilkan generalisasi. Studi kasus dianggap merupakan tipifikasi dari kasus-kasus lainnya sebagai eksplorasi yang mengawali studi-studi yang dapat menghasilkan generalisasi, atau hanya merupakan suatu langkah awal dalam membangun teori. Jadi studi kasus kurang dihargai sebagai studi intrinsik yang bernilai kekhususan seperti biografi, studi mandiri kelembagaan, program evaluasi, praktek terapi dan banyak macam pekerjaan. Hal ini dapat dibaca dalam penjelasan Stake sebagai berikut: “Case researchers seek out both what is common and what is particular about the case, but the end result regularly presents something unique (Stouffer, 1941). Uniqueness is likely to be pervasive, extending to
        The nature of the case
        Its historical background
        The physical setting
        Other contexts, including economic, political, legal and aesthetic
        Other cases trough which this case is recognized
        Those informants through whom the case can be known
To study the case, many researchers will gather data on all the above.
Uniqueness, particulary, diversity is not universally loved. Case study methodology has suffered somewhat because it has sometimes been presented by people who have a lesser regard for study of the particular (Denzin, 1981; Glaser & Strauss, 1967; Herriott & Firestone, 1983; Yin, 1984). Many social scientists have written about case study as if intrinsic study of a particular case is not as important as studies to obtain generalizations pertaining to a population of cases. They have emphasized case study as typification of other cases, as exploration leading to generalization producing studies, or as an occasional early step in theory building. Thus, by these respected authorities, case study method has been little honored as in the intrinsic study of a valued particular, as its generally in biography, institutional self study, program evaluation, therapeutic practice, and many lines of work….”
Dari pandangan-pandangan Stake (dalam Denzin & Lincoln, 1994:236-238) tersebut dapat disimpulkan tentang studi kasus dan ciri-cirinya sebagai berikut: Studi kasus adalah suatu bentuk penelitian (inquiry) atau studi tentang suatu masalah yang memiliki sifat kekhususan (particularity), dapat dilakukan baik dengan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif, dengan sasaran perorangan (individual) maupun kelompok, bahkan masyarakat luas. Dalam buku yang penulis susun ini lebih ditekankan pendekatan kualitatif.

b.      Ciri-ciri studi kasus
Ciri-ciri studi kasus adalah sebagai berikut:
1)      Studi kasus bukan suatu metodologi penelitian, tetapi suatu bentuk studi (penelitian) tentang masalah yang khusus (particular).
2)      Sasaran studi kasus dapat bersifat tunggal (ditujukan perorangan /individual) atau suatu kelompok, misalnya suatu kelas, kelompok profesional, dan lain-lain.
3)      Masalah yang dipelajari atau diteliti dapat bersifat sederhana atau kompleks. Masalah yang sederhana misalnya anak yang mengalami penyimpangan perilaku. Masalah yang kompleks misalnya suatu periode (masa) kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, hal-hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, hal-hal yang menyebabkan skizofrenia, dll.
4)      Tujuan yang ingin dicapai adalah pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena).
5)      Studi kasus tidak bertujuan untuk melakukan generalisasi, walaupun studi dapat dilakukan terhadap beberapa kasus. Studi yang dilakukan terhadap beberapa kasus bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, sehingga pemahaman yang dihasilkan terhadap satu kasus yang dipelajari lebih mendalam.

6)      Terdapat 3 (tiga) macam tipe studi kasus, yaitu:
a)      Studi kasus intrinsik (intrinsic case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam mengandung hal-hal yang menarik untuk dipelajari berasal dari kasus itu sendiri, atau dapat dikatakan mengandung minat intrinsik (intrinsic interest).
b)      Studi kasus intrumental (intrumental case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam karena hasilnya akan dipergunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakan teori yang telah ada atau untuk menyusun teori baru. Hal ini dapat dikatakan studi kasus instrumental, minat untuk mempelajarinya berada di luar kasusnya atau minat eksternal (external interest).
c)      Studi kasus kolektif (collective case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam merupakan beberapa (kelompok) kasus, walaupun masing-masing kasus individual dalam kelompok itu dipelajari, dengan maksud untuk mendapatkan karakteristik umum, karena setiap kasus mempunyai ciri tersendiri yang bervariasi.
7)      Hal-hal umum juga dipelajari dalam studi kasus, tetapi fokusnya terarah pada hal yang khusus atau unik. Untuk mendapatkan hal-hal yang unik dari data-data sebagaimana tersebut di bawah ini, harus dikumpulkan dan dianalisis, yaitu:
a)      Hakikat (the nature) kasus
b)      Latar belakang sejarah kasus
c)      Latar (setting) fisik
d)     Konteks dengan bidang lain; ekonomi, politik, hukum, dan estetika
e)      Mempelajari kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kasus yang dipelajari
f)       Informan-informan yang dipilih adalah orang-orang yang mengetahui kasus ini

Untuk memperdalam wawasan pembaca, berikut ini akan dikemukakan tulisan Baedhowi (2001:94) yang mengacu pada Yin (1981) tentang perbedaan studi kasus intrinsik dengan studi kasus instrumental dan studi kasus kolektif sebagai berikut: “Intrinsic case study dilakukan untuk memahami secara lebih baik tentang suatu kasus tertentu. Jadi studi terhadap kasus ini karena peneliti ingin mengetahui secara intrinsik mengenai fenomena, keteraturan, dan kekhususan dari suatu kasus, bukan alasan eksternal lainnya. Sebaliknya, instrumental case study merupakan studi terhadap kasus untuk alasan eksternal, bukan karena kita ingin mengetahui tentang hakekat kasus tersebut. Kasus hanya dijadikan sebuah instrumen untuk memahami hal lain di luar kasus, misalnya dalam membuktikan sebuah teori yang sebelumnya sudah ada. Sedangkan collective case study dilakukan untuk menarik kesimpulan atau generalisasi terhadap fenomena atau populasi dari kasus-kasus tersebut. Jadi, jenis studi kasus ke-tiga ini ingin membentuk sebuah teori berdasarkan persamaan dan keteraturan yang didapat dari setiap kasus yang diselidiki.”

c.       Kelebihan dan Kelemahan Studi Kasus
1)      Kelebihan Studi Kasus
a)      Studi kasus mampu mengungkap hal-hal yang spesifik, unik dan hal-hal yang amat mendetail yang tidak dapat diungkap oleh studi yang lain. Studi kasus mampu mengungkap makna di balik fenomena dalam kondisi apa adanya atau natural.
b)      Studi kasus tidak sekedar memberi laporan faktual, tetapi juga memberi nuansa, suasana kebatinan dan pikiran-pikiran yang berkembang dalam kasus yang menjadi bahan studi yang tidak dapat ditangkap oleh penelitian kuantitatif yang sangat ketat.
2)      Kelemahan Studi Kasus
Dari kacamata penelitian kuantitatif, studi kasus dipersoalkan dari segi validitas, reliabilitas dan generalisasi. Namun studi kasus yang sifatnya unik dan kualitatif tidak dapat diukur dengan parameter yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, yang bertujuan untuk mencari generalisasi.






Daftar Pertanyaan BAB III

1.      Bagaimana pandangan Creswell tentang penelitian kualitatif ? Jelaskan !
2.      Bagaimana pandangan Denzin & Lincoln tentang penelitian kualitatif ? Jelaskan !
3.      Dari pandangan beberapa ahli, diantaranya Guba Creswell, Denzin & Lincoln, dapat disimpulkan adanya 7 (tujuh) ciri penelitian kualitatif. Sebutkan dan jelaskan masing-masing ciri tersebut !
4.      Menurut Poerwandari yang mengacu pada pandangan Patton terdapat 9 (sembilan) ciri penelitian kualitatif. Sebutkan dan jelaskan masing-masing ciri tersebut !
5.      Jelaskan masalah yang cocok dengan penelitian kuantitatif dan yang cocok dengan penelitian kualitatif menurut Poerwandari !
6.      Bagaimana pandangan Prof. Dr. Fuad Hasan tentang penelitian kualitatif ? Jelaskan !
7.      Jelaskan pengertian Studi Kasus baik menurut Denzin & Lincoln, maupun Stake !
8.      Menurut anda apa kriteria utama sehingga suatu studi (penelitian) disebut Studi Kasus?
9.      Menurut Stake terdapat 3 (tiga) tipe Studi Kasus. Sebutkan ketiga tipe Studi Kasus tersebut ? Jelaskan perbedaan Studi Kasus yang satu dengan yang lainnya !
10.  Sebutkan dan  jelaskan 7 (tujuh) macam ciri-ciri Studi Kasus ?
11.  Jelaskan kelebihan dan kelemahan Studi Kasus !
12.  Buatlah Proposal Penelitian Kualitatif dengan menerapkan prinsip-prinsip dan ciri-ciri Penelitian Kualitatif !











BAB IV
TEKNIK PENGUMPULAN INFORMASI (DATA)

Menurut Creswell (1994: 150-151) berdasarkan tipe data kualitatif maka terdapat 4 (empat) macam tipe pengumpulan data, yaitu: 1) observasi, 2) wawancara,             3) dokumen, 4) alat-alat audiovisual. Atas dasar hal tersebut penulis mengklasifikasi kan teknik pengumpulan informasi (data) menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu: 1) observasi,  2) wawancara, 3) dokumen, sedangkan alat-alat audiovisual penulis sebut sebagai alat bantu pengumpulan data. Selanjutnya masing-masing teknik pengumpulan data tersebut akan diuraikan pengertian dan ciri-cirinya.

1.      Pengertian dan ciri-ciri Observasi (pengamatan)
a.       Pengertian observasi/pengamatan (Observation)
Menurut Kartono (1980: 142) pengertian observasi diberi batasan sebagai berikut: “studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan”. Selanjutnya dikemukakan tujuan observasi adalah: “mengerti ciri-ciri dan luasnya signifikansi dari inter relasinya elemen-elemen tingkah laku manusia pada fenomena sosial serba kompleks dalam pola-pola kulturil tertentu”.
Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data secara ilmiah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Diabdikan pada pola dan tujuan penelitian yang sudah ditetapkan.
2)      Direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis, dan tidak secara kebetulan (accidental) saja.
3)      Dicatat secara sistematis dan dikaitkan dengan proposisi-proposisi yang lebih umum, dan tidak karena didorong oleh impuls dan rasa ingin tahu belaka.
4)      Validitas, reliabilitas dan ketelitiannya dicek dan dikontrol seperti pada data ilmiah lainnya (Jekoda, dkk, 1959 dalam Kartono 1980: 142).
Catatan penulis: Untuk nomor 4) istilah validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif tidak biasa digunakan, istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan kedua istilah tersebut adalah kredibilitas.
Poerwandari tidak memberikan batasan tentang observasi tetapi memberikan penjelasan tentang observasi sebagai berikut: “Observasi barangkali menjadi metode yang paling dasar dan paling tua di bidang psikologi, karena dengan cara-cara tertentu kita selalu terlibat dalam proses mengamati. Semua bentuk penelitian psikologis, baik itu kualitatif maupun kuantitatif mengandung aspek observasi di dalamnya. Istilah observasi diturunkan dari bahasa Latin yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Observasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun dalam konteks alamiah (Banister dkk, 1994 dalam Poerwandari 1998: 62).
Catatan penulis: Observasi yang dilakukan dalam laboratorium dalam konteks eksperimental itu adalah observasi dalam rangka penelitian kuantitatif. Observasi dalam rangka penelitian kualitatif harus dalam konteks alamiah (naturalistik).
Patton (1990: 201 dalam Poerwandari, 1998: 63) menegaskan observasi merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian, apalagi penelitian dengan pendekatan kualitatif. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati latihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap.
Moleong tidak memberikan batasan tentang observasi, tetapi menguraikan beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya: a) alasan pemanfaatan pengamatan, b) macam-macam pengamatan dan derajat peranan pengamat (Moleong, 2001: 125).
a)   Manfaat Pengamatan
Menurut Guba dan Lincoln (1981: 191 – 193 dalam Moleong 2001: 125-126) alasan-alasan pengamatan (observasi) dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif, intinya karena:
1)       Pengamatan merupakan pengalaman langsung, dan pengalaman langsung dinilai merupakan alat yang ampuh untuk memperoleh kebenaran. Apabila informasi yang diperoleh kurang meyakinkan, maka peneliti dapat melakukan pengamatan sendiri secara langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
2)       Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang sebenarnya.
3)       Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa yang berkaitan dengan pengetahuan yang relevan maupun pengetahuan yang diperoleh dari data.
4)       Sering terjadi keragu-raguan pada peneliti terhadap informasi yang diperoleh yang dikarenakan kekhawatiran adanya bias atau penyimpangan. Bias atau penyimpangan dimungkinkan karena responden kurang mengingat peristiwa yang terjadi atau adanya jarak psikologis antara peneliti dengan yang diwawancarai. Jalan yang terbaik untuk menghilangkan keragu-raguan tersebut, biasanya peneliti memanfaatkan pengamatan.
5)       Pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi-situasi yang rumit. Situasi yang rumit mungkin terjadi jika peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus. Jadi pengamatan dapat menjadi alat yang ampuh untuk situasi-situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks.
6)       Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat. Misalkan seseorang mengamati perilaku bayi yang belum bisa berbicara atau mengamati orang-orang luar biasa, dan sebagainya.
Perlu ditekankan disini pengamatan dimaksudkan agar memungkinkan pengamat melihat dunia sebagaimana yang dilihat oleh subjek yang diteliti, menangkap makna fenomena dan budaya dari pemahaman subjek. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek, bukan apa yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti. Jadi interpretasi peneliti harus berdasarkan interpretasi subjek yang diteliti.

b)      Macam Pengamat dan Derajat Pengamat
Menurut Moleong (2001: 126-127) pengamatan dapat dibedakan menjadi: a) pengamatan berperan serta, b) pengamatan tidak berperan serta. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan terbuka, apabila keberadaan pengamat diketahui oleh subjek yang diteliti, dan subjek memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa yang terjadi dan subjek menyadari adanya orang yang mengamati apa yang subjek kerjakan, b) pengamatan tertutup apabila pengamat melakukan pengamatan tanpa diketahui oleh subjek yang diamati. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan dengan latar alamiah atau pengamatan tidak terstruktur dan b) pengamatan buatan atau pengamatan terstruktur. Pengamatan terstruktur ini disebut eksperimen biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif. Sedang pengamatan alamiah atau pengamatan tidak terstruktur inilah yang biasa digunakan dalam penelitian kualitatif.
Selanjutnya Bunford Junker (dalam Moleong, 2001: 126-127) membagi peran peneliti sebagai pengamat menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1)      Berperan serta secara lengkap (the complete participant). Pengamat dalam hal ini menjadi anggota penuh dari suatu kelompok yang diamati, artinya peneliti bergabung secara penuh atau menjadi anggota secara penuh dalam kelompok yang diamati sendiri oleh peneliti. Dengan demikian peneliti dapat memperoleh informasi apa saja yang dibutuhkannya, termasuk yang rahasia.
2)      Pemeran serta sebagai pengamat (the participant as observer). Peneliti tidak sepenuhnya menjadi anggota kelompok yang diamati (misalnya anggota kehormatan), tetapi masih dapat melakukan fungsi pengamatan. Hal-hal rahasia masih dapat diketahui.
3)      Pengamat sebagai pemeran serta (the observer as participant). Peranan pengamat secara terbuka diketahui oleh umum, karena segala macam informasi termasuk yang rahasia dapat dengan mudah diperoleh.
4)      Pengamat penuh (the complete observer). Biasanya hal ini terjadi pada pengamatan suatu eksperimen dilaboratorium yang menggunakan kaca sepihak. Peneliti dengan bebas mengamati secara jelas subjeknya dari belakang kaca, sedang subjeknya sama sekali tidak mengetahui apakah mereka sedang diamati atau tidak.

Flick (2002: 135) menjelaskan tentang observasi sebagai berikut: disamping kemampuan berbicara dan mendengarkan sebagaimana digunakan dalam wawancara-wawancara, observasi merupakan keterampilan harian lain sebagai secara metodelogis disistematisir dan diterapkan dalam penelitian kualitatif. Tidak hanya persepsi visual tetapi juga persepsi berdasarkan pendengaran, perasaan dan penciuman yang diintegrasikan. (“Besides the competencies of speaking and listening which are used in interviews, observing is another everyday skill which is methodologically systematized and applied in qualitative research. Not only visual perceptions but also those based on hearing, feeling and smelling are integrated (Adler and Adler 1998)”).
Dengan menyetujui pendapat Friedrichs (1973: 272-273), Flick (2002: 135) menyatakan prosedur observasi secara umum diklasifikasikan menjadi 5 (lima) dimensi, yaitu:
a)      Observasi tertutup versus observasi terbuka: seberapa jauh observasi diberitahukan kepada siapa yang diobservasi. (“Covert versus overt observation: how far is the observation revealed to those who are observed”).
b)      Observasi tidak terlibat versus observasi terlibat: seberapa jauh pengamat menjadi bagian yang aktif dari lapangan yang diamati. (“Non-participant versus participant observation: how far does the observer become an active part of the observed field”).
c)      Observasi sistematis lawan observasi yang tidak sistematis: adalah suatu observasi yang lebih atau kurang terstandarisasikan dalam pola pelaksanaannya atau observasi yang lebih fleksibel dan tanggap terhadap proses penelitian sendiri. (“Systematic versus unsystematic observation: is a more or less standarized observation scheme applied or does observation remain rather flexible and responsive to the processes themselves”).
d)     Observasi secara alamiah versus situasi-situasi buatan: apakah observasi dilakukan dalam lapangan yang diminati atau apakah observasi dilakukan terhadap interaksi yang mengarah ke suatu tempat yang khusus (misalnya suatu laboratorium) yang memungkinkan observasi yang lebih baik. (“Observation in natural versus artificial situations: are observation done in the field of interest or are interactions ’moved’ to a special place (eq. a laboratory) to give a better observability”).
e)      Observasi diri versus mengobservasi orang-orang lain: kebanyakan orang lain diobservasi, maka berapa banyak niat/atensi peneliti melakukan refleksi dalam observasi diri sendiri untuk dijadikan dasar selanjutnya pada waktu melakukan penafsiran atas apa yang diobservasi. (“Self-observation versus observing others: mostly other people are observed, so how much attention is paid to the researcher’s reflexive self-observation for futher grounding the interpretation of the observed”).
Mengenai tahap-tahap observasi, penulis seperti Adler dan Adler (1998), Denzin (1989 b), dan Spradley (1980) (dalam Flick, 2002: 136) menyatakan bahwa observasi memiliki 7 (tujuh) tahap, yaitu:
a)      Seleksi suatu latar (setting) yaitu dimana dan kapan proses-proses dan individu-individu yang menarik itu dapat diobservasi (“The selection of a setting, i.e. where and when the interesting processes and persons can be observed”).
b)      Berikan definisi tentang apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi itu dan dalam setiap kasus. (“The definition of what is to be documented in the observation and in every case”).
c)      Latihan untuk pengamat supaya ada standarisasi misalnya apa yang dijadikan fokus-fokus penelitian. (“The training of the observers in order to standarized such focuses”).
d)     Observasi deskriptif yang memberikan suatu pemaparan umum mengenai lapangan. (“Descriptive observations which provide an initial general presentation of the field”).
e)      Observasi terfokus yang semakin terkonsentrasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian. (“Focused observations which concentrate more and more on aspects that are relevant to the research questions”).
f)       Observasi selektif yang dimaksudkan untuk secara sengaja menangkap hanya aspek-aspek pokok. (“Selective observations which are intended to purposively grasp only central aspects”).
g)      Akhir dari observasi apabila kepenuhan teori telah tercapai, yaitu apabila observasi lebih lanjut tidak memberikan pengetahuan lanjutan. (“The end of the observations, when theoretical saturation has been reached (Glaser and Strauss, 1967), i.e. futher observations do not provide any futher knowledge”).

Kerlinger (1986, terjemahan Simatupang 1990: 857) intinya menyatakan bahwa manusia melakukan pengamatan sehari-hari terhadap orang lain, lingkungan sekeliling dan lain-lain. Tetapi pengamatan seperti itu jelas tidak memberikan data yang dapat dipergunakan untuk penelitian ilmiah. Oleh peneliti-peneliti kuantitatif agar data hasil pengamatan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ilmiah perlu diterapkan prosedur pengukuran yaitu setiap perilaku diberi skor menurut aturan tertentu, sehingga berdasarkan skor-skor tersebut dapat disusun kesimpulan. Namun menurut Kerlinger hal tersebut ternyata masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Para peneliti kuantitatif menyatakan bahwa perilaku tersebut harus dikontrol secara ketat dan cermat agar perilaku tersebut dapat dikenakan prosedur pengukuran, dengan demikian data tersebut bermanfaat untuk ilmu pengetahuan ilmiah. Peneliti-peneliti kualitatif menyatakan bahwa pengamatan harus alamiah (naturalistik): pengamat harus larut dalam situasi realistik dan alami yang sedang berlangsung, dan harus mengamati perilaku sebagai yang muncul dalam wujud yang sebenarnya. Walaupun hal ini dalam pelaksanaannya sangat sulit dan rumit.
Sedang Bachtiar (dalam Koentjoroningrat, 1977: 139) intinya menyatakan bahwa dalam pengetahuan ilmiah mengenai segala sesuatu yang diwujudkan oleh alam semesta, pengamatan merupakan teknik yang pertama-tama digunakan dalam penelitian ilmiah. Selanjutnya dinyatakan berbeda dengan pengamatan yang dilakukan sehari-hari, pengamatan sebagai cara penelitian menuntut dipenuhinya syarat-syarat tertentu yang merupakan jaminan bahwa hasil pengamatan memang sesuai dengan kenyataan yang menjadi sasaran penelitian. Syarat-syarat tersebut adalah peneliti harus berusaha membandingkan dengan hasil pengamatan orang lain dalam masalah yang sama dan dalam keadaan yang sama, apabila ternyata mendapatkan hasil yang tidak sama, maka harus diperiksa kembali dimana kesalahannya. Untuk menguji kebenaran suatu pengamatan, peneliti dapat mengulang pengamatannya kemudian membandingkan dengan hasil pengamatan pertama. Walaupun hal ini tidak selalu dapat dilakukan karena ada peristiwa yang hanya sekali terjadi, sehingga tidak dapat diamati lagi. Catatan penulis: untuk membandingkan hasil pengamatan dari seorang peneliti dengan peneliti lain adalah sangat sulit karena belum tentu mendapatkan peneliti dalam masalah yang sama dengan subjek yang sama. Oleh karena itu peneliti wajib membandingkan wajib penelitiannya dengan hasil pengamatan significant others yaitu individu yang dinilai berwibawa, dipercaya, disegani oleh subjek yang diteliti sehingga persepsinya terhadap subjek yang diteliti dianggap benar atau sesuai dengan kenyataannya.
Menurut Suparlan (1997: 103) metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 62) intinya terdapat anggapan sementara pihak bahwa pengamatan dinilai bukan suatu metoda penelitian yang ilmiah karena sederhana, tidak rumit teknik-tekniknya dan tidak susah memahami dan menggunakannya. Padahal apabila digunakan sesuai persyaratannya akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Suparlan selanjutnya mengemukakan bahwa dalam penelitian ilmiah yang menggunakan metoda pengamatan, si peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal sebagai berikut:
a)      Ruang atau tempat: setiap gejala (benda, peristiwa, orang, hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhannya dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti, sepanjang hal itu mempunyai pengaruh gejala-gejala yang diamatinya.
b)      Pelaku: pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
c)      Kegiatan: dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dapat mewujudkan adanya serangkaian interaksi di antara sesama mereka.
d)     Benda-benda atau alat-alat: semua benda-benda atau alat yang berada dalam ruang atau tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
e)      Waktu: setiap kegiatan selalu berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan. Seorang peneliti harus memperhatikan waktu dan urut-urutan kesinambungan dari kegiatan, atau hanya memperhatikan kegiatan tersebut dalam satu jangka waktu tertentu saja dan tidak secara keseluruhan.
f)       Peristiwa: dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi sesuatu peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu atau juga terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa oleh para pelakunya. Seorang peneliti yang baik harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
g)      Tujuan: dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
h)      Perasaan: pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan, ekspresi muka dan gerakan tubuh. Hal-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.
Dari berbagai pendapat beberapa tokoh tentang pengamatan (observasi) maka dapat disimpulkan bahwa pengamatan (observasi) dalam konteks penelitian ilmiah adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dengan mengamati dan mencatat fenomena atau perilaku satu atau sekelompok orang dalam konteks kehidupan sehari-hari, dan memperhatikan syarat-syarat penelitian ilmiah. Dengan demikian hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Agar hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya maka hasil pengamatannya hendaknya dibandingkan dengan hasil pengamatan peneliti lain tentang orang atau fenomena yang sama dan dalam situasi yang sama pula. Dapat juga dilakukan dengan mengulangi pengamatannya atau melengkapi dengan menggunakan teknik lain misalnya wawancara dan lain-lain. Atau dapat pula dilakukan dengan membandingkan dengan hasil pengamatan dari significant others. Jelaslah bahwa prinsip triangulasi dalam penelitian kualitatif harus ditegakkan.

b.      Ciri-ciri Observasi
1)      Persyaratan lain disamping diterapkannya prinsip triangulasi, maka agar hasil observasi dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya perlu adanya latihan untuk melakukan observasi, dan telah dimilikinya secara mantap pengetahuan teoritis atau konseptual dalam bidang atau masalah yang diobservasi oleh si peneliti. Atau dengan kata lain peneliti telah memiliki kepekaan teoritis (theoretical sensitivity).
2)      Pengamatan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif karena mempunyai keunggulan sebagai berikut:
a)      Pengamatan yang dilakukan sendiri oleh si peneliti dapat diperoleh kebenaran yang meyakinkan, karena si peneliti dapat secara langsung mengecek kebenaran informasi.
b)      Pengamatan memungkinkan si peneliti mampu memahami situasi yang rumit yaitu jika si peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus atau tingkah laku yang kompleks.
c)      Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kegiatan sebagaimana yang sebenarnya.
3)      Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat, misalnya mengamati bayi yang belum dapat berbicara, atau mengamati orang yang menderita cacat; tuna rungu/tuna wicara, tuna netra, dan lain-lain.
Perlu mendapatkan perhatian bagi peneliti muda (mahasiswa S-1 yang sedang menyusun Skripsi dengan pendekatan kualitatif) tujuan pengamatan adalah menangkap makna fenomena sebagaimana pemahaman subjek yang diteliti terhadap fenomena tersebut. Merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek yang diteliti, bukan apa yang yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti.
4)      Menggaris bawahi pendapat Poerwandari (1998: 62) yang menyatakan bahwa pengamatan diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antara aspek dalam fenomena tersebut. Ini berarti pengamatan harus dilakukan dengan teliti dan cermat, dengan demikian pengamatan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dengan wawancara, karena tidak mungkin pengamatan yang dilakukan bersamaan waktu dengan wawancara akan mendapatkan hasil teliti dan cermat.
5)      Mengacu pendapat dari Kerlinger (1986 terjemahan Simatupang, 1990: 857) yang menyatakan pengamatan dalam konteks penelitian kualitatif situasi yang diamati harus realistik dan alami (naturalistik), maka pendapat Banister dkk (1994 dalam Poerwandari, 1998: 62) yang menyatakan observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun konteks alamiah, maka pernyataan bahwa observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) harus diartikan observasi tersebut dilakukan dalam rangka penelitian kuantitatif. Disini eksperimen direncanakan dan dilaksanakan oleh si peneliti. Subjek yang diteliti dalam eksperimen penelitian kuantitatif berperan sebagai objek eksperimen. Observasi dapat pula dilakukan dalam penelitian kualitatif apabila eksperimen disusun dan dilakukan oleh peneliti lain, si peneliti mengamati subjek yang diteliti dalam eksperimen tersebut dalam situasi apa adanya. Subjek yang diteliti tidak menjadi objek eksperimen dan tidak tahu kehadiran observer (eksperimen dengan laboratorium berkaca).
6)      Agar dapat berfungsi sebagai metoda dalam penelitian ilmiah pengamatan harus dilakukan sesuai persyaratannya. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan (Suparlan, 1994: 62). Peneliti dalam penelitian ilmiah dengan menggunakan teknik pengamatan harus memperhatikan 8 (delapan) hal, yaitu: a) ruang atau tempat, b) pelaku, c) kegiatan, d) benda-benda atau alat-alat, e) waktu, f) peristiwa, g) tujuan, h) perasaan subjek yang diteliti.
7)      Mengacu pendapat beberapa penulis Flick (2002: 136) menyatakan terdapat 7 (tujuh) tahap dalam pelaksanaan observasi, yaitu:
a)      Melakukan seleksi terhadap seting penelitian.
b)      Mendefinisikan apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi dan dalam setiap kasus.
c)      Melakukan latihan bagi peneliti tentang aturan-aturan yang harus ditaati dalam melakukan pengamatan sesuai fokus-fokus penelitian yang direncanakan.
Catatan penulis: fokus penelitian dapat berubah sesuai kondisi dilapangan.
d)     Mendiskripsikan apa yang akan dilakukan dilapangan.
e)      Memfokuskan observasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian.
f)       Menyeleksi apa yang diobservasi dengan mengutamakan aspek-aspek pokok.
g)      Mengakhiri observasi apabila tujuan observasi telah tercapai artinya apa yang akan diobservasi tidak dapat dikembangkan lagi karena telah sesuai dengan teori yang mendasari, dan tidak akan mendapatkan data-data baru lagi yang memberikan pengetahuan baru.

2.      Pengamatan Terlibat (Participant Observation)
Menurut Suparlan (1994: 7) dalam penelitian etnografi, pengamatan terlibat merupakan metoda yang utama digunakan untuk pengumpulan bahan-bahan keterangan kebudayaan disamping metoda-metoda penelitian lainnya. Sedang pendapat penulis pengamatan terlibat merupakan teknik pengumpulan informasi (data) yang sangat penting dalam penelitian kualitatif untuk bidang psikologi, karena agar dapat menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti secara mendalam tidak cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan wawancara. Keterlibatan langsung si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dari subjek yang diteliti dapat memungkinkan hal-hal tersebut tercapai. Selanjutnya menurut Suparlan berbeda dengan metoda-metoda pengamatan lainnya, sasaran dalam pengamatan terlibat adalah orang atau pelaku ( subjek yang diteliti). Karena itu juga keterlibatannya dengan sasaran yang ditelitinya berwujud dalam hubungan-hubungan sosial dan emosional. Hal tersebut dilakukan dengan melibatkan dirinya dalam kegiatan dan kehidupan pelaku yang diamatinya sesuai dengan kacamata kebudayaan dari para pelakunya sendiri. Hal ini sejalan dengan pandangan psikologi karena perilaku manusia tidak mungkin lepas dari nilai-nilai budaya yang melatar belakanginya. Bahwa budaya merupakan jaringan makna atau nilai ini dikemukakan oleh Clifford Greetz (1992) dalam bukunya yang berjudul: “Tafsir Kebudayaan”.
Sedang definisi pengamatan terlibat (participant observation dari Denzin (1989: 157-8 dalam Flick, 2002: 139)) sebagai berikut: “Pengamatan terlibat didefinisikan sebagai suatu strategi lapangan yang secara simultan (serempak) mengkombinasikan analisis dokumen, mewawancarai para responden dan informan-informan, observasi dan partisipasi (keterlibatan) langsung dan instrospeksi (“Participant observation will be defined as a field strategy that simultaneously combines document analysis, interviewing of respondents and informants, direct participation and observation, and instrospection”).
Jorgensen (dalam Flick, 2002: 139) membedakan pengamatan terlibat (participant observation) dengan pengamatan tidak terlibat (non-participant observation) dalam 7 (tujuh) hal, sebagai berikut:
a.       Pengamatan terlibat ditujukan pada minat khusus atau nilai-nilai/makna-makna kemanusiaan dan interaksi antar manusia seperti pandangan dari perspektif orang-orang yang berada di dalam atau bagian situasi dan seting khusus. (“A special interest in human meaning and interaction as viewed from the perspective of people who are insiders or members of particular situations and settings”).
b.      Lokasi/tempat disini dan sekarang dari seting dan situasi kehidupan sehari-hari sebagai dasar penelitian dan metoda. (“Location in the here and now of everyday life situations and setting as the foundation of inquiry and method”).
c.       Suatu bentuk teori dan penyusunan teori yang menekankan interpretasi dan pemahaman tentang eksistensi manusia. (”A form of theory and theorizing stressing interpretation and understanding of human existence”).
d.      Suatu proses penelitian yang logis yang terbuka-tertutup, fleksibel, memberi kesempatan dan memerlukan redefinisi yang tetap dari apa yang menjadi permasalahan, berdasarkan pada fakta-fakta yang dikumpulkan dalam seting yang kongkret dari eksistensi manusia. (“A logic and process of inquiry that is open-ended, flexible, opportunistic, and requires constant redefinition of facts gathered in concrete setting of human existence”).
e.       Suatu yang mendalam, kualitatif, pendekatan dan disain studi kasus. (“An in-depth, qualitative, case study approach and design”).
f.       Kinerja/performansi dari peranan orang yang terlibat yang meliputi pemantapan dan pemeliharaan hubungan-hubungan dengan warga setempat dilapangan, dan (“The performance of a participant role or roles that in volves establishing and maintining relationships with natives in the field; and”).
g.      Menggunakan observasi langsung dengan metoda-metoda untuk mengumpulkan informasi lainnya. (“The use of direct observation along with other methods of gathering information”).
Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengamatan terlibat (participant observation) adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dimana pengamat atau peneliti terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari dari subjek atau kelompok yang diteliti. Dengan keterlibatan langsung dalam kehidupan sehari-hari tersebut menyebabkan terjadinya hubungan sosial dan emosional antara peneliti dengan subjek yang diteliti, dampaknya si peneliti mampu menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti terhadap masalah yang dihadapi.
Untuk memperdalam wawasan pembaca tentang pengamatan terlibat akan diuraikan seluk beluk pengamatan terlibat dari pandangan Suparlan (1997: 100-101). Dikemukakan bahwa dalam kegiatan penelitian dengan menggunakan  metoda pengamatan terlibat si peneliti bukan hanya mengamati gejala-gejala yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diteliti, tetapi juga melakukan wawancara, mendengarkan, merasakan, dan dalam batas-batas tertentu mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang ditelitinya. Wawancara yang dilakukannya bukanlah wawancara formal, yang biasa dilakukan dengan menggunakan kuesioner, tetapi sebuah wawancara yang terwujud sebagai dialog yang spontan berkenaan dengan suatu masalah atau topik yang kebetulan sedang dihadapi oleh pelaku. Justru yang spontan inilah yang objektif dan sahih karena tidak direkayasa terlebih dulu oleh para informan (pengumpul informasi yaitu pembantu peneliti untuk mengumpulkan informasi). Inti dari metoda pengamatan terlibat adalah mengumpulkan informasi melalui pancainderanya. Metoda ini berbeda dengan metoda pengamatan yang hanya menggunakan indera mata saja, atau dengan metoda wawancara dengan pedoman yang hanya menggunakan telinga untuk mendengarkan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh informan.
Keterlibatan peneliti di dalam kehidupan masyarakat yang diteliti mungkin dapat dilakukan kalau si peneliti tersebut diterima oleh masyarakat yang ditelitinya. Salah satu prasyarat untuk dapat diterima oleh masyarakat yang diteliti adalah kejujuran dalam menjelaskan siapa dirinya, dan memberikan penjelasan tersebut dengan secara masuk akal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Hasil-hasil pengamatan biasanya mencakup setting dari lingkungan hidup, lokasi, dan kondisi fisik dan sosial dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya menurut Spindler (1982: 6 – 7 dalam Suparlan 1997: 108 – 110) pedoman umum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengamatan terlibat, diantaranya:
a.       Pengamatan-pengamatan yang dilakukan harus kontekstual. Peristiwa-peristiwa yang signifikan harus dilihat dalam kerangka hubungan dari setting (latar) yang sedang diteliti di dalam konteks-konteks yang lebih luas dan yang terletak di luar setting tersebut.
b.      Hipotesa-hipotesa dan pertanyaan-pertanyaan penelitian harus muncul sejalan dengan berlangsungnya penelitian yang dilakukan dan berada dalam setting untuk diamati. Ketentuan untuk memutuskan yang mana yang signifikan untuk dipelajari sebaiknya ditunda sampai tahap orientasi dari penelitian lapangan tersebut telah selesai dilalui.
c.       Pengamatan berlangsung lama dan berulang-ulang. Rangkaian peristiwa-peristiwa harus diamati lebih dari satu kali.
d.      Pandangan warga setempat (the native view) yaitu pandangan dari setiap orang yang terlibat di dalam setting sosial mengenai kenyataan harus diungkapkan melalui inferensi-inferensi dari pengamatan dan melalui berbagai bentuk penelitian etnografi: wawancara, prosedur-prosedur lainnya yang dipilih (termasuk penggunaan sejumlah alat bantu penelitian), dan bahkan kalau perlu dapat menggunakan kuesioner walaupun harus dengan secara hati-hati.
Catatan penulis: walaupun hal tersebut di atas dimaksudkan untuk penelitian etnografi, tetapi menurut penulis berlaku juga untuk penelitian bidang-bidang studi yang lain, termasuk psikologi.
Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 72 - 79) terdapat bermacam-macam keterlibatan si peneliti dalam pengamatan terlibat, yaitu:
  1. Keterlibatan pasif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diamatinya, dan dia juga tidak melakukan sesuatu bentuk interaksi sosial dengan pelaku atau para pelaku yang diamati. Keterlibatannya dengan para pelaku terwujud dalam bentuk keberadaannya dalam arena kegiatan yang diwujudkan oleh tindakan-tindakan pelakunya.
Contoh. Seorang peneliti yang ingin mengetahui bagaimana pola tindakan warga Jakarta untuk memperoleh pelayanan fasilitas yang terbatas ditempat umum. Kasus yang diamati adalah ditempat penjualan karcis kereta api untuk luar kota di stasiun Gambir. Cara yang dilakukannya adalah: Dia cukup datang ke stasiun kereta api Gambir, berdiri diruang tempat adanya loket penjualan karcis untuk luar kota. Di papan pengumuman terdapat jadual-jadual pemberangkatan masing-masing kereta api dan jam-jam penjualan karcis. Si peneliti tidak harus ikut berdiri dimuka loket dan membeli karcis untuk dapat keterangan yang diperlukan. Dengan demikian si peneliti cukup berdiri terpisah dari orang-orang yang sibuk berusaha memperoleh karcis, tetapi dia juga tidak betul-betul terpisah dari para pelaku yang diamatinya karena ia berada dalam arena kegiatan-kegiatan yang sedang diamatinya. Dalam keadaan demikianlah si peneliti digolongkan sebagai pengamat dengan keterlibatan yang pasif.
  1. Keterlibatan Setengah-setengah. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti mengambil suatu kedudukan yang berada dalam dua hubungan struktural yang berbeda, yaitu antara struktur yang menjadi wadah bagi kegiatan-kegiatan yang diamatinya dengan struktur dimana dia sebagian dari dan menjadi pendukungnya. Dalam kedudukan demikian, peranannya adalah mengimbangi antara peranan yang harus dimainkan di dalam struktur yang ditelitinya dengan struktur yang dalam mana dia menjadi salah satu unsurnya.
Contoh. Seorang mahasiswa kriminologi yang hendak mengadakan penelitian mengenai kehidupan nara pidana disebuah Lembaga Pemasyarakatan; tidak mungkin untuk dapat mengadakan pengamatan dengan cara hidup dipenjara sama dengan nara pidana (atau salah satu kategori nara pidana sesuai dengan masa hukuman dan kejahatan yang telah dilakukannya) lainnya. Pertama, kehidupan sebagai nara pidana terlalu berat bagi mahasiswa tersebut, karena dalam kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan masih juga terkandung unsur-unsur kekerasan dan kekejaman dalam segala seginya. Kedua, akan terjadi kesukaran untuk menempatkan kedudukan si mahasiswa dalam struktur sosial yang berlaku dalam lembaga tersebut, yang dapat merugikan usaha-usahanya untuk memperoleh keterangan-keterangan yang diperlukan. Justu dia dikenal sebagai mahasiswa oleh para nara pidana itu maka kemungkinan besar dia lebih banyak untuk dapat memperoleh keterangan yang diperlukan dibandingkan kalau dia betul-betul sebagai nara pidana dalam kegiatan penelitiannya. Dalam kedudukan sebagai mahasiswa, dalam satu segi dia “orang luar” lebih banyak “dipercaya” untuk mengamati kegiatan-kegiatan mereka secara sewajarnya dibandingkan kalau dia berperan sebagai nara pidana atau sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan. Dalam keadaan demikian dia akan tetap mempertahankan peranannya sebagai peneliti atau pengamat yang terlibat setengah-setengah.
  1. Keterlibatan Aktif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti ikut mengerjakan apa yang dikerjakan oleh para pelakunya dalam kehidupan sehari-harinya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukannya untuk dapat betul-betul memahami dan merasakan (meng-internalisasikan) kegiatan-kegiatan dalm kehidupan mereka dan aturan-aturan yang berlaku serta pedoman-pedoman hidup yang mereka jadikan sandaran pegangan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Contoh. Seorang peneliti yang berusaha untuk membuat etnografi salah satu suku bangsa terasing di Indonesia, yaitu Orang Sakai yang hidup di wilayah Propinsi Riau, telah menggunakan pengamatan terlibat. Dalam kegiatan penelitiannya, dia hidup/tinggal bersama dengan Orang Sakai yang ditelitinya ditempat pemukiman mereka. Secara bertahap dia berusaha untuk dapat memperoleh bahan-bahan keterangan yang diperlukan, yang antara lain adalah turut aktif mengerjakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Orang Sakai yang ditelitinya. Misalnya, untuk memperoleh bahan keterangan mengenai sistem mata pencaharian, khususnya dalam hal ini cara-cara mereka menjerat hewan hutan, menangkap ikan, dan sebagainya, maka si peneliti tersebut ikut dalam kegiatan-kegiatan menjerat hewan di hutan, menangkap ikan (dengn berbagai tekniknya) di sungai, di rawa-rawa dan digenangan air, dan sebagainya. Dalam kerangka pembicaraan mengenai tahap-tahap kegiatan dalam penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan terlibat, sebenarnya Pengamatan Keterlibatan Aktif dapat dilihat sebagai satu tahap perantara untuk mencapai tahap berikutnya yaitu Pengamatan Terlibat Sepenuhnya atau Lengkap.
  1. Keterlibatan Penuh atau Lengkap. Pada waktu si peneliti telah menjadi sebagian dari kehidupan warga masyarakat yang ditelitinya, artinya dalam kehidupan warga masyarakat tersebut kehadiran si peneliti dianggap biasa dan kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan para warga telah dianggap sebagai suatu “keharusan”, maka pada waktu tersebut si peneliti sebenarnya telah mencapai suatu tahap keterlibatan yang penuh atau lengkap. Dalam keadaan demikian, sebenarnya kedudukan dan peranan si peneliti telah didefinisikan dalam struktur sosial yang berlaku, oleh para warga itu sendiri. Sebenarnya tidak mudah untuk mencapai tahap ini, dan pencapaian tersebut sebagian terbesar tergantung pada kemampuan si peneliti untuk dapat memanipulasi kondsi-kondisi yang dipunyainya dalam kaitannya dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya yang bersumber pada situasi penelitiannya. Dalam banyak hal seorang peneliti yang menggunakan metoda pengamatan terlibat dapat mencapai tahap ini; yaitu setelah memakan waktu yang cukup lama dalam hubungan si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan dan setelah warga masyarakat tersebut merasa bahwa si peneliti bukan orang yang “jahat” bahkan orang-orang yang “baik”.
Berkenaan dengan tahap pengamatan terlibat yang penuh atau lengkap ini, perlu dicatat bahwa tidak semua peneliti dengan menggunakan pengamatan terlibat dapat menggunakan cara teknik pengamatan terlibat penuh atau lengkap. Hal ini disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa tidak semua sasaran penelitian itu memungkinkan dilakukannya penelitian dengan menggunakan teknik pengamatan terlibat penuh. Ada sasaran-sasaran penelitian yang cukup membahayakan (baik dari segi fisik maupun segi sosial dan kejiwaan) bagi para peneliti yang ingin menggunakan teknik keterlibatan yang sepenuhnya. Contohnya adalah penelitian terhadap atau mengenai kehidupan orang homo sek oleh seorang peneliti laki-laki yang tidak tergolong sebagai orang homo sek; juga penelitian terhadap kehidupan nara pidana Lembaga Pemasyrakatan (seperti contoh yang telah dikemukakan terdahulu).
Disamping pengamatan terlibat, menurut Suparlan terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain, yaitu pengamatan biasa dan pengamatan terkendali, berikut penjelasannya:
  1. Pengamatan Biasa. Metoda ini menggunakan teknik pengamatan yang mengharuskan si peneliti tidak boleh terlibat dalam hubungan-hubungan emosi pelaku yang menjadi sasaran penelitiannya. Contoh penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan biasa dengan sasaran manusia adalah seorang peneliti yang mengamati pola kehidupan para pelawak yang muncul dipanggung televisi RI. Si peneliti dalam hal ini tidak ada hubungan apapun dengan para pelaku yang diamatinya. Hal yang sama juga dapat dilihat pada contoh dimana si peneliti mengamati pola kelakuan para pejalan kaki di Jalan Salemba Raya (dimuka gedung UI) dari jembatan penyeberangan yang ada disitu.
Penggunaan metoda pengamatan biasa, biasanya selalu digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan keterangan yang diperlukan berkenaan dengan masalah-masalah yang terwujud dari sesuatu peristiwa, gejala-gejala dan benda, contohnya adalah seorang peneliti yang hendak memperoleh keterangan berkenaan dengan pengaruh kenaikan harga BBM baru-baru ini terhadap harga beras dipasaran ibukota Jakarta. Pertama dia harus mengidentifikasi tempat-tempat dimana beras dijual (pasar biasa, yang dibedakan lagi dalam penjual grosir, penjual eceran; di warung-warung yang tersebar di kampung-kampung di kota Jakarta; dan di supermarket-supermarket). Untuk kemudahan dia menentukan untuk memilih supermarket sebagai sasaran tempat penjualan beras yang diamati, yang mudah melakukannya karena ada tertera harga beras dikantong pembungkusnya. Dalam melakukan pengamatannya, dia akan menentukan jangka waktu pengamatan, ambil contoh misalnya selama tujuh hari yang dimulai pengamatannya satu hari setelah diumumkannya kenaikan BBM tersebut. Selama tujuh hari si peneliti cukup mendatangi supermarket-supermarket yang ada di Jakarta, mencatat harga beras sesuai dengan kategori (beras Cianjur kepala, Cianjur slip, Raja lele, dan lain-lain sebagaimana yang terdapat dijual supermarket-supermarket tersebut). Dalam kegiatan penelitiannya ini dia sama sekali tidak ada hubungan emosional ataupun perasaan dengan beras yang diamati harganya.
Dalam pengamatan biasa, seringkali dalam kegiatan-kegiatan pembuatan peta sesuatu kampung seorang peneliti juga menggunakan alat yang dapat membantunya untuk melakukan pengamatan atas gejala-gejala dan benda secara lebih tepat. Alat ini sebenarnya berfungsi untuk membantu ketajaman penglihatan matanya. Dengan alat ini tidak ada keterlibatan emosi dan perasaan dengan sasaran pengamatannya.
  1. Pengamatan Terkendali. Dalam pengamatan terkendali, si peneliti juga tidak terlibat hubungan emosi dan perasaan dengan yang ditelitinya; seperti halnya dengan pengamatan biasa. Yang membedakan pengamatan biasa dengan pengamatan terkendali adalah para pelaku yang akan diamati, diseleksi dan kondisi-kondisi yang ada dalam ruang atau tempat kegiatan pelaku itu diamati dikendalikan oleh si peneliti. Contohnya, sebuah eksperimen untuk mengukur tingkat ketegangan jiwa (anxiety) para pelaku pemain catur. Dua orang pemuda yang umurnya sama, begitu juga latar belakang pendidikan, kondisi sosial, kebudayaan dan suku bangsanya sama, serta sama-sama belum pernah bermain catur karena belum mengetahui aturan-aturan dan cara bermainnya dipilih. Kedua orang ini melalui penataran terbatas, diberi pelajaran bagaimana bermain catur. Isi pelajaran catur yang diberikan dan waktu pelajaran adalah sama. Setelah persiapan-persiapan tersebut dianggap mencukupi, sesuai persyaratan-persyaratan yang dibuat oleh peneliti, maka kedua orang tersebut lalu disuruh bermain di dalam sebuah ruang kaca yang tidak tembus penglihatan keluar. Bersamaan dengan itu masing-masing pemain pada tubuhnya juga ditempeli macam-macam kabel yang berguna untuk mencatat frekuensi detak jantung, denyut nadi, temperatur tubuh, perkeringatan, dan hal-hal lain yang diperlukan. Dalam keadaan demikian si peneliti berada di luar ruang tempat kedua pelaku tersebut bermain catur. Si peneliti mengamati dan mencatat jalannya permainan (dari tahap pembukaan sampai dengan akhir permainan), tindakan-tindakan kedua pelaku. Hasil pengamatannya dan catatan-catatan yang dibuat oleh mesin keduanya dianalisa sesuai dengan tujuan penelitiannya. Dalam penelitian seperti ini, si pengamat sama sekali tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapun selama pengamatan dilakukan dengan para pelaku yang diamatinya.




3.      Pengertian Wawancara dan Kriteria Penyusunan Pertanyaan
a.       Pengertian wawancara
Menurut Kartono (1980: 171) interview atau wawancara adalah suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik.
Dalam proses interview terdapat 2 (dua) pihak dengan kedudukan yang berbeda. Pihak pertama berfungsi sebagai penanya, disebut pula sebagai interviewer, sedang pihak kedua berfungsi sebagai pemberi informasi (Information supplyer), interviewer atau informan. Interviewer mengajukan pertanyaan-pertanyaan, meminta keterangan atau penjelasan, sambil menilai jawaban-jawabannya. Sekaligus ia mengadakan paraphrase (menyatakan kembali isi jawaban interviewee dengan kata-kata lain), mengingat-ingat dan mencatat jawaban-jawaban. Disamping itu dia juga menggali keterangan-keterangan lebih lanjut dan berusaha melakukan “probing” (rangsangan, dorongan).
Pihak interviewee diharap mau memberikan keterangan serta penjelasan, dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya. Kadang kala ia malahan membalas dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pula. Hubungan antara interviewer dengan interviewee itu disebut sebagai “a face to face non-reciprocal relation” (relasi muka berhadapan muka yang tidak timbal balik). Maka interview ini dapat dipandang sebagai metoda pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak, yang dilakukan secara sistematis dan berdasarkan tujuan research (Kartono, 1980: 171).
Menurut Banister dkk (1994 dalam Poerwandari 1998: 72 - 73) wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Wawancara kualitatif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang diteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut, suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan lain.
Menurut Denzin & Lincoln (1994: 353) interview merupakan suatu percakapan, seni tanya jawab dan mendengarkan. Ini bukan merupakan suatu alat yang netral, pewawancara menciptakan situasi tanya jawab yang nyata. Dalam situasi ini jawaban-jawaban diberikan. Maka wawancara menghasilkan pemahaman yang terbentuk oleh situasi berdasarkan peristiwa-peristiwa interaksional yang khusus. Metoda tersebut dipengaruhi oleh karakteristik individu pewawancara, termasuk ras, kelas, kesukuan, dan gender. (“The interview is a conversation, the art of asking questions and listening. It is not neutral tool, for the interviewer creates the reality of the interview situation. In this situation answers are given. Thus the interview produces situated understandings grounded in specific interactional episodes. This method is influenced by the personal characteristies of the interviewer, including race, class, ethnicity, and gender”).
Menurut Kerlinger (terjemahan Simatupang, 1990: 770 – 771) wawancara (interview) adalah situasi peran antar-pribadi berhadapan muka (face to face), ketika seseorang –yakni pewawancara- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan masalah penelitian, kepada seseorang yang diwawancarai, atau informan.
Ada dua cara membedakan tipe wawancara dalam tataran yang luas: terstruktur dan tak terstruktur atau baku dan tak baku. Dalam wawancara standar (terstruktur), pertanyaan-pertanyaan, runtunannya, dan perumusan kata-katanya sudah “harga mati”, artinya sudah ditetapkan dan tak boleh diubah-ubah. Mungkin pewawancara masih punya kebebasan tertentu dalam mengajukan pertanyaan, tetapi itu relatif kecil. Kebebasan pewawancara itu telah dinyatakan lebih dulu secara jelas. Wawancara standar mempergunakan skedul wawancara yang telah dipersiapkan secara cermat untuk memperoleh informasi yang relevan dengan masalah penelitian.
Wawancara tak standar bersifat lebih luwes dan terbuka. Meskipun pertanyaan yang diajukan oleh maksud dan tujuan penelitian, muatannya, runtunan dan rumusan kata-katanya terserah pada pewawancara. Biasanya tidak digunakan skedul. Singkatnya wawancara tak standar atau wawancara tak terstruktur merupakan situasi terbuka yang kontras dengan wawancara standar atau terstruktur yang tertutup. Ini tidaklah berarti bahwa wawancara tak standar adalah suatu yang gampang-gampangan saja. Wawancara jenis ini pun haruslah direncanakan secara cermat sebagaimana halnya wawancara standar. Dalam hal ini yang kita perhatikan memang hanya wawancara standar. Akan tetapi, diakui bahwa banyak masalah penelitian sering kali membutuhkan tipe wawancara kompromi, yakni pewawancara diizinkan untuk menggunakan pertanyaan-pertanyaan alternatif yang dinilainya cocok untuk responden tertentu dan pertanyaan tertentu.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan wawancara (interview) merupakan suatu kegiatan tanya jawab dengan tatap muka (face to face) antara pewawancara (interviewer) dengan yang diwawancarai (interviewee) tentang masalah yang diteliti, dimana pewawancara bermaksud memperoleh persepsi, sikap dan pola pikir dari yang diwawancarai yang relevan dengan masalah yang diteliti. Karena wawancara itu dirancang oleh pewawancara, maka hasilnya pun dipengaruhi oleh karakteristik pribadi pewawancara.
Wawancara dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Terstruktur apabila pertanyaan yang diajukan pewawancara dilakukan secara ketat sesuai daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Tidak terstruktur apabila pertanyaan yang diajukan bersifat fleksibel tetapi tidak menyimpang dari tujuan wawancara yang telah ditetapkan.

b.      Wawancara Mendalam
Dalam wawancara dikenal adanya teknik wawancara mendalam (in depth interview). Berikut akan disampaikan pandangan Malo yang mengacu pada pandangan para ahli penelitian kualitatif, yang disampaikan pada Pelatihan Metoda Kualitatif PAU-IS-Universitas Indonesia 10 Nopember 1998 sebagai berikut:
Pada prinsipnya teknik wawancara merupakan teknik dimana penelitian dan responden bertatap muka langsung di dalam wawancara yang dilakukan. Peneliti mengharapkan perolehan informasi dari responden mengenai suatu masalah yang ditelitinya, yang tidak dapat terungkap melalui penggunaan teknik kuesioner. Oleh karena itu maka di dalam pelaksanaan wawancara mendalam, pertanyaan-pertanyaan yang akan dikemukakan kepada responden tidak dapat dirumuskan secara pasti sebelumnya, melainkan pertanyaan-pertanyaan tersebut akan banyak bergantung dari kemampuan dan pengalaman peneliti untuk mengembangkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan sesuai dengan jawaban responden. Dengan perkataan lain di dalam wawancara mendalam berlangsung suatu diskusi terarah diantara peneliti dan responden menyangkut masalah yang diteliti. Di dalam diskusi tersebut peneliti harus dapat mengendalikan diri, sehingga tidak menyimpang jauh dari pokok masalah serta tidak memberikan penilaian mengenai benar atau salahnya pendapat atau opini responden. Melihat jenis pertanyaan yang digunakan dalam teknik wawancara mendalam maka jenis pertanyaan yang digunakan adalah pertanyaan terbuka. Dibandingkan dengan pertanyaan tertutup, jenis pertanyaan terbuka mempunyai kelebihan-kelebihannya misalnya memungkinkan perolehan variasi jawaban sesuai dengan pemikiran responden; responden dapat memberikan jawabannya secara lebih terinci serta responden diberikan kesempatan mengekspresikan caranya dalam menjawab pertanyaan. Serentak dengan itu terdapat pula kelemahan pertanyaan terbuka, misalnya: kemungkinan terdapatnya jumlah yang cukup besar dari jawaban yang tidak relevan serta jawaban responden yang tidak standar atau baku sehingga mempersulit pengolahan data. Seringkali pula peneliti harus pandai-pandai menanyakan responden untuk memperoleh jawaban misalnya dengan mempergunakan teknik-teknik probing (mengorek jawaban responden agar terarah pada tujuan penelitian).

c.       Kriteria Penulisan Pertanyaan
Menurut Kerlinger (terjemahan Simatupang, 1990: 776 – 778) berdasarkan pengalaman dalam penelitian telah dikembangkan kriteria atau tata aturan penulisan pertanyaan. Terdapat 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan dalam menyusun pertanyaan, sebagai berikut:
1)      Apakah pertanyaan ini berkaitan dengan masalah penelitian dan sasaran-sasaran penelitian ? Kecuali pertanyaan-pertanyaan untuk memperoleh informasi faktual dan sosiologis, semua pertanyaan dalam pedoman wawancara harus mempunyai fungsi tertentu dalam masalah penelitiannya. Ini berarti bahwa kegunaan setiap pertanyaan adalah untuk memancing informasi yang dapat digunakan untuk menguji hipotesis/pertanyaan penelitian.
2)      Tepatkan tipe pertanyaan ini ? Ada informasi tertentu yang dapat diperoleh dengan sebik-baiknya bila menggunakan pertanyaan-pertanyaan terbuka –alasan perilaku, itikad/niat, dan sikap. Sebaiknya informasi lain tertentu dapat diperoleh dengan lebih cepat dan efisien bila kita menggunakan pertanyaan tertutup. Jika yang diminta responden hanyalah menyatakan pilihan yang lebih disukai di antara dua alternatif atau lebih, sedangkan alternatif-alternatif itu dapat diungkapkan secara jernih, sungguh tidak efisien bila kita menggunakan pertanyaan terbuka.
3)      Apakah butir pertanyaan itu jelas dan tidak mengundang tafsir majemuk ? Suatu pertanyaan yang tidak ambigu adalah yang tidak memungkinkan atau mengundang tafsir yang berlainan serta jawaban yang berbeda-beda sebagai hasil dari tafsir majemuk itu. Pertanyaan yang bersifat ambigu apabila pertanyaan itu menyodorkan 2 (dua) kerangka acuan atau lebih. Contoh: “Bagaimana perasaan anda mengenai pengembangan suatu sistem transit kilat antara pusat kota dengan daerah pemukiman perkotaan, dan pengembangan kembali wilayah pemukiman di pusat kota ?” Andaikan responden tidak mengalami kesulitan oleh kerumitan dan alternatif-alternatif yang diajukan oleh pertanyaan itu, dia tidak akan dapat menjawab dengan menggunakan satu kerangka pikir dan pemahaman yang sama mengenai apa yang diinginkan oleh penanya. Ambiguitas dapat pula muncul dalam pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih sederhana, misalnya: “Bagaimana kehidupan anda bersama keluarga anda tahun ini ?” Ini dapat membingungkan responden untuk menjawab karena tidak jelas hal apa yang ingin diketahui oleh peneliti, apakah hal keuangan, kebahagiaan, perkawinan, kesehatan, status atau apa?
4)      Apakah pertanyaan itu menggiring responden untuk memberikan alternatif jawaban tertentu? Pertanyaan semacam ini tidak menjamin adanya validitas (untuk penelitian kualitatif disebut kredibilitas). Misalnya anda membuat pertanyaan: “Apakah anda telah membaca tulisan-tulisan tentang situasi pendidikan di daerah ini ?” Anda mungkin akan mendapatkan jawaban “Ya” oleh sebagian besar dari responden, bila ditujukan kepada sekelompok responden. Mengapa ? Karena pertanyaan ini mencerminkan tidak baik apabila orang tidak membaca artikel mengenai situasi pendidikan di daerah itu.
5)      Apakah pertanyaan ini menuntut pengetahuan dan informasi yang tidak dimiliki oleh reponden ? Untuk menjaga agar tidak ada jawaban yang tidak valid karena kurangnya informasi, akan bijaksana apabila kita menggunakan pertanyaan-pertanyaan saringan. Sebelum responden ditanya pendapatnya tentang UNESCO, seyogya ditanya lebih dahulu apakah dia mengetahui apa UNESCO itu dan apa artinya. Terdapat kemungkinan pendekatan lain. Seyogyanya diberikan penjelasan singkat terlebih dulu tentang UNESCO, baru kemudian responden diminta pendapatnya tentang UNESCO.
6)      Apakah pertanyaan ini menuntut ihwal yang bersifat pribadi dan peka sehingga responden mungkin menolak menjawabnya ? Diperlukan teknik-teknik khusus untuk memperoleh informasi yang bersifat pribadi, peka, atau kontroversial. Pertanyaan tentang penghasilan misalnya dan hal-hal lain yang bersifat pribadi hendaknya diletakkan di bagian belakang dalam wawancara, yaitu setelah tercapai kedekatan dan keakraban/hubungan yang baik (rapport) antara pewawancara dengan responden. Apabila menanyakan sesuatu yang secara sosial tidak disetujui, hendaknya anda tunjukkan bahwa sebagian orang berpandangan tertentu, sementara orang-orang lain berpandangan yang sebaliknya. Janganlah sampai membuat responden menyangkal atau menolak dirinya sendiri.
7)      Apakah pertanyaan ini menyiratkan hal-hal yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat ? Orang cenderung untuk memberikan jawaban yang sesuai dengan yang dipandang baik oleh umum, jawaban-jawaban yang menunjukkan atau mencerminkan kesetujuan pada tindakan-tindakan atau hal-hal yang umumnya dinilai baik. Misalnya menanyakan kepada seseorang mengenai perasaannya terhadap kanak-kanak. Setiap orang diharap mengasihi anak-anak. Jika kita tidak hati-hati, kita akan mendapatkan jawaban stereotip atau klise mengenai anak-anak dan kasih sayang. Juga, jika kita menanyakan apakah seseorang menggunakan hak pilihnya, kita harus hati-hati karena setiap orang diharapkan menggunakan hak pilihnya. Begitu pula jika kita menanyakan kepadaorang tentang reaksinya terhadap kelompok minoritas, kita menghadapi resiko mendapatkan jawaban yang tidak valid (kredibel). Kebanyakan orang yang berpendidikan, entah bagaimana sikap mereka yang sesungguhnya, menyadari bahwa prasangka terhadap minoritas merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan. Demikianlah maka pertanyaan yang baik adalah yang tidak mengarahkan responden untuk mengungkapkan sentimen-sentimen yang dipandang baik secara sosial belaka. Sementara itu kitapun hendaknya tidak mengajukan pertanyaan tertentu sehingga responden terpojok untuk memberikan jawaban yang secara sosial dipandang tidak baik.
Pengarahan atau instruksi yang perlu diperhatikan oleh pewawancara (interviewers) meliputi pedoman-pedoman sebagai berikut:
a.       Tidak pernah “terjebak” dalam penjelasan yang panjang dari studi itu; gunakan penjelasan standar yang diberikan pengawas. (“Never get involved in long explanations of the study; use standard explanation provided by supervisor”).
b.      Tidak pernah menyimpang dari pengantar studi, urutan pertanyaan atau rumusan pertanyaan. (“Never deviate from the study introduction, sequence of questions, or question wording”).
c.       Tidak pernah membiarkan individu lain melakukan interupsi wawancara, jangan membiarkan individu lain menjawab untuk responden, atau memberikan saran, atau pandangannya pada pertanyaan itu. (“Never let another person interupt the interview; do not let another person answer for the respondent or offer his or her opinions on the questions”).
d.      Tidak pernah menyarankan suatu jawaban atau setuju atau tidak setuju dengan suatu jawaban. Jangan memberikan kepada responden suatu ide dari pandangan pribadi anda pada topik dari pertanyaan atau survey. (“Never suggest an answer or agree or disagree with an answer. Do not give the repondent any idea of your personal views on the topic of questions or survey”).
e.       Tidak pernah menafsirkan arti suatu pertanyaan, cukup hanya mengulangi pertanyaan dan memberikan instruksi atau klarifikasi seperti yang diberikan dalam latihan atau oleh pengawas. (“Never interpret the meaning of a question; just repeat the questions and give instructions or clarifications that are provided in training or by supervisors”).
f.       Tidak pernah memperbaiki, seperti menambahkan kategori-kategori jawaban, atau membuat perubahan susunan kata-kata. (“Never improvise, such as by adding answer categories, or make wording changes”) (Denzin & Lincoln, 1994: 364).


























Daftar Pertanyaan BAB IV

1.      Jelaskan pengertian Observasi menurut Kartini Kartono ! Jelaskan pula syarat-syarat agar Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data dalam penelitian ilmiah !
2.      Bagaimana pandangan Poerwandari tentang Observasi ?
3.      Menurut Patton, persyaratan apa yang harus dipenuhi agar observasi menghasilkan data yang akurat ?
4.      Menurut Moleong terdapat beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya Manfaat Pengamatan (observasi), Macam Pengamatan dan Derajat Pengamat. Jelaskan kedua pokok persoalan tersebut !
5.      Jelaskan prosedur operasionalisasi observasi menurut Friedrichs yang disetujui oleh Flick !
6.      Terdapat 7 (tujuh) tahap observasi menurut Adler dan Adler, Denzin, Spradley dalam Flick (2002: 136). Jelaskan 7 (tujuh) tahap observasi tersebut !
7.      Jelaskan observasi menurut Kerlinger !
8.      Bagaimana perbedaan pengamatan yang dilakukan sehari-hari dengan pengamatan sebagai cara penelitian ilmiah menurut Bachtiar ?
9.      Menurut Suparlan agar observasi dapat memperoleh data yang tepat sesuai tujuan penelitian dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal. Jelaskan kedelapan hal tersebut !
10.  Dari berbagai pendapat para ahli tentang observasi, bagaimana kesimpulan yang anda dapat tarik tentang observasi dari pendapat para ahli tersebut. Jelaskan !
11.  Dari pendapat beberapa ahli tentang observasi, dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri observasi. Jelaskan ciri-ciri observasi tersebut !
12.  Jelaskan pengertian Pengamatan Terlibat (Participant Observation) menurut Suparlan !
13.  Jorgensen membedakan Pengamatan Terlibat (Participant Observation) dengan Pengamatan Tidak Terlibat (Non-Participant Observation). Jelaskan perbedaan tersebut !
14.  Menurut Spindler terdapat pedoman umum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Pengamatan Terlibat. Jelaskan pedoman umum tersebut !
15.  Menurut Suparlan terdapat 4 (empat) macam keterlibatan peneliti dalam Pengamatan Terlibat. Sebutkan dan jelaskan keempat macam keterlibatan dalam Pengamatan Terlibat !
16.  Menurut Suparlan disamping Pengamatan Terlibat terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain. Sebutkan dan jelaskan pengamatan lain diluar Pengamatan Terlibat !
17.  Buatlah Pedoman Pengamatan dan Pedoman Pengamatan Terlibat tentang suatu masalah, dengan mengacu teori yang mendasarinya, serta memperhatikan syarat-syarat pengamatan sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ilmiah, serta perbedaan-perbedaan Pengamatan Biasa dengan Pengamatan Terlibat !
18.  Bagaimana pengertian Wawancara (Interview) menurut Kartini Kartono, jelaskan!
19.  Jelaskan menurut Banister masalah yang bagaimana sehingga Wawancara dipergunakan sebagai teknik pengumpulan data yang tepat dalam penelitian kualitatif !
20.  Terdapat 2 (dua) tipe Wawancara yaitu Wawancara terstruktur dan Wawancara tak terstruktur !
21.  Apa yang dimaksud dengan Wawancara Mendalam (In-depth interview) ? Jelaskan ! Hal-hal apa yang harus diperhatikan oleh peneliti dalam pelaksanaan Wawancara Mendalam agar dapat tercapai tujuannya ?
22.  Menurut Kerlinger terdapat 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan dalam menyusun pertanyaan dalam melaksanakan Wawancara. Jelaskan 7 (tujuh) hal tersebut !
23.  Menurut Denzin & Lincoln terdapat 6 (enam) pengarahan (instruksi) yang harus diperhatikan oleh pewawancara (interview) dalam melaksanakan Wawancara. Jelaskan 6 (enam) instruksi tersebut !
24.  Buatlah Pedoman Wawancara tentang suatu masalah, dengan mengacu teori yang mendasari masalah tersebut, dan memperhatikan 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan menurut Kerlinger, serta 6 (enam) pengarahan/instruksi yang dikemukakan oleh Denzin & Lincoln !





BAB V
 GROUNDED THEORY DAN PENGODEAN (CODING)

1.   PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI GROUNDED THEORY
a.   Pengertian Grounded Theory
Penjelasan Creswell (1995:…) tentang grounded theory adalah sebagai berikut: “In this approach, researchers are responsible for developing other theories that emerge from observing a group. The theories are “grounded” in the group’s observable experiences, but researchers add their own insight into why those experiences exist. In essence, grounded theory attempts to “reach a theory or conceptual understanding through stepwise, inductive process.”
Intinya: “Dalam pendekatan ini, peneliti bertanggung jawab untuk mengembangkan teori-teori lain yang muncul dari pengamatan terhadap suatu kelompok. Teori-teori itu bersifat “grounded” dalam pengalaman-pengalaman kelompok yang diamati; tetapi peneliti menambahkan pemahamannya sendiri ke dalam pengalaman-pengalaman itu. Esensinya, grounded theory berusaha mencapai suatu teori atau pemahaman konseptual melalui proses bertahap dan  induktif.”
Tentang tujuan dan perspektif grounded theory, Creswell menjelaskan: – “The phrase “grounded theory” refers to a theory that is develop inductively from a corpus of data. If done well, this means that the resulting theory at least fit one dataset perfectly. This contrasts with theory derived deductively from grand theory, without the help of data.”
– “Grounded theory takes a case rather than variable perspective, although the distinction is nearly impossible to draw. This means in part that the researcher takes different cases to be wholes, in which the variable interact as a unit to produce certain outcomes. A case-oriented perspective tends to assume that variables interact in complex ways, and is suspicious of simple additive models, such as ANOVA with main effects only.”
Intinya: Grounded theory mengacu pada teori yang dikembangkan secara induktif dari data. Apabila grounded theory dilakukan dengan baik teori yang dihasilakn cocok dengan data. Teori ini berbeda dengan teori yang dihasilkan secara deduktif dari grand theory, tanpa bantuan data.
– Grouded theory lebih mengambil perspektif studi kasus daripada perspektif variabel, meskipun pembedaan ini hampir tidak dapat dibuat. Hal ini untuk sebagian berarti peneliti mempelajari kasus untuk menjadi keseluruhan, di dalamnya variabel-variabel berinteraksi sebagai unit untuk membuahkan hasil-hasil tertentu. Perspektif orientasi kasus cenderung mengasumsikan bahwa variabel-variabel berinteraksi secara kompleks, dan curiga dengan model-model aditif seperti ANOVA dengan hanya akibat utama saja.
Selanjutnya, penjelasan lanjutan tentang tujuan dan perspektif grounded theory sebagai berikut: “Although not part of the grounded theory rhetoric, it is apparent that grounded theorists are concerned with or largerly influenced by emic understandings of the world: they use categories drawn from respondents themselves and tend to focus on making implicit belief systems explicit.”
Intinya: “Meskipun bukan bagian dari retorika grounded theory, jelaslah bahwa teoretikus-teoretikus grounded theory memperhatikan atau dipengaruhi secara luas oleh pemahaman-pemahaman emik tentang dunia, mereka menggunakan kategori-kategori dari responden mereka sendiri, dan cenderung memfokuskan pada penyusunan sistem kepercayaan implisit menjadi eksplisit.”
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) grounded theory: “is one that inductively derived from the study of the phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally verified through systematic data collection and analysis data pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that area is allowed to emerge”.
Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis.
Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai apakah suatu grounded theory dibangun dengan baik. Empat kriteria tersebut adalah: 1) kecocokan (fit), 2) dipahami (understanding), 3) berlaku umum (generality), 4) dan pengawasan (controll).
Dikatakan cocok (fit) apabila suatu teori itu tepat untuk kenyataan sehari-hari dari bidang yang benar-benar diteliti, dan cermat diterapkan untuk bermacam-macam data. Bila demikian itu berarti cocok (fit) untuk bidang yang benar-benar diteliti. Hal ini seperti dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If theory is faithful to the everyday reality of substansive area and carefully induced from diverse data, then it should fit that substansive area”.
Dikatakan dipahami (understanding) apabila grounded theory menggambarkan kenyataan (realitas), ini juga berarti bersifat komprehensif dan dapat dipahami baik oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti pada waktu melaksanakan studi dilapangan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Because it represents that reality, it should also be comprehensible and make sense both to the persons who were studied and those practicing in the area”.
Dikatakan berlaku umum (generality) jika data yang menjadi dasar grounded theory itu komprehensif dan interpretasi-interpretasinya bersifat konseptual dan luas, maka grounded theory itu menjadi cukup abstrak dan mencakup variasi-variasi yang memadai sehingga mampu diaplikasikan untuk beragam konteks yang berkaitan dengan fenomena yang diteliti. Dengan demikian teori itu berlaku umum (generality). Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If the data upon which it is based are comprehensive and the interpretation conceptual and broad, then the theory should be abstract enough and include sufficient variation to make it applicable to a variety of contexts related to that phenomenon”.
Dikatakan pengawasan (controll) karena grounded theory memberikan pengawasan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada fenomena. Hal ini disebabkan karena hipotesis-hipotesis yang mengajukan hubungan antar konsep - yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pembimbing penelitian – secara sistematik diambil dari data aktual yang berhubungan hanya pada fenomena. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Finally, the theory should provide controll with regard to action toward the phenomenon. This is because the hyphotheses proposing relationship among concepts – which later way be used to guide action – are systematically derived from actual data related to that (and only that) phenomenon”.
Mengenai pendekatan yang digunakan dalam grounded theory dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Grounded theory adalah suatu penelitian kualitatif yang menggunakan seperangkat prosedur yang sistematis untuk menyusun secara induktif teori tentang suatu fenomena. Penelitian tersebut akan menghasilkan rumusan teoritis tentang suatu realitas, yang terdiri dari sejumlah atau sekelompok tema-tema yang mempunyai kaitan secara tidak ketat. Melalui cara ini, konsep dan hubungan tema-tema tersebut tidak hanya dapat diberlakukan secara umum, tetapi juga diuji sementara”. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The grounded theory approach is a qualitative research method that uses a systematic set a procedures to develop an inductively derived grounded theory about a phenomenon. The research findings constitute a theoritical formulation of the reality under investigation, rather than consist of a set of number, or a group of  loosely related themes. Through this metodology, the concepts and relationships among them are not only generated but they are also provisionally tested. The procedures of the approach are many and rather specific, as you will see”.
Sedang tujuan dari grounded theory adalah menyusun teori yang tepat dan memberi gambaran yang jelas tentang bidang yang diteliti. Peneliti-peneliti bekerja dalam tradisi yang demikian, dan berharap teori yang mereka bangun dapat dikaitkan dengan teori-teori lain dalam disiplin masing-masing dan implikasinya dapat berguna dalam penerapannya. Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The purpose of grounded theory method is, of course, to build theory that is faithful to add illuminates the area under study. Researchers working in this tradition also hope that their theories will ultimately be related to others within their respective disiplines in a cumulative fashion, and that the theory’s  implications will have useful application”.
Untuk melakukan penelitian grounded theory diperlukan adanya kepekaan teori (theoretical sensitivity). Bahkan kepekaan teori sering diasosiasikan dengan grounded theory (Theoretical sensitivity is a term frequently associated with grounded theory) (Strauss dan Corbin, 1990: 41). “Kepekaan teori mengacu kualitas pribadi dari seorang peneliti. Ini diindikasikan adanya suatu kesadaran terhadap kehalusan makna (subtleties) dari data. Seseorang sampai pada suatu situasi penelitian dengan bermacam-macam tingkat kepekaan, dan hal ini tergantung dari apa yang dipelajari sebelumnya dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang. Hal ini juga dapat dikembangkan lebih jauh selama proses penelitian. Kepekaan teoritis mengacu pada sifat pemahaman yang dimiliki, kemampuan memberi makna pada data, kemampuan untuk memahami, kemampuan memisahkan hal yang berkaitan dari hal-hal yang tidak berkaitan. Ini semua dilakukan dengan istilah-istilah konseptual lebih dari istilah-istilah kongkret. Kepekaan teori memampukan seseorang mengembangkan sesuatu menjadi teori dari dasar, dikonseptualisasikan secara mantap dan terintegrasi secara baik ……”. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity refers to a personal quality of the researcher. It indicates an awareness of the subleties of meaning of data. One can came to the research situation with varying degrees of sensitivity depending upon previous reading and experience with or relevant to an area. It can also be developed further during the research process. Theoretical sensitivity refers to the attribute of having insight, the ability to give meaning to data, the capacity to understand, and capability to separate the partinent from that which isn’t. All this is done in conceptual rather than concrete terms. It is theoretical sensitivity that allows one to develop a theory that is grounded conceptually dense, and well integrated....(Strauss & Corbin, 1990: 41 – 42)”.
Selanjutnya dijelaskan bahwa kepekaan teoretik berasal dari sejumlah sumber. Salah satu sumber adalah literatur yang meliputi: bacaan teori, penelitian dan berbagai macam dokumen (misalnya biografi publikasi tentang pemerintahan). Dengan dimilikinya keakraban dengan publikasi-publikasi tersebut, akan dimiliki latar belakang informasi yang kaya dan sensitif terhadap kejadian dalam fenomena yang sedang dipelajari. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity comes from a number of sources. Once sources is literature, which include readings on theory, research and document (e.q biographies, government publications) of various kinds. By having some familiarity with these publications, you have a rich background og information that “sensitizes” you to what is going on with the phenomenon you are studying”.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity).
Agar hasil analisis secara induktif terhadap data fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai grounded theory harus memenuhi 4 (empat) kriteria sebagai berikut: 1) cocok (fit) yaitu apabila teori yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti, 2) dipahami (understanding) yaitu apabila teori yang dihasilkan menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti, 3) berlaku umum (generality) yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks yang bermacam-macam,                 4) pengendalian (controll) yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena terkait.








  1. Ciri-ciri Grounded theory
Dari penjelasan-penjelasan Strauss dan Corbin tentang grounded theory tersebut di atas juga dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri grounded theory sebagai berikut:
1)      Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada.
2)      Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif.
3)      Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok (fit), dipahami (understanding), berlaku umum (generality), pengawasan (controll), juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru.
4)      Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.

2.   PENGODEAN (CODING)

a.   Pendahuluan

Manfaat coding adalah untuk merinci, menyusun konsep (conceptualized) dan membahas kembali semuanya itu dengan cara baru. Ini merupakan cara yang terkendali dimana teori dibangun dari data. Konseptualisasi atau membangun konsep atau teori berdasarkan data ini merupakan hal yang sangat khusus dari proses coding dalam mengembangkan suatu grounded theory. Hal ini juga membuat berbeda dari analisis-analisis lain seperti yang telah dikemukakan dalam bab pendahuluan. Perbedaan tersebut merupakan upaya memperluas cara yang memungkinkan peneliti mendapatkan beberapa tema atau mengembangkan deskripsi kerangka teoritis yang terkait dengan konsep-konsep.
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 57) prosedur analisis dalam grounded theory dirancang sebagai berikut:
a)      Membangun teori lebih dari sekedar menguji pada teori (“Build rather than only tes theory”).
b)      Memberikan proses penelitian suatu kepastian/keketatan yang diperlukan untuk membuat teori menjadi ilmu pengetahuan “yang baik” (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
c)      Membantu penganalisaan yang bebas dari bias-bias dan asumsi-asumsi yang terbawa, dan yang dapat berkembang selama proses penelitian berlangsung (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
d)     Memberikan dasar atau alas (grounding), membangun keterpaduan, dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan teori yang kaya, tersusun secara ketat (tightly woven), eksploratoris yang lebih mendekati kenyataan/realitas yang ada (“Provide the grounding, build the density, and develop the sensitivity and integration needed to generate a rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it represents”).

Menurut Strauss dan Corbin terdapat 3 (tiga) macam/jenis proses analisis data (coding) yaitu Open Coding, Axial Coding, dan Selective Coding. Agar teori yang dibangun berdasarkan data itu tidak salah, ketiga macam coding tersebut harus dilakukan secara simultan dalam penelitian.
1)      Open Coding: adalah proses merinci, menguji, membandingkan, konseptualisasi, dan melakukan kategorisasi data (The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing, and categorizing data).
2)      Axial Coding: adalah suatu perangkat prosedur dimana data dikumpulkan kembali bersama dengan cara baru setelah open coding, dengan membuat kaitan antara kategori-kategori. Ini dilakukan dengan memanfaatkan landasan berpikir (paradigma) coding yang meliputi kondisi-kondisi, konteks-konteks, aksi strategi-strategi interaksi dan konsekuensi-konsekuensi. (Axial Coding: A set of procedures where by data are put back together in new ways after open coding, by making connections between categories. This is done by utilizing a coding paradigm involving conditions, context, action/interactional strategies and consequenses-consequenses).
3)      Selective Coding: adalah proses seleksi kategori inti, menghubungkan secara sistematis ke kategori-kategori lain, melakukan validasi hubungan-hubungan tersebut, dan dimasukkan ke dalam kategori-kategori yang diperlukan lebih lanjut untuk perbaikan dan pengembangan. (Selective Coding: The process of selecting the core category, systematically relating it to other categories, validating those relationships, and filling in categories that need futher refinement and development).

 Dalam Bab IV terdahulu telah disinggung serba sedikit tentang prosedur pengodean (coding) dan adanya 3 (tiga) macam coding. Dalam Bab V berikut ini prosedur coding dan 3 (tiga) macam coding akan diuraikan lebih rinci, dan dalam uraian-uraian selanjutnya kata yang digunakan adalah coding. Namun sebelum uraian tentang prosedur dan macam-macam coding, akan diuraikan lebih dulu mengapa coding dalam penelitian kualitatif sangat penting.

b.      Kata-kata Lebih Padat Makna Dibandingkan Angka-angka
Miles & Huberman (1992: 86 – 87) menyatakan pendapat yang intinya dapat dikemukakan sebagai berikut: Dalam penelitian kualitatif data dan analisis data berupa kata-kata, bukan angka-angka. Kata-kata lebih padat makna yang terkandung, tetapi sering memiliki makna ganda. Hal ini menyebabkan sulit untuk bekerja dengan kata-kata. Seperti kata “board” (bahasa Inggris) dapat diartikan dewan yaitu badan yang dapat membuat keputusan, tetapi dapat juga berarti selembar papan kayu. Sebaliknya angka-angka lebih cepat diproses untuk mendapatkan maknanya. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kebanyakan peneliti lebih senang bekerja dengan angka-angka, atau kata-kata yang dikumpulkan, segera diubah dalam bentuk angka-angka. Apabila hanya memfokuskan semata-mata pada angka-angka, perhatian akan bergeser dari substansi kepada hitungan, dengan demikian akan kehilangan keseluruhan makna kualitatifnya. Menurut Miles & Huberman selanjutnya apabila angka-angka yang berasal dari kata-kata menjadi tidak bermakna, biasanya tidak ada cara yang sangat memuaskan untuk membuat lebih dimengerti kecuali kembali pada angka-angka. Menurut Miles & Huberman pemecahan atas masalah ini adalah tetap menggunakan angka-angka dan kata-kata secara bersama dalam melakukan analisis data dalam penelitian kualitatif.
Perlu diperhatikan bahwa angka-angka yang dimaksudkan oleh Miles & Huberman tersebut bukan berarti angka-angka hasil analisis statistik atau skor dari data yang dikumpulkan agar dapat dilakukan analisis statistik, melainkan angka-angka dalam rangka melakukan coding.
Sedang menurut penulis kata-kata dalam rangka membuat coding (berarti melakukan analisis data) harus dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna tertentu. Suatu konsep mengakomodasikan beberapa kata, misalnya konsep manajemen mengakomodasikan kata merencanakan, mengatur, melaksanakan, mengawasi, memberi perintah dan lain-lain. Konsep ini selanjutnya diperlukan guna menyusun kategori-kategori, yang selanjutnya dari kategori-kategori tersebut dapat disusun atau dirumuskan ciri-ciri. Dalam konteks penelitian grounded, dari ciri-ciri kemudian ciri-ciri tersebut dapat diletakkan dalam garis dimensinya, yang selanjutnya dapat dirumuskan grounded theory setelah beberapa tahap yang lain dilakukan. Jelaslah disini dengan kata-kata lebih mudah untuk dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna. Atau dengan kata lain kata-kata lebih padat makna dibandingkan dengan angka-angka.

c.       Pengertian dan Prosedur Coding
a)      Pengertian Coding
Coding pada dasarnya merupakan proses analisis data, yaitu data dirinci, dikonseptualisasikan dan diletakkan kembali bersama-sama dalam cara baru. Ini merupakan proses sentral dimana teori-teori dibentuk dari data (….data are broken down, conceptualized, and put back together in new ways. It is the central process by which theories are built from data”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
b)      Prosedur Coding
Apa yang menjadikan proses coding sedemikian menarik dalam pengembangan grounded theory ? Apa yang membuatnya berbeda dari metoda-metoda analisis yang lain ? Yaitu bahwa metoda ini mempunyai tujuan yang lebih luas, tidak hanya memungkinkan peneliti memberikan beberapa tema, atau mengembangkan kerangka kerja deskriptif yang teoritis berdasarkan konsep-konsep yang terjalin secara longgar. Prosedur analisis grounded theory juga dirancang untuk:
1)      Membangun teori, bukan sekedar melakukan pengujian pada teori (“Build rather than only test theory”).
2)      Memberikan suatu kepastian/ketepatan yang diperlukan dalam proses penelitian untuk membangun teori ilmu pengetahuan yang lebih baik (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
3)      Membantu analis mengatasi bias-bias dan asumsi yang terbawa dan dapat berkembang selama penelitian (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
4)      Memberikan dasar (grounding), membangun kepadatan makna (density), dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang diperlukan untuk menghasilkan teori yang jelas, kaya, terjalin dengan ketat, yang sangat mendekati realitas yang diwakilinya. (“Provide the sensitivity and integration needed to generate rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it presents”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
Untuk mencapai tujuan atau maksud tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kreativitas, ketepatan (rigor), ketekunan dan kepekaan teoritik (theoretical sensitivity). Ini merupakan kombinasi beberapa kualitas yang tidak mudah, namun semuanya itu jelas diperlukan kapan pun penelitian dilakukan. Meskipun biasanya tidak dapat diharapkan bahwa peneliti pemula dapat menghasilkan temuan besar, tetapi dengan usaha keras dan ketekunan peneliti akan mampu memberikan kontribusi pada bidang kajiannya.
Analisis dalam grounded theory terdiri atas 3 (tiga) tipe utama coding, yaitu: a) pengodean terbuka (open coding), b) pengodean aksial (axial coding),             c) pengodean selektif (selective coding).
Sebelum diuraikan lebih lanjut apa itu pengodean, terdapat 4 (empat) hal penting yang harus diketahui, yaitu:
1)            Melakukan analisis sesungguhnya adalah membuat interpretasi. Ada alasan yang bagus untuk itu, seperti yang dikemukakan oleh Diesing (1971: 14) seorang filsuf ilmu pengetahuan: “Sesungguhnya ilmu pengetahuan ilmiah sebagian besar merupakan penemuan atau pengembangan, bukan peniruan; konsep, hipotesis, dan teori tidak ditemukan dalam keadaan sudah dibuat oleh kenyataan tetapi harus dibangun”. (Doing analysis is, in fact, making interpretations and there is good reason for this. As Diesing (1971: 14), a philosopher of science says: “Actually scientific knowledge is in large part invention or development rather than an imitation; concepts, hypotheses, and theories are not found ready-made in reality but must be constructed”).
2)            Walaupun ditetapkan prosedur dan teknik tetapi sama sekali tidak dimaksudkan agar peneliti hanya terpaku pada prosedur dan teknik tersebut. Diesing (1971: 14) mengemukakan: “Prosedur tidak bersifat mekanistis atau otomatis, bukan pula sebuah algoritma yang dijamin dapat memberikan hasil. Prosedur dan teknik hanya diterapkan secara fleksibel menurut situasi, dan berbagai alternatif tersedia dalam tiap langkah” (The second is that while we set these procedures and techniques before you, we do not at all wish to imply rigid adherence to them. Again to quote Diesing (1971: 14) “The procedure are not mechanical or automatic, nor do they constitute an algorithm quaranted to give results. They are rather to be applied flexibly according to circumstances; their order may vary and alternatives are available at every step”).
3)            Teknik umum yang merupakan inti dari semua prosedur pengodean untuk membantu penggunaan prosedur agar menjadi fleksibel adalah pengajuan pertanyaan. Peneliti harus mengajukan pertanyaan selama melakukan penelitian. Agar fenomena dapat dipahami dengan baik, peneliti dituntut mengajukan banyak pertanyaan, berkaitan dengan fenomena yang sedang dikaji, termasuk ciri-ciri, dimensi, dan komponen-komponen paradigma fenomena tersebut. (“In fact, one general technique that is central to all coding procedures and that help to ensure your flexible use of those procedur is the asking questions. You should be asking questions all along the course of your research project. As you read the next chapters, you will see so many questions being asked about the phenomena under study, and about their various properties, dimensions, paradigm components, and so forth, that is some reasons you wishes to keep track of them you would be hard pressed to do so ……”).
Catatan penulis: pertanyaan penelitian dalam penelitian kualitatif tidak hanya digunakan dalam upaya mendapatkan pemahaman yang mendalam dari permasalahan yang diteliti, tetapi dalam konteks grounded theory, pertanyaan digunakan dalam rangka menemukan konsep-konsep yang sama guna penyusunan kategori-kategori, menemukan ciri-ciri yang sama guna penyusunan dimensi-dimensi sebagai dasar-dasar penyusunan teori.
4)      Sangat disarankan untuk mempelajari semua prosedur pengodean secara lebih rinci. Setiap prosedur harus dimengerti sebelum menuju proses selanjutnya, dengan demikian dimiliki pemahaman yang lebih baik. Apabila prosedur ini dipahami dan dipraktekkan dengan baik, maka pengodean itu akan menjadi alat penelitian yang benar-benar efektif. (“We strongly recommend that after reading the chapters on coding (rapidly if you wish), that then you study each in great detail. These chapters (5 – 10) cover basic analytic procedures and their logic. Each procedure must be understood before proceeding to the next, otherwise your overall understanding of them will be less secure than you would wish. Once grasped and practiced they become really effective research tools”).

d.   Pengodean Terbuka (Open Coding)
a)   Istilah-istilah yang akan digunakan
Sebelum diuraikan tentang seluk beluk pengodean terbuka, akan diuraikan lebih dulu pengertian pengodean terbuka, dan beberapa istilah yang akan dipergunakan dalam penjelasan pengodean terbuka, yaitu:
1)      Konsep; merupakan label konseptual yang diberikan pada kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang berlainan, dan hal-hal lain fenomena lainnya. (“Concepts; conceptual labels placed on discrete happenings, events, and other instances of fenomena”).
2)      Kategori; merupakan klasifikasi konsep. Klasifikasi ini dibuat pada waktu konsep-konsep diperbandingkan satu dengan yang lain yang terkait dengan fenomena yang sama. Kemudian konsep-konsep tersebut dikelompokkan secara bersama-sama dalam suatu tingkat yang lebih tinggi, yaitu konsep yang lebih abstrak yang disebut kategori. (“Category: A classification of concepts. This classification is discovered when concepts are compared one against another and appear to pertain to similar phenomenon. Thus the concepts are grouped together under the higher order, more abstract concept called a category”).
3)      Pengodean: proses analisis data. (“The process of analyzing data”).
4)      Pencatatan kode: hasil pengodean. Ini merupakan sebuah bentuk memo. (“Code Notes; The products of coding. These are one type of memo”).
5)      Pengodean terbuka: proses perincian, pengujian, perbandingan, pengonsepan dan pengkategorian data. (“Open Coding; The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing and categorizing data”).
6)      Ciri-ciri: atribut atau karakteristik yang berkenaan dengan suatu kategori. (“Properties; attributes or characteristics pertaining to a category”).
7)      Dimensi: lokasi ciri sepanjang suatu garis kontinum. (“Dimensions; Location of properties along a continum”).
8)      Dimensionalisasi: proses perincian karakteristik ke dalam dimensi-dimensinya. (“Dimensionalizing; The process of breaking a property down into its dimensions”). (Strauss & Corbin, 1990: 61).
Dalam uraian selanjutnya akan dikemukakan contoh konkret bagaimana melakukan pelabelan, penyusunan dan penamaan kategori, pengembangan kategori menurut ciri dan dimensi.
b)   Pelabelan Fenomena
Strauss & Corbin memberikan contoh tentang pelabelan fenomena sebagai berikut:
Anda berada dalam sebuah restoran yang cukup mahal tetapi populer. Restoran tersebut terdiri dari bangunan bertingkat tiga. Tingkat pertama untuk bar, tingkat dua untuk ruang makan kecil-kecil, tingkat tiga untuk ruang makan utama dan dapur. Dapur tersebut terbuka, sehingga anda dapat melihat apa saja yang sedang terjadi. Anda melihat ada seorang wanita berpakaian merah. Ia hanya berdiri di dapur, tetapi menurut akal sehat tidak mungkin pemilik restoran menggaji seseorang hanya untuk berdiri. Rasa ingin tahu anda terusik, dan anda memutuskan untuk melakukan analisis induktif untuk mencari tahu apa sesungguhnya pekerjaan wanita tersebut.
Anda memperhatikan bahwa wanita tersebut sedang memperhatikan secara serius sekeliling dapur, juga tempat para juru masak (koki) bekerja dan wanita tersebut juga memperhatikan secara seksama apa yang sedang terjadi. Lalu anda memberikan label “memperhatikan” (“watching”). Selanjutnya datang seseorang padanya dan mengajukan pertanyaan, dan wanita berbaju merah tadi menjawab. Anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Wanita tersebut tampak memperhatikan segala sesuatu yang ada di dapur dan diruang makan lalu anda memberikan label “pemerhati” (“attentiveness”). Wanita berbaju merah tadi berjalan dan memberi tahu seseorang petugas yang membawa makanan sehingga anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Walaupun ia berdiri ditengah-tengah kegiatan para pekerja, ia tidak tampak melakukan intervensi misalnya mengambil alih pekerjaan dari para pekerja, sehingga anda memberi label “tidak mengintervensi” (“unintrusiveness”). Selanjutnya wanita tersebut berjalan memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu, sehingga anda memberi label “memonitor” (“monitoring”). Kelihatannya ia memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana pelayan berinteraksi dengan pelanggan, memperhatikan bagaimana pekerja merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan duduk sampai menyampaikan pesanan, memperhatikan pekerja mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima.
Selanjutnya pelayan datang dengan pesanan untuk pesta besar, wanita berbaju merah tadi bergerak untuk membantunya, ia “menawarkan bantuan” (“providing assistance”). Wanita tadi tampak seolah-olah ia tahu betul apa yang sedang ia lakukan, dan ia mempunyai kompetensi/kemampuan untuk itu, ini berarti ia “berpengalaman” (“experienced”).
Ia berjalan menuju tembok dekat dapur dan memperhatikan apa yang ada pada jadwal, berarti ia melakukan “pengumpulan informasi” (“information gathering”).
c)   Penemuan dan Penamaan Kategori
Selanjutnya label-label dari berbagai konsep tersebut harus dikelompokkan ke dalam konsep yang lebih abstrak. Konsep yang lebih abstrak ini mencakup seluruh konsep sejenis yang di bawahnya (kurang abstrak). Proses pengelompokkan konsep yang sama disebut kategorisasi. Contoh konkret kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah tersebut di atas yang melakukan kegiatan memperhatikan (watching) sekeliling dapur, memberikan informasi (information passing) kepada para pengunjung, memperhatikan (attentiveness) segala sesuatu yang ada di dapur dan di ruang makan. Memonitor (monitoring) yaitu memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu yang terjadi, termasuk memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana petugas berinteraksi dengan pelanggan, petugas merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan mulai dari duduk sampai menyampaikan pesanan. Juga memperhatikan petugas mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima. Semua kegiatan tersebut di atas dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu memonitor (monitoring). Sedang bahwa wanita yang berbaju merah mempunyai kemampuan atau kompetensi sehingga ia diberi label “berpengalaman” (“experienced”) tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori monitoring.
Di samping melakukan monitoring, wanita berbaju merah juga melakukan kegiatan menilai dan memperhatikan atau menjaga jalannya pekerjaan. Karena pekerjaannya berkaitan dengan makanan, maka menilai dan menjaga jalannya pekerjaan tersebut diberi label pengatur makanan. Selanjutnya label “pengatur makanan”, label “tidak mengintervensi” dan label “berpengalaman” dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu “pengaturan makanan yang baik”. Kategori “pengaturan makanan yang baik” dan kategori “monitoring” dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak lagi yaitu “pengawas restoran yang baik”, karena pekerjaan memonitori dan mengatur makanan dilakukan dalam konteks rumah makan atau restoran.
d)   Penyusunan Kategori berdasarkan Ciri-ciri dan Dimensi
Selanjutnya pengembangan kategori menurut ciri-ciri (properties) dan dimensi-dimensi dilakukan sebagai berikut: Ciri dan dimensi merupakan hal yang penting untuk dipahami dan dikembangkan karena ciri dan dimensi itu membentuk dasar untuk membuat hubungan antara kategori dengan subkategori. Ciri dan dimensi ini juga diperlukan untuk melakukan analisis guna mengembangkan atau membangun grounded theory. Contoh ciri dan dimensi dari kegiatan wanita berbaju merah dapat dijelaskan sebagai berikut:
Telah diketahui ternyata bahwa wanita berbaju merah adalah bukan wanita misterius tetapi wanita yang memiliki profesi pengatur makanan. Kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah diberikan kategori “pengatur makanan” paling tidak memberi kesan ia bukan pelanggan yang mungkin juga berbaju merah. Dari kategori dapat dirinci dalam subkategori dari jenis pekerjaannya, yaitu: mengamati, memantau, membantu, melihat jadwal, memberikan informasi, dan lain sebagainya. Selanjutnya dari setiap subkategori misalnya subkategori mengamati dapat dilihat dari frekuensinya, durasi waktunya, bagaimana pekerjaan itu dilakukan, siapa saja yang terlibat, dan lain sebagainya. Dari segi frekuensi dapat didimensionalkan dengan membuat pertanyaan: “Seberapa sering ia mengamati pekerjaan tersebut ?“ Dari pertanyaan dapat diperoleh jawaban sering sekali, sering, jarang, jarang sekali dan lain sebagainya. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi intensitasnya. Apakah intensitasnya rendah atau tinggi. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi durasi waktunya yaitu: lama atau sebentar. Demikian juga subkategori memberikan informasi dapat dilihat dari dimensi sedikit atau banyak informasi yang diberikan, dimensi cara memberikan informasi: dengan cara tertulis atau lisan, secara terbuka atau tertutup, dengan suara lantang atau lembut.
Dari uraian tersebut di atas, yaitu proses pemberian label dari peristiwa atau kejadian menjadi kategori yaitu abstraksi pada tingkat yang lebih tinggi, kemudian konsep yang lebih abstrak lagi, kemudian subkategori, selanjutnya ciri-ciri dan dimensi dapat digambarkan dalam skema sebagai berikut:










Skema Proses Pemberian Label, Kategori, Konsep yang lebih Abstrak, Subkategori, Ciri-ciri dan Dimensi




e.   Pengodean Berporos (Axial Coding)
a)   Istilah-istilah yang akan digunakan
Sebelum membahas Axial Coding, akan diuraikan terlebih dahulu pengertian beberapa istilah yang dipergunakan dalam operasionalisasi Axial Coding, yaitu:
1)      Pengodean Berporos (Axial Coding) adalah seperangkat prosedur dimana data disatukan kembali secara baru setelah pengodean terbuka, dengan membuat hubungan diantara kategori-kategori. Hal ini dilakukan dengan menggunakan model pengodean yang meliputi kondisi, konteks, tindakan/strategi interaksi, dan konsekuensi.
(“Axial Coding: A set of procedures where by data are put back together in new ways after open coding, by making connections between categories. This is done by utilizing a coding paradigm involving conditions, context, action/interactional strategies, and consequences”).
2)      Kondisi Sebab-Akibat (Causal Conditions): Peristiwa, insiden, kejadian yang mengarah pada terjadinya atau perkembangan fenomena. (“Causal Conditions: Events, incidents, happenings that lead to lead to the occurance or development of the phenomenon”).
3)      Fenomena (phenomenon): Gagasan utama, kejadian, peristiwa, insiden tentang seperangkat tindakan atau interaksi yang teratur atau berhubungan. (“Phenomenon: The central idea, event, happening, incident about which aset of actions or interactions are directed at managing handling, or to which the set of actions is related”).
4)      Konteks (Context): Seperangkat ciri khusus yang berkaitan dengan suatu fenomena, yaitu; lokasi peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan fenomena sepanjang rentang suatu dimensi. Konteks, mewakili (merepresentasikan) serangkaian kondisi tertentu yang didalamnya terdapat strategi interaksi/strategi tindakan yang diambil. (“Context: The specific set of properties that pertain to a phenomenon: that is, the locations of events or incidents pertaining to a phenomenon along a dimentional range. Context represents the particular set of conditions within which the action/interactional strategies are taken”).
5)      Kondisi yang mempengaruhi (Intervening Conditions): Kondisi struktural yang membuat strategi tindakan/interaksi terjadi, yang berkaitan dengan fenomena. Kondisi-kondisi ini memperlancar atau menghambat strategi yang diambil dalam suatu konteks khusus. (“Intervening Conditions: The structural conditions bearing on action/interactional strategies that pertain to a phenomenon. They facilitate or constrain the strategies taken within a specific context”). (Strauss & Corbin, 1990: 96-97).

b)   Proses Pengodean
Seperti telah diuraikan di muka pengodean terbuka (Open Coding) merinci data sehingga memungkinkan si peneliti menyusun kategori, ciri-cirinya dan lokasi dimensinya. Pengodean Berporos (Axial Coding) mengatur data-data itu kembali secara bersama dalam cara-cara yang baru dengan membuat hubungan di antara kategori dan subkategorinya. Di sini belum dibahas tentang hubungan beberapa kategori utama untuk membentuk formulasi teoritis yang menyeluruh (hal ini akan dibahas dalam Pengodean Selektif (Selective Coding), melainkan masih terbatas pada pengembangan suatu kategori, tetapi melebihi pengembangan ciri-ciri dan dimensinya.
Dalam Axial Coding fokus pembahasan adalah membuat spesifik/khusus suatu kategori dari segi kondisi-kondisi yang muncul, yaitu konteks (serangkaian ciri-ciri yang khusus) yang terkait; tindakan atau strategi interaksi yang dilakukan dan dikendalikan; dan konsekuensi dari strategi-strategi tersebut. Upaya mencari kekhususan/spesifikasi tersebut, (konteks, strategi dan konsekuensi) adalah merupakan penyusunan subkategori. Subkategori pada hakekatnya juga merupakan kategori tetapi dilihat dari kekhususannya/spesifikasinya. Pada Open Coding telah dimulai meletakkan data-data secara bersama-sama dalam suatu bentuk yang berhubungan. Walaupun Open Coding dan Axial Coding merupakan prosedur analisis yang berbeda, tetapi sebenarnya pada waktu si peneliti melakukan proses analisis, ia dapat menggunakan salah satu alternatif dari kedua macam coding tersebut. (“Though open and axial coding are distinct analytic procedures, when the researcher is actually engaged in analysis he or she alternates between the two modes”).
Sebelum dibahas mengenai bagaimana membuat spesifikasi dari kategori melalui Axial Coding, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu:
1)      Pada waktu melakukan Open Coding berbagai macam kategori diidentifikasi. Misalnya suatu kategori mempunyai kekhususan yang bersifat kondisi, sementara kategori lain menunjukkan tindakan/strategi interaksi, kategori lain menunjukkan konsekuensi dari tindakan/ strategi interaksi.
2)      Label-label konseptual yang ada tidak harus selalu ditempatkan pada kategori kondisi, strategi dan konsekuensi. Tetapi apabila memang menghadapi fenomena atau peristiwa yang dapat dibedakan seperti itu sebaiknya dilakukan penyusunan subkategori seperti itu, misalnya: Ada subjek yang sakit/menderita sakit (kondisi), subjek tadi mengalami demam (fenomena), lalu ia minum amoxilin (strategi), setelah beberapa saat ia merasa baik (konsekuensi). Sehingga tersusun tiga subkategori yaitu subkategori kondisi, fenomena, strategi dan konsekuensi.
3)      Dengan tersusunnya subkategori-subkategori, maka dapat disusun ciri-ciri seperti durasi, tingkatan dan intensitas. Dari durasi, tingkatan dan intensitas ini dapat ditentukan lokasi dimensinya dan lokasi dimensi ini terkait dengan penyusunan teori.
4)      Dalam Axial Coding, subkategori-subkategori dihubungkan dengan kategori-kategori melalui sebuah model yang disebut “model hubungan” (penulis).
Selanjutnya akan diuraikan tentang “Model Hubungan” dan contohnya. Dalam Grounded Theory subkategori dihubungkan dengan suatu kategori dalam seperangkat hubungan yang menunjukkan kondisi sebab akibat, fenomena, konteks, kondisi-kondisi yang mempengaruhi, tindakan/strategi interaksi, dan konsekuensi. Model Hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
(A)  KONDISI SEBAB AKIBAT à (B) FENOMENA à
(C) KONTEKS à (D) KONDISI YANG MEMPENGARUHI à
(E) TINDAKAN / STRATEGI INTERAKSI à (F) KONSEKUENSI
Akan dijelaskan masing-masing subkategori-subkategori tersebut sebagai berikut:
1)      Fenomena
Fenomena adalah gagasan utama, kejadian, peristiwa, tentang seperangkat tindakan/interaksi atau yang teratur, atau berhubungan. Untuk mengidentifikasi fenomena dilakukan dengan mengajukan pertanyaan: “Data ini mengacu kepada hal apa ?” “Tindakan atau interaksi itu tentang hal apa ?”
2)      Kondisi Sebab Akibat
Istilah ini mengacu kepada peristiwa atau kejadian yang mengarah pada terjadinya atau perkembangan suatu fenomena. Sebagai misal, apabila kita tertarik dengan fenomena rasa sakit, kita mungkin menemukan bahwa rasa sakit itu disebabkan oleh kaki patah atau sakit encok. Kejadian seperti itu menyebabkan atau membawa pengalaman rasa sakit. Dengan “Model Hubungan”, pengalaman rasa sakit dapat digambarkan sebagai berikut:
Kondisi Sebab Akibat                                    
Kaki patah atau menderita                              Fenomena sakit
Encok
Selanjutnya kita dapat lebih spesifik mendiskripsikan kondisi sebab akibat kaki patah, yaitu mengidentifikasi ciri-cirinya dan lokasi dimensional dari ciri-ciri tersebut. Kondisi kaki patah tersebut misalnya keretakannya lebih dari satu, misalnya ada dua, dan salah satu keretakannya lebih serius. Selanjutnya penderita kaki patah tersebut ternyata misalnya tidak mengalami kelumpuhan, sehingga sistem syarafnya tetap berfungsi. Dengan demikian dapat dibedakan bagian kaki yang mana yang lebih serius atau lebih terasa sakit. Ini berarti kita dapat melihat ciri-cirinya serta dimensi khusus dari kondisi sebab akibat kaki patah. Secara singkat kondisi sebab akibat kaki patah tersebut dapat dikemukakan ciri-cirinya, yaitu: keretakannya banyak (lebih dari satu), ternyata keretakannya ada 2 misalnya, jadi bersifat ganda dan ternyata misalnya ada bagian kaki yang retak mempunyai rasa sakit yang lebih serius. Dan dapat digambarkan pula dimensinya misalnya intensitasnya tinggi, durasinya terus menerus, lokasinya kaki bagian bawah. Sehingga apabila digambarkan didapatkan diagram sebagai berikut:
Fenomena Sakit
 
Kondisi Sebab Akibat                         
Kaki Patah                                         
Ciri Kaki Patah                                   Dimensi Khusus Rasa Sakit
- Keretakan yang banyak                    intensitas         tinggi
- Keretakan ganda                               durasi              terus menerus
- Adanya rasa sakit                             lokasi               kaki bagian bawah
3)      Konteks
Sebuah konteks merepresentasikan serangkaian ciri khusus yang berkenaan dengan fenomena, yaitu lokasi kejadian yang berkaitan dengan fenomena sepanjang rentang dimensional. Konteks pada waktu yang sama juga merupakan seperangkat kondisi khusus yang di dalamnya terdapat tindakan/strategi interaksi digunakan untuk mengatur, menangani, menjalankan dan merespon fenomena khusus.
Untuk menjelaskan masalah konteks ini mari kita kembali pada contoh kaki patah. Kaki patah menunjuk rasa sakit. Apabila kita hanya mengetahui hal itu saja atau apabila pengetahuan kita terbatas pada hal itu saja maka kita mengalami kesulitan untuk mengobatinya. Kita harus mengetahui sebab-sebabnya sehingga kaki menjadi patah, demikian seluk beluk rasa sakitnya agar dapat ditangani. Demikian pula dengan kaki yang patah, kita perlu mengetahui secara khusus kapan kaki itu patah, bagaimana patahnya yaitu jumlah dan jenis keretakannya. Tentang rasa sakit, kita perlu tahu bagian mana yang lebih serius rasa sakitnya, bagaimana kronologisnya, durasinya, lokasinya, intensitasnya dan lain sebagainya.
Hal tersebut apabila disusun dalam diagram adalah sebagai berikut:
Kondisi Sebab Akibat              Fenomena
- Kaki Patah                            Rasa sakit
Ciri Kaki Patah                       Dimensi-dimensi Khusus dari Rasa Sakit
- Keretakan yang banyak        intensitas         tinggi
- Keretakan ganda                   durasi              terus menerus
- Adanya rasa sakit                 lokasi               kaki bagian bawah
- Patah dua jam lalu                kronologi         lebih awal
- Jatuh dijalan yang licin         memperoleh bantuan segera
Konteks Penanganan Rasa Sakit
Dalam kondisi dimana rasa sakit:
Terus menerus, intensitas tinggi, berada di kaki bagian bawah, lebih awal dirasakan, dan bantuan didapatkan segera;
4)      Kondisi yang mempengaruhi
Kondisi ini berfungsi untuk memperlancar atau menghambat tindakan/strategi interaksi yang dilakukan dalam konteks yang khusus. Contoh kondisi yang mempengaruhi dapat dilihat dalam uraian berikut: Anda sakit dan membutuhkan pengobatan, tetapi hanya dapat diperoleh pada Rumah Sakit yang jaraknya jauh. Ini berarti anda tidak dapat segera mendapatkan pengobatan, anda harus berpacu untuk mendapatkan pengobatan dengan jarak yang jauh. Kondisi intervening berkaitan dengan tindakan/strategi interaksi. Kondisi dapat dalam bentuk: waktu, ruang, budaya, status ekonomi, karir, sejarah, riwayat hidup individu. Kondisi-kondisi memiliki rentangan dari yang paling dekat atau pendek sampai dengan yang paling jauh atau panjang.
Sebagai contoh orang yang kakinya patah. Orang tadi berada di hutan dan misalnya dia seorang diri tanpa adanya teman, kondisi seperti ini tentu akan sangat berbeda dalam waktu untuk mendapatkan pengobatan dibandingkan dengan orang yang berada dikota. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu ciri-cirinya misalnya tentang biodata seperti: umur, penyakit lain yang pernah dialami atau sedang dialami, sejarah penyakit yang pernah dialami, pandangannya/persepsinya mengenai perasaan sakitnya dan pengobatannya. Juga ciri tentang cara/teknik pengobatan yaitu peralatan yang tersedia, prosedur pengobatannya, obat yang tersedia, dan seterusnya.
Tidak semua kondisi dapat diterapkan untuk setiap situasi. Terserah kepada peneliti untuk mengidentifikasi yang mana yang akan digunakan dan dirangkai dalam analisis, yang penting untuk diingat apakah kondisi itu memperlancar atau menghambat tindakan/strategi interaksi, dan kapan tindakan/strategi interaksi itu dilakukan.
Dari uraian tersebut di atas, yaitu proses dari kondisi sebab akibat, fenomena, ciri-ciri (kaki patah) atau konteks, dimensi khusus, kemudian kondisi intervening (kondisi yang memfasilitasi atau menghambat) apabila digambarkan dalam skema/”Model Hubungan” adalah sebagai berikut:






















Skema / “Model Hubungan” Kondisi Sebab/Akibat, Fenomena, Konteks, Dimensi Khusus, Kondisi Intervening
 




5)      Strategi Tindakan / Strategi Interaksi
Pada dasarnya Grounded Theory merupakan metoda penyusunan teori yang berorientasi pada tindakan/interaksi. Tindakan/interaksi memiliki sejumlah ciri, yaitu:
a)      Tindakan/interaksi itu merupakan suatu proses yang bergerak secara alamiah. Jadi dapat dipelajari berdasarkan urutan, atau berdasarkan geraknya atau perubahannya pada setiap saat.
b)      Tindakan/interaksi berorientasi pada tujuan atau mempunyai tujuan dan dilakukan berdasarkan beberapa alasan untuk merespon atau menangani fenomena.
c)      Tindakan/interaksi pada dasarnya merupakan strategi sehingga disebut sebagai tindakan/strategi interaksi, dan bertujuan untuk merespon atau menangani fenomena. Apabila tindakan/ interaksi ini gagal, misalnya tidak merespon fenomena, tindakan/ interaksi ini tetap penting. Misalnya seseorang yang seharusnya melakukan suatu tindakan misalnya mencari Rumah Sakit atau dokter untuk mengobati penyakitnya tetapi tidak melakukan, perlu dipertanyakan, mengapa ia tidak melakukannya.
Apabila proses ini digambarkan dapat dilihat dalam diagram sebagai berikut:
Kondisi Sebab Akibat                          Fenomena
- Kaki Patah                                        Rasa sakit
Ciri Kaki Patah                                   Dimensi Khusus dari Rasa Sakit
- Keretakan yang banyak   intensitas                          tinggi
- Keretakan ganda              durasi                               terus menerus
- Adanya rasa sakit            lokasi                                kaki bagian bawah
- Patah dua jam lalu           kronologi                          lebih awal
- Jatuh di hutan           bantuan yang diperoleh          menunggu lama
                                        potensi adanya konsekuensi   tinggi
Konteks Penanganan Rasa Sakit
Kondisi di mana sakit adalah:
- Intensitas tinggi, terus menerus, berlokasi di kaki bagian bawah, lebih awal dirasakan, bantuan didapatkan lama, dan potensi konsekuensi tinggi.
Strategi untuk Penanganan Sakit
-    Membalut kaki
-    Pergi untuk meminta bantuan darurat
-    Menjaga agar orang itu tetap hangat
Kondisi Intervening
-    Kurang pelatihan pada pertolongan pertama
-    Tidak ada selimut
-    Jaraknya jauh untuk meminta bantuan
Dari uraian tersebut di atas, yaitu proses dari kondisi sebab akibat, fenomena, ciri-ciri (kaki patah) atau konteks, dimensi khusus, kemudian tindakan/strategi interaksi, dan kondisi intervening (kondisi yang memfasilitasi/yang menghambat) apabila digambarkan dalam skema/ ”Model Hubungan” adalah sebagai berikut:



















Skema / “Model Hubungan” Kondisi Sebab/Akibat, Fenomena, Ciri-ciri, Dimensi khusus, Strategi, Kondisi Intervening

 



Dalam diagram tersebut terlihat dengan jelas strategi tindakan yang diambil menghadapi kondisi sakit yang mempunyai intensitas tinggi, terus menerus, berlokasi di kaki bagian bawah, lebih awal dirasakan dan seterusnya adalah dengan melakukan: membalut kaki, pergi meminta bantuan darurat, mempertahankan agar orang tersebut tetap hangat.
Dengan kondisi tersebut di atas terdapat adanya petunjuk-petunjuk tertentu tentang beberapa strategi, yaitu aksi yang berdasarkan pada kata kerja atau prinsip-prinsip. Hal ini dapat dilihat dari contoh berikut. Contoh seandainya seseorang melakukan penelitian tentang alur kerja (work flow) dalam suatu unit Rumah Sakit  dan bagaimana peran Kepala Perawat untuk menjaga alur kerja agar berjalan sebagaimana mestinya, kita lihat hal berikut dalam data kita:
Ketika terjadi konflik yang cukup parah di antara petugas shift malam, dan konflik itu cukup mengganggu kinerja (performance) petugas, lalu saya datang pada malam itu dan bekerja dengan petugas shift malam sebentar untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Contoh tersebut merupakan suatu fenomena, yaitu alur kerja (work flow), yang terganggu oleh adanya konflik (konteks), dan Kepala Perawat yang datang untuk bekerja pada shift malam, sehingga ia dapat mengetahui apa yang sedang terjadi (ini merupakan tindakan/ strategi untuk merespon alur kerja yang terganggu).
6)      Konsekuensi
Tindakan atau interaksi yang diambil untuk merespon atau menangani suatu fenomena akan mendapatkan hasil atau konsekuensi. Hal ini mungkin tidak selalu dapat diprediksi. Kegagalan mengambil tindakan atau interaksi juga mendapat hasil atau konsekuensi walaupun mungkin negatif.
Konsekuensi mungkin menjadi aktual tetapi juga menjadi potensial, dapat terjadi pada waktu sekarang atau waktu yang akan datang. Konsekuensi dari seperangkat tindakan mungkin menjadi bagian dari konteks atau kondisi intervening, yang mempengaruhi serangkaian tindakan/ interaksi berikutnya.
Contoh tentang kaki patah yang dialami dalam hutan, dan dia bersama-sama dengan teman-teman yang telah mendapatkan pelatihan tentang pertolongan pertama, kemudian teman-temannya menyangga kakinya, membalutnya, selanjutnya pergi minta bantuan. Konsekuensi dari strategi tindakan tersebut dapat mengurangi rasa sakitnya.
c)   Menghubungkan kategori dengan kategori yang lain
Selanjutnya akan diuraikan bagaimana cara menghubungkan suatu kategori dengan kategori lainnya. Untuk mengetahui hubungan kategori satu dengan kategori lain, si peneliti perlu mengajukan pertanyaan, misalnya: Apakah kategori pengurangan rasa sakit berhubungan dengan rasa sakit sebagai konsekuensi strategi tindakan yang diambil untuk mengobati rasa sakit ? Pertanyaan ini tidak mengarah ke coding terhadap peristiwa atau kejadian khusus, juga tidak mengarah ke ciri khusus atau dimensi khusus. Tetapi mengarah pada label konsep dari suatu kategori apakah berhubungan dengan label konsep kategori yang lain. Demikian pula misalnya seorang yang mempunyai penyakit encok, kemudian ia menggunakan strategi tertentu untuk menyembuhkan rasa sakitnya. Peneliti akan membuat pertanyaan: Pada kondisi rasa sakit, strategi tindakan apa yang ia gunakan untuk mengurangi rasa sakitnya.
Setelah peneliti mengajukan pertanyaan tersebut, peneliti kembali ke data untuk mengetahui secara pasti strategi tindakan untuk mengurangi rasa sakit pada penderita encok dengan melihat hasil interview, atau hasil observasi atau hasil analisis dokumen. Selanjutnya setelah dari data didapatkan strategi tindakan untuk mengurangi rasa sakit pada penderita encok, misalnya dengan pijat refleksi, maka peneliti dapat membuat pernyataan semacam hipotesis, yaitu: Apakah seseorang menderita penyakit encok, rasa sakitnya akan hilang kalau melakukan pijat refleksi.
Selanjutnya peneliti mencari bukti-bukti dengan data yang ada untuk mendukung pernyataan tersebut. Pada waktu yang sama peneliti juga mencari data-data yang tidak mendukung pernyataan tersebut. Mungkin peneliti akan mendapatkan data bahwa ada orang yang tidak melakukan apa-apa tetapi mendapatkan kesembuhan. Ada juga yang melakukan strategi yang lain di luar pijat refleksi, ternyata memperoleh kesembuhan. Tetapi ada pula yang melakukan strategi pijat refleksi ternyata tidak mendapatkan kesembuhan. Temuan-temuan tersebut tidak harus dibuang. Temuan-temuan tersebut menambahkan variasi dan pendalaman pemahaman. Walaupun data menunjukkan adanya variasi, persamaan bahkan perbedaan sehingga dihasilkan pendalaman pemahaman, tetapi tetap dapat dilihat tingkat kecenderungannya. Kesimpulan tentang strategi didasarkan pada strategi yang memiliki tingkat kecenderungan yang tinggi.
Pada saat peneliti membandingkan peristiwa, peneliti bertujuan untuk mengetahui dimana setiap ciri dapat ditempatkan pada dimensi yang tepat. Dengan demikian peneliti akan memperoleh kepadatan konseptual dan akan dapat dihindari banyaknya variasi. Atau dengan kata lain diperoleh kepadatan konseptual, memiliki spesifikasi dan variasi yang terbatas sehingga konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai fenomena yang ada.
Dari keseluruhan uraian tentang Axial Coding dapat disimpulkan bahwa Axial Coding merupakan proses menghubungkan subkategori dengan kategori. Proses tersebut merupakan pemikiran induktif dan deduktif yang kompleks yang terdiri dari beberapa tahap.
Hal ini dilakukan dengan membuat perbandingan dan mengajukan pertanyaan seperti pada Open Coding. Tetapi dalam Axial Coding lebih terfokus pada menemukan dan menghubungkan kategori melalui “Model Hubungan”. Dalam Axial Coding dapat dikembangkan tiap kategori (fenomena) berdasarkan hubungan sebab akibat, dapat ditempatkan lokasi dimensi khusus dari fenomena terkait dengan cirinya, konteksnya, tindakan/strategi interaksi yang digunakan untuk merespon atau mengelola fenomena, dan konsekuensi dari tindakan/strategi interaksi yang dilakukan.







f.    Pengodean Selektif (Selective Coding)
a)   Istilah-istilah yang digunakan
Sebelum uraian tentang Selective Coding akan dikemukakan beberapa definisi istilah yang dipergunakan dalam penjelasan tentang Selective Coding, yaitu:
1)      Cerita: Narasi deskriptif mengenai fenomena utama dari suatu studi (“Story: A descriptive narrative about the central phenomenon of the study”).
2)      Jalan Cerita: Konseptualisasi cerita. Ini merupakan kategori inti. (“Story Line: The conceptualization of the story. This is the core category”).
3)      Pengodean Selektif: Proses menyeleksi kategori inti, secara sistematis menghubungkannya dengan kategori yang lain, memvalidasi hubungan tersebut, dan mengisi kategori-kategori yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut. (“Selective Coding: The process of selecting the core category, systematically relating it to other categories that need further refinement and development”).
4)      Kategori Inti: Fenomena inti dari semua kategori lain yang terintegrasi (“Core Category: The central phenomenon around which all the other categories are integrated”). (Strauss & Corbin, 1990: 116).
b)   Proses Pengodean
Dalam uraian tentang Proses Pengodean masalah Cerita (Story) dan Jalan Cerita (Story Line) tidak diuraikan karena sudah terintegrasi dalam uraian Proses Pengodean.
Tujuan dari Selective Coding adalah mengintegrasikan kategori untuk membentuk sebuah grounded theory. Pekerjaan tersebut cukup sulit tetapi tidak berarti tidak dapat dikerjakan. Pengintegrasian kategori pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan Axial Coding, hanya dalam melakukan analisis, tingkat keabstrakannya lebih tinggi. Sebenarnya dalam Axial Coding dibangun dasar atau patokan bagi Selective Coding. Dengan telah dilakukan Axial Coding kategori telah disusun berdasarkan ciri-ciri dan dimensi-dimensinya, yang tersusun dalam “Model Hubungan”, sehingga memberikan kepadatan dan kekayaan kepada kategori. Selanjutnya dapat disusun konsep-konsep dengan menghubungkan kategori-kategori berdasarkan pertanyaan: “Apa yang sedang dikaji ?, Apa yang ditemukan ?, Kesimpulan apa yang dapat ditarik ? Dari konsep-konsep yang disusun dengan menggunakan dasar pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dihasilkan grounded theory.
Sebagai ilustrasi tentang prosedur yang harus ditempuh akan diberikan contoh sebagai berikut: Studi ini terfokus pada bagaimana 20 orang wanita dengan penyakit kronis menangani kehamilannya. Mereka akan diwawancarai sejak awal kehamilannya sampai dengan 6 (enam) minggu setelah kelahiran. Wawancara terstruktur sebanyak 4 (empat) sampai 5 (lima) kali untuk setiap wanita. Wawancara dilakukan setiap 3 (tiga) bulan selama kehamilan, kemudian wawancara juga dilakukan setiap minggu selama 6 (enam) minggu setelah kelahiran. Dan diakhiri 1 (satu) kali wawancara pada 6 (enam) minggu setelah kelahiran. Disamping itu sebagai tambahan juga dilakukan wawancara informal pada waktu menunggu kelahiran. Apabila suami hadir pada waktu wawancara, suami juga diwawancarai dan diobservasi. Apabila mungkin, peneliti juga menemani wanita-wanita tersebut. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa penyakit yang diderita wanita-wanita hamil tersebut, di antaranya: diabetes, lever, ginjal, hipertensi. Beberapa wanita mengalami kombinasi beberapa penyakit dan kronis, seperti diabetes dengan ginjal. Seorang wanita mengalami transpalansi ginjal. Peneliti melakukan kajian apakah kombinasi beberapa penyakit kronis menyebabkan tingginya resiko kehamilan. Apakah wanita-wanita hamil tersebut dirinya sendiri memainkan peran aktif menangani resiko kehamilan ?.
Sebagai telah dikemukakan di depan bahwa tujuan Selective Coding adalah mengintegrasikan kategori ke dalam kategori inti dengan melakukan analisis yang tingkat keabstrakannya lebih tinggi. Dengan Axial Coding, kategori-kategori telah disusun berdasarkan ciri-ciri dan dimensinya, yang tersusun dalam “Model Hubungan”, sehingga memberikan kepadatan dan kekayaan kepada kategori. Selanjutnya dapat disusun konsep-konsep dengan menghubungkan kategori-kategori berdasarkan pertanyaan: “Apa yang sedang dikaji ?, Apa yang ditemukan?, Kesimpulan apa yang dapat ditarik ?, Dari konsep-konsep yang disusun dengan menggunakan dasar pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dihasilkan grounded theory.
Selanjutnya akan dijelaskan bagaimana cara mengintegrasikan kategori-kategori ke dalam kategori inti. Secara singkat yaitu dengan cara melakukan konseptualisasi dengan analisis yang tingkat keabstrakannya lebih tinggi. Untuk itu peneliti pertama-tama perlu menyusun suatu catatan atau memo yang berkaitan dengan jawaban atas pertanyaan: “Apa yang menonjol dari hasil kajian atau penelitian ini ?“ “Mana yang oleh peneliti dianggap menjadi masalah utama ?”. Akan diberi contoh tentang wanita hamil yang mempunyai penyakit kronis. Dari hasil menyusun kategori-kategori berdasarkan “Model Hubungan”, yang dilanjutkan dengan menyimpulkan kondisi, tindakan/strategi dalam penanganan kondisi, dan konsekuensi dari adanya strategi yang diambil, peneliti membuat catatan atau memo yang berisi rangkaian hubungan kategori sebagai berikut:
“Tiap-tiap kehamilan yang ditangani dari resiko atas kehamilan atau penyakit yang dideritanya, berarti hal ini dipedulikan, dan apabila tidak ditangani berarti tidak dipedulikan. Wanita-wanita yang menangani resiko atas kehamilan dan penyakitnya bertujuan mendapatkan bayi yang sehat. Hasil yang diinginkan yaitu melahirkan bayi sehat tampaknya menjadi kekuatan utama yang memotivasi mereka untuk melakukan apapun yang perlu untuk meminimalkan resiko. Namun, mereka bukanlah penerima layanan yang pasif, tetapi mereka memainkan peran penting dalam proses penanganan resiko. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk memantau kehamilan dan penyakitnya, tetapi juga memutuskan untuk menentukan cara hidup (regimens) yang harus diikuti. Mereka juga mempertimbangkan bahaya atau akibat pada bayi yang disebabkan minum obat tertentu dengan dosis yang tinggi selama kehamilan. Mereka berusaha membuat keputusan yang benar dengan mempertimbangkan secara hati-hati tentang resiko yang mungkin timbul. Jika mereka berpikir dokter membuat keputusan yang salah, mereka melakukan apa yang mereka pikir seharusnya dilakukan”.
Catatan atau memo yang dibuat oleh peneliti tersebut merupakan fenomena yang menonjol yang disimpulkan dari hasil wawancara dan observasi. Selanjutnya dari deskripsi tersebut kemudian dilakukan konseptualisasi (analisis dengan tingkat abstraksi yang lebih tinggi). Dengan melakukan analisis untuk mendapatkan konsep yang memiliki tingkat abstraksi yang lebih tinggi, peneliti mendapatkan konsep yang diberi nama “Penanganan Protektif” (“Protective Governing”). Penanganan (Governing) berarti ibu yang hamil dan berpenyakit melakukan tindakan untuk mengontrol resiko yang berkaitan dengan kehamilannya. Protektif (Protective) mengindikasikan bahwa tindakan-tindakan itu bertujuan memberikan perlindungan. Penentuan kategori inti ini penting untuk menemukan apakah ada wanita yang tidak melakukan penanganan protektif. Tetapi dalam penelitian tersebut tidak ditemukan adanya wanita yang tidak melalukan penanganan protektif.
Bagaimana cara melakukan konseptualisasi apabila ditemukan dua fenomena yang sama pentingnya. Bagaimana cara mengintegrasikan dua kategori sehingga tercapai integrasi kategori yang kuat dan pengembangan kategori yang padat yang diperlukan untuk menyusun grounded theory. Untuk mengembangkan dua kategori inti yang sama pentingnya, dan mengintegrasikan keduanya, dan mendeskripsikan secara jelas dan teliti memang merupakan sesuatu yang tidak mudah. Hal ini juga dialami oleh peneliti yang sudah berpengalaman. Cara yang dapat dilakukan adalah memilih salah satu kategori inti, dan menempatkan kategori inti yang lain sebagai cabang kategori (a subsidiary category), kemudian menguraikan sebagai teori kedua.
Sebagai contoh dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Strauss & Corbin, terdapat 2 (dua) fenomena yang muncul secara signifikan. Satu fenomena adalah adanya penyakit yang kronis dari wanita yang hamil, tetapi penanganannya dilakukan oleh suami. Sedang fenomena yang kedua adalah dampak kegagalan penanganan pada biodata (kondisi biologi) pada wanita hamil yang berpenyakit tadi. Pada waktu melakukan integrasi dua kategori inti tersebut, pertama diputuskan untuk memfokuskan pada masalah penyakit dan penanganannya, kedua kategori inti tentang kondisi fisik sebagai dampak kegagalan penanganan dijadikan konsep sekunder yaitu konsep tentang cara-cara penanganan dan dampak-dampak yang diakibatkan dari cara-cara penanganan.
Untuk mendapatkan gambaran konkret bagaimana dua kategori inti diintegrasikan, berikut ini akan diberikan contoh dengan cerita sebagai berikut: “Apabila seorang wanita hamil dan memiliki penyakit kronis akan mempengaruhi kehamilannya. Ini menyebabkan timbulnya resiko baik bagi wanita tersebut maupun bayinya. Dua puluh tahun sampai tiga puluh tahun yang lalu, wanita hamil yang mengalami diabetes, gangguan ginjal akan sangat beruntung apabila dapat melahirkan dengan selamat. Kondisi sekarang dengan kemajuan teknologi kedokteran, wanita hamil yang mengalami penyakit kronis, dapat disembuhkan sehingga tidak mengganggu kehamilannya. Wanita tadi dengan kemajuan teknologi dapat disembuhkan dari penyakitnya, dan dapat dijaga keselamatan bayi hingga dilahirkan. Pada dasarnya semakin parah penyakitnya, semakin sulit menanganinya, dan semakin besar pula resiko yang menyertainya. Yang menarik untuk dicatat ternyata wanita tadi tidak hanya mengumpulkan isyarat (cue) dari dokter, tetapi juga dari pengalamannya masa lalu dengan penyakit dan kehamilannya. Mereka juga memperhatikan janinnya sendiri, menafsirkan gerakan dalam perutnya dan memperkirakan pertumbuhan bayinya sebagai yang mereka rasakan. Semua itu merupakan data untuk memperkirakan tingkat resiko yang mungkin dihadapi. Wanita hamil tidak hanya mempertimbangkan resiko pada bayi, tetapi juga pada dirinya sendiri. Misalnya ia mendapatkan obat dengan dosis yang terlalu tinggi atau rendah, maka ia akan melakukan negosiasi dengan dokter untuk mengubah obatnya. Apabila negosiasi tidak berhasil ia akan meninggalkan rumah sakit, atau melawan nasehat medis, dan menyelamatkan bayinya dan dirinya dengan caranya sendiri.
Penanganan terhadap kondisi hamilnya dan penyakit kronis yang diderita merupakan tugas wanita yang hamil tersebut dan tim kesehatannya. Dengan memasukkan tim kesehatan ke dalam sistem perawatan kesehatannya, berarti ia mendelegasikan sebagian dari fungsi penanganan kepada dokter yang merawatnya termasuk kegiatan diagnosis dan penentuan perawatan. Dalam strategi penanganan, dokter berfungsi sebagai pengawasan terhadap resiko yang dapat timbul. Strategi penanganan bertujuan mengawasi resiko fisik baik pada bayi maupun wanitanya sendiri, termasuk ketakutan psikologis. Ayah dari bayi juga mempunyai peranan dalam penanganan resiko, walaupun perannya tidak langsung, tetapi hanya sebagai pendukung. Ia hadir pada waktu wanita tersebut memeriksakan kehamilannya, atau pada waktu keputusan harus diambil. Kadang-kadang resiko tidak dapat dihindari, walaupun ibu dan tim kesehatan telah bekerja keras, tetapi bayi lahir meninggal misalnya karena terjadi komplikasi kandungan.
Dengan cerita di atas dapat disusun kategori. Apabila tidak disusun kategori, maka tetap hanya menjadi daftar masalah. Kategori yang muncul dari cerita tadi adalah:
-          Faktor resiko (sumber resiko). Kategori ini disimpulkan dari hubungan antara kehamilan dengan penyakit, yang dipandang dapat menimbulkan resiko. Sehingga hal ini menyebabkan kebutuhan jenis penanganan khusus yang dinamakan Penanganan Protektif (Protective Governing).
-          Konteks resiko. Kategori ini diidentifikasi sebagai kondisi yang mengarah pada tindakan. Seperti dalam pengodean axial, konteks resiko disimpulkan dari interaksi ciri-ciri dalam penanganan protektif. Konteksnya bervariasi menurut rangkaian dimensi atau kombinasi dari tingkat resiko dengan keadaan kehamilan atau penyakit.
-          Penafsiran suatu tindakan. Kategori ini merupakan kondisi intervening antara penanganan protektif dan konteks resiko. Ini merupakan penafsiran terhadap isyarat sebagai sarana yang digunakan oleh wanita untuk menjelaskan tingkat resiko dari kehamilannya. Mereka harus mengumpulkan informasi mengenai faktor resiko khusus yang dihadapi, dan keakuratan informasi yang dikumpulkan berdasarkan pengetahuan, pengalaman kehamilan sebelumnya, penafsiran kejadian-kejadian selama pemeriksaan sebelum kelahiran.
-          Pengawasan merupakan strategi yang digunakan wanita hamil untuk menangani baik resiko fisik maupun psikologis yang menyertai kehamilannya. Walaupun penanganan resiko kehamilan dapat melibatkan tim kesehatan dan wanita yang hamil itu sendiri, tetapi dalam contoh ini hanya membahas peran wanita yang hamil itu sendiri. Kondisi intervening antara penanganan resiko dengan pengawasan itu penting karena pilihan perawatan selalu terkait dengan keinginan untuk melahirkan bayi yang sehat. Di sini perlu adanya keseimbangan antara pilihan perawatan dengan teknologi yang tersedia, ada tidaknya dokter ahli, dan banyak kondisi intervening yang lain, misalnya pengalaman dengan penyakit. Kategori hasil penanganan resiko berarti sama dengan konsekuensi atau hasil akhir dari strategi pengawasan, yaitu meniadakan faktor-faktor resiko yang ada, sehingga dapat mencapai kelahiran bayi yang sehat.
Uraian tersebut apabila diurutkan adalah sebagai berikut:
Faktor resiko yang berasosiasi dengan kehamilan dan penyakit kronis à menimbulkan kebutuhan penanganan protektif.
Penanganan protektif dilakukan dengan: - Penafsiran terhadap makna konteks resiko, yang disusun berdasarkan: - Motivasi, Keseimbangan + Kondisi intervening lain à mengarah pada Strategi atas pengawasan resiko à menghasilkan penyelesaian resiko.
Dari uraian tersebut di atas, yaitu dari adanya faktor/sumber resiko yang berasosiasi dengan kehamilan dan penyakit kronis menimbulkan kebutuhan penanganan protektif. Penanganan protektif ini dilakukan dengan penafsiran makna resiko yang berdasarkan: - Motivasi (melahirkan dengan selamat) - Keseimbangan (kebutuhan perawatan dengan teknologi yang tersedia), dan kondisi intervening lain misalnya pengalaman melahirkan, akan menghasilkan strategi pengawasan resiko untuk meniadakan faktor-faktor resiko sehingga dapat dihasilkan penyelesaian resiko yaitu ibu melahirkan dengan selamat dengan bayi yang sehat. Apabila digambarkan dengan bagan adalah sebagai berikut:




 













                                  +                               +




















Daftar Pertanyaan BAB V

1.      Apa yang anda ketahui tentang Grounded Theory ? Jelaskan !
2.      Menurut Strauss dan Corbin terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai suatu Grounded Theory dibangun dengan baik. Sebutkan dan jelaskan keempat kriteria utama tersebut !
3.      Dari penjelasan tentang Grounded Theory dari Strauss dan Corbin dapat disimpulkan terdapat 4 (empat) ciri Grounded Theory. Sebutkan dan jelaskan keempat ciri tersebut!
4.      Jelaskan apa yang anda ketahui tentang Kepekaan Teori (Theoretical Sensitivity) ?
5.      Faktor-faktor apa yang mempengaruhi terbentuknya Kepekaan Teori ? Jelaskan !
6.      Menurut Strauss dan Corbin analisis data pada penelitian kualitatif disebut Coding, dan terdapat 3 (tiga) macam Coding, yaitu: Open Coding, Axial Coding dan Selective Coding. Jelaskan ketiga macam coding tersebut !
7.      Coding pada dasarnya merupakan analisis data dalam penelitian kualitatif. Analisis data merupakan pemberian makna terhadap fenomena atau peristiwa. Bagaimana pandangan anda terhadap pernyataan berikut ini: “Kata-kata lebih padat makna dibandingkan angka-angka”. Jelaskan apakah anda setuju atau tidak setuju terhadap pertanyaan tersebut, berikan pula alasannya!
8.      Jelaskan Prosedur Coding dalam penelitian kualitatif khususnya dalam penelitian Grounded Theory!
9.      Terdapat 4(empat) hal penting yang harus diketahui sebelumnya melakukan Coding agar pelaksanaan Coding dapat berjalan dengan baik. Jelaskan ke 4 hal penting tersebut!
10.  Dalam Pengodean Terbuka (Open Coding) terdapat beberapa istilah yang perlu dipahami dahulu agar memudahkan pelaksanaanya. Istilah-istilah tersebut diantaranya: Konsep, Kategori, Ciri-ciri, Dimensi, Dimensionalisi. Jelaskan pengertian istilah-istilah tersebut!
11.  Jelaskan secara singkat tetapi padat hakekat Pengodean Terbuka (Open Coding) !
12.  Dalam Pengodean Terbuka (Open Coding) terdapat kegiatan yang disebut “Pelabelan Fenomena” (memberikan label terhadap fenomena). Jelaskan pengertiannya dan berikan contoh kongkret dari Pelabelan Fenomena tersebut!
13.  Demikian pula dalam Pengodean Terbuka (Open Coding) terdapat kegiatan yang disebut “ Penemuan dan Penamaan Kategori”. Jelaskan pengertiannya dan berikan contoh kongkret dari Penemuan dan Penamaan Kategori tersebut!
14.  Setelah Penemuan dan Penamaan Kategori ada kegiatan Penyusunan Kategori berdasarkan Ciri-ciri dan Dimensinya. Jelaskan pengertiannya dan berikan contoh kongkret dari Penyusunan Kategori berdasarkan Ciri-ciri dan Dimensinya!
15.  Agar dapat melaksanakan Pengodean Berporos (Axial Coding) dengan baik, terdapat istilah-istilah yang harus dipahami lebih dahulu, sebagai berikut; Kondisi Sebab Akibat (Causal Condition), Konteks (Contex) dan Kondisi yang mempengaruhi (Intervening Condition). Jelaskan istilah-istilah tersebut dan berikan contoh kongkret dari masing-masing istilah tersebut!
16.  Jelaskan secara singkat tetapi padat hakekat Pengodean Berporos (Axial Coding) !
17.  Jelaskan Proses Pengodean dalam Pengodean Berporos (Axial Coding) penjelasan hendaknya mengandung hal-hal berikut: 1). Fenomena, 2). Kondisi Sebab Akibat, 3). Konteks, 4). Kondisi yang mempengaruhi, 5). Strategi Tindakan/Strategi Interaksi, 6). Konsekuensi.
18.  Jelaskan kegiatan yang disebut “Menghubungkan kategori dengan kategori lain”, penjelasan hendaknya diberikan contoh kongkret!
19.  Agar dapat melakukan Pengodean Selektif (Selective Coding) dengan baik, perlu dipahami istilah-istilah sebagai berikut: Cerita, Jalan Cerita, Kategori Inti. Jelaskan istilah-istilah tersebut dan berikan contoh kongkret dari masing-masing istilah tersebut!
20.  Jelaskan secara singkat tetapi padat hakekat Pengodean Selektif (Selective Coding) !
21.  Jelaskan Proses Pengodean dalam Pengodean Selektif (Selective Coding). Jelaskan pula tahap-tahapnya, dari data dapat disusun teori, sehingga penelitian ini disebut  Grounded Theory!






DAFTAR PUSTAKA


Bertens. K. & Nugroho. A. A. (1985). Filsafat Barat Abad XX Jilid II. Jakarta: Gramedia.

Creswell. J. W. (1994). Research Design Qualitantive & Quantitative Approaches. London. New Delhi: Sage.

Denzin. N. K. & Lincoln. Y. S. (Editors) (1994). Handbook of Qualitative Research. London. New Delhi: Sage.

Delfgaauw. B. (1987). Filsafat Abad 20 (Alih Bahasa oleh Soeyono Soemargono). Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Flick. U. (2002). An Introduction to Qualitative Research. London: Sage.

Frankel. J. R. & Wallen. N. E. How To Design And Evaluate Research In Education (Second Edition). New York: Mc. Graw Hill Inc.

Guba. E. G. (1990). The Paradigm Dialog. London. New Delhi: Sage.

Greertz. C. (1992). Tafsir Kebudayaan. (Alih Bahasa oleh Fransisco Budi Hardiman). Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Kartono. K. (1980). Pengantar Metodologi Research Sosial. Bandung: Penerbit Alumni.

Keraf. S. & Mikhael Dua. (2001). Ilmu Pengetahuan Sebuah Tinjauan Filosofis. Jakarta: Kanisius.

Kerlinger. F. N. (1986). Asas-asas Penelitian Behavioral. Edisi Ketiga (Alih Bahasa oleh Landung R. Simatupang). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Koentjaraningrat. (1977). Metode-metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia.

Mc. Carthy. T. (2006). Teori Kritis Jürgen Habermas (Alih Bahasa oleh Nurhadi).

Miles. M. B. & Huberman. A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif (Alih Bahasa oleh Tjetjep Rohendi Rohidi). Jakarta. UI. Press.

Moleong. L. J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif (Cetakan Keempat Belas). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Neuman. W. L. (1997). Sosial Research Method: Qualitative and Quantitative Approaches. (Third Edition). Boston: USA.

Noerhadi. T. H. (1998). Filsafat Ilmu Pengetahuan. (Diktat Kuliah). Pascasarjana Universitas Indonesia.

Poerwandari. E. K. (1998). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian Psikologi. Jakarta: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologi (LPSP3) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Qadir. C. A. (1995). Ilmu Pengetahuan dan Metodenya. Jakarta: Yayasan Obor.

Silverman. D. (1997). Qualitative Research: Theory, Method and Practice. London: Sage.

Smith. J. A. (2006). Qualitative Psychology A Practical Guide to Research Methods. London: Sage.

Spradley. J. P. (1997). Metode Etnografi (Alih Bahasa oleh Misbah Zulfa Elizabeth). Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.

Strauss. A. & Corbin. J. (1990). Basics of Qualitative Research: Grounded Theory Procedures and Techniques. London. New Delhi: Sage.

Strauss. A. & Corbin. J. (1990). Qualitative Analysis For Social Scientists. New York: Cambridge University Press.

Sumaryono. E. (1993). Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Suparlan. P. (1994). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Program S-2 Kajian Wilayah Amerika Universitas Indonesia.

Suparlan. P. (1997). Paradigma Naturalistik dalam Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kualitatif dan Penggunaannya. Majalah Antropologi Indonesia. No. 53. Vol. 21. Jurusan Antropologi FISIP Universitas Indonesia.

Willig. C. (1999). Introducing Qualitative Research in Psychology.


Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking